Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Arab, Sebelum Masa Berlaku Visa Habis

Jemaah Umrah
Jemaah Umrah. (dok. kemenag)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Pemerintah Arab Saudi mengumumkan bahwa jemaah umrah masih dapat masuk ke negara tersebut hingga 15 Zulkaidah 1445 H.

Namun, mereka harus meninggalkan Arab Saudi sebelum 29 Zulkaidah atau 6 Juni 2024. Kementerian Agama (Kemenag) meminta jemaah umrah Indonesia mematuhi ketentuan ini.

Hal tersebut dilakukan, agar pihaknya dapat memastikan jemaah umrah kembali ke Tanah Air sebelum masa berlaku visa habis.

“Jemaah yang menggunakan visa umrah agar mematuhi kebijakan Pemerintah Arab Saudi. Segera kembali ke Indonesia sebelum masa berlaku visa habis,” tegas Juru Bicara Kementerian Agama Anna Hasbie, di Jakarta, mengutip Kemenag, Minggu (19/5/2024).

Pelaksanaan ibadah umrah sesuai dengan UU Nomor 8 Tahun 2019 dilaksanakan oleh Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).

Pasal 94 menyebutkan berbagai kewajiban PPIU kepada jemaah umrah, termasuk memberangkatkan dan memulangkan jemaah sesuai masa berlaku visa di Arab Saudi.

Anna menegaskan adanya risiko bagi jemaah dan PPIU jika jemaah tinggal melebihi batas waktu yang ditetapkan oleh Arab Saudi.

Anna menyatakan bahwa jemaah yang tinggal di Arab Saudi melebihi batas waktu yang ditetapkan dapat menghadapi masalah hukum, dikenai denda besar, dan dideportasi.

Jika dideportasi, jemaah tersebut akan dilarang masuk kembali ke Arab Saudi selama 10 tahun.

“PPIU yang memberangkatkan Jemaah dan muassasah di Arab Saudi juga bisa kena denda oleh Pemerintah Arab Saudi. Kami sebagai pemerintah juga akan memberikan sanksi administratif kepada PPIU sampai dengan pencabutan izin berusaha. Ketentuan tersebut sebagaimana dimuat di dalam PP Nomor 5 Tahun 2021,” tegasnya lagi.

Anna juga mengingatkan bahwa penggunaan visa umrah tidak berlaku untuk kegiatan haji.

Saat ini, pemerintah Arab Saudi juga sedang mengintensifkan pengawasan dengan mewajibkan izin resmi (visa haji) bagi mereka yang ingin melakukan ibadah haji.

Kementerian Agama akan melakukan pencatatan terhadap PPIU yang akan mengirimkan jemaah umrah serta yang masih berada di Arab Saudi.

“Kami sedang mendata PPIU yang masih akan memberangkatkan jemaah umrah di akhir musim dan PPIU yang masih memiliki Jemaah di Arab Saudi dan saat ini belum kembali,” terang Anna.

Dalam hal ini, Anna juga menyatakan bahwa pihaknya akan meningkatkan pengawasan terhadap keberangkatan umrah pada akhir musim. Pengawasan tersebut sembari memberikan instruksi langsung kepada PPIU untuk memastikan bahwa jemaah umrah yang diberangkatkan kembali paling lambat pada tanggal 29 Zulkaiah.

Anna Hasbie meminta Asosiasi PPIU untuk meningkatkan pembinaan anggota dengan lebih intens melalui berbagai saluran komunikasi.

BACA JUGA: Ini Daftar Larangan Jemaah Haji Saat di Tanah Suci

Kementerian Agama akan menyelenggarakan program sosialisasi kepada PPIU mengenai kebijakan Arab Saudi yang telah disebutkan.

kemenag juga meminta Asosiasi PPIU untuk berkontribusi dalam melakukan pembinaan yang lebih luas kepada anggotanya, baik melalui pendekatan langsung maupun melalui media sosial.

 

(Vini/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2025-05-27 at 13.34
Persib Kembali Dongkrak Ranking Indonesia di Asia
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Persib Bandung kembali memberikan kontribusi penting bagi sepak bola...
nobar persib vs persija
Bus Persib U-18 Diserang di Batang, Persija: Rivalitas Bukan Alasan untuk Kekerasan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Rivalitas Persib Bandung dan Persija Jakarta kembali menjadi sorotan setelah...
arteta
Arteta Bertahan hingga 2030, Arsenal Siapkan Era Baru Setelah Akhiri Puasa Gelar
LONDON, TEROPONGMEDIA.ID – Arsenal menunjukkan keseriusan membangun era kejayaan baru bersama Mikel Arteta....
Jorge Martin
Marc Marquez Pangkas Jarak, Terpaut Dua Poin dari Jorge Martin
MOTEGI, TEROPONGMEDIA.ID – Persaingan perebutan gelar juara dunia MotoGP 2026 semakin panas setelah Marc...
IMG-20260930-WA0004
PLN UP3 Majalaya Intensifkan Pemeliharaan Jaringan Listrik, Jaga Keandalan Pasokan bagi Pelanggan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Majalaya...
Berita Lainnya

1

AC Milan
AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — AC Milan berhasil kalahkan Como dengan skor 2-1 dalam pertandingan...

2

Pria gangguan kejiwaan gantung diri
–=DP[AOJ)(55)—dPD [45]

3

penembakan Donald Trump-1
Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Sosok Thomas Matthew Crooks saat ini jadi sorotan usai pihak berwenang...

4

IMG_20240125_130319
Ribuan Atlet Jawa Barat Ikut Pengukuhan Pelatda PON XXI/2024
BANDUNG,TM.ID: Para atlet dari Kontingen Jawa Barat dari berbagai cabang olah raga (Cabor) mengikuti...

5

Rilis Duet Bertemu 5000 Detik
Titi DJ & Thomas Djorghi Rilis Duet Bertemu 5000 Detik
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Dua nama besar di dunia hiburan, Titi DJ dan Thomas Djorghi, resmi...
Headline
Dorong Tata Kelola dan Kepastian Hukum, bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten
bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten Demi Peningkatan Tata Kelola dan Kepastian Hukum
BANTEN, TEROPONGMEDIA.ID – bank bjb memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Banten melalui Penandatanganan...
Ferry Paulus
Isu Panas Hak Persib Dipinjamkan LIB, Persija Layangkan Somasi
JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Persija Jakarta mengambil langkah hukum dengan melayangkan somasi kepada...
IMG-20260926-WA0015
Tunjukan Kartu Anggota di Rakorda PSI Kota Bandung, Jokowi: Sudah Setahun
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Presiden Indonesia ketujuh Joko Widodo memamerkan kartu anggota Partai Solidaritas...
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Informasi mengenai rencana pemadaman internet nasional selama tiga...