Jessica Kumala Wongso Ajukan PK Kasus Kopi Sianida

jessica kumala wongso ajukan pk
(x)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Pengacara Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan mendaftarkan permohonan peninjauan kembali (PK) perkara pembunuhan Wayan Mirna Salihin ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (9/10/2024).

Menurut Otto, upaya ini dilakukan untuk memulihkan nama baik Jessica. Jessica sendiri saat ini telah menghirup udara bebas. Hal itu terjadi lantaran ia mendapatkan pembebasan bersyarat (PB) serta remisi dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Ditjen Pas Kemenkumham).

“Dia tidak mengajukan PK pun dia sudah di luar. Tetapi, nama baik status, harkat dan martabat, itu kan harus dilindungi,” ujar Otto.

Otto menegaskan kliennya tak melakukan pembunuhan menggunakan racun sianida yang dimasukkan ke dalam es kopi yang diminum Mirna. Karena itu, upaya PK ke Mahkamah Agung (MA) diajukan kendati Jessica sudah bebas dari penjara.

“Meskipun dia sudah di luar, tetapi dia kan merasakan tidak melakukan perbuatan itu,” ucapnya.

Menurut Otto, PK diajukan dengan tuntutan yang sederhana. Yakni hakim MA, diharapkan memutus bahwa Jessica tidak bersalah dalam kasus pembunuhan sahabatnya sendiri itu.

BACA JUGA: Pakar Ekspresi Ragukan Kebahagiaan Jessica Wongso Usai Bebas Bersyarat

“Ingin mengatakan kalau boleh Mahkamah Agung menyatakan tidak bersalah, itu aja. Tidak ada tuntutan lain sebenarnya daripada itu,” jelasnya.

Otto belum merinci novum atau bukti baru apa saja yang melatari pengajuan PK. Ia baru akan memaparkan hal itu usai pendaftaran.

 

(Kaje/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Prediksi Skor Hamburger SV vs Bayer Leverkusen Bundesliga 2025/2026, Duel Krusial di Volksparkstadion

2

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

3

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

4

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

5

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi
Headline
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026
Spanyol
Prediksi Skor Spanyol vs Belgia: La Roja Andalkan Tembok Kokoh, The Red Devils Siap Beri Kejutan
WhatsApp Image 2026-07-09 at 18.58
Farhan: Pendapatan Daerah Kota Bandung 2025 Capai Rp3,79 Triliun