Jemaah Haji Harus Punya BPJS Kesehatan, Bagaimana Jika Tidak Aktif?

Penulis: Anisa

Jemaah haji BPJS Kesehatan
(kemenag)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kementerian Agama (Kemenag) RI telah mengimbau jemaah haji untuk mengaktifkan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan).

Seiring Musim Haji yang kian dekat, pihak BPJS Kesehatan kembali mengingatkan agar para calon jemaah haji memastikan bahwa status mereka aktif kembali.

Berdasarkan kerja dengan Kemenag yang tertuang dalam MoU Nomor 26/MOU/1224-20 Tahun 2024, BPJS Kesehatan wajib memberikan jaminan kesehatan bagi jemaah haji, petugas haji, dan keluarga mereka.

Jaminan ini mencakup dari sebelum keberangkatan, pelaksanaan ibadah haji, hingga kepulangan mereka.

Jemaah haji wajib punya BPJS Kesehatan

Untuk itu, jemaah haji baik reguler maupun khusus wajib menjadi peserta BPJS Kesehatan.

“Berdasarkan kebijakan ini, seluruh jemaah haji Reguler dan Jemaah Haji Khusus diwajibkan memiliki kepersertaan BPJS Kesehatan saat mendaftar ibadah haji,” tulis keterangan dalam unggahan akun Instagram @bpjskesehatan_ri pada Kamis (17/4/2025).

Hal ini bahkan telah diatur dalam Keputusan Menteri Agama RI Nomor 74 Tahun 2025 dan Keputusan Menteri Agama Nomor 142 Tahun 2025.

Melalui akun Instagram resmi BPJS, calon jemaah haji dipastikan bisa menikmati pelayanan kesehatan tanpa biaya kesehatan apabila sesuai prosedur.

Apabila jemaah haji telah terdaftar dan aktif sebagai peserta PBJS Kesehatan, mereka tinggal melanjutkan proses administrasi.

Namun karena berbagai hal, beberapa jemaah haji tidak punya BPJS Kesehatan atau menjadi peserta yang non aktif.

Bagaimana jika jemaah haji belum aktif sebagai peserta BPJS Kesehatan?

Dalam infografis yang mereka bagikan, BPJS Kesehatan menjelaskan mekanisme sebagai berikut:

  • Apabila jemaah haji belum terdaftar BPJS Kesehatan, maka akan diedukasi untuk mendaftar.
  • Jika jemaah haji sudah terdaftar tapi status peserta BPJS Kesehatan tidak aktif karena menunggak iuran, akan dilakukan edukasi untuk membayar atau mencicil tunggakannya.
  • Bagi jemaah haji yang sudah terdaftar tetapi statusnya tidak aktif selain karena tunggakan, pihak BPJS Kesehatan akan mengedukasi untuk aktivasi kepesertaannya.
  • Untuk mendaftar BPJS Kesehatan, jemaah haji bisa melakukannya melalui:

Aplikasi Mobile JKN

  • Mengontak WhatsApp Pandawa (08118165165)
  • Menghubungi Call center 165.
  • Sedangkan kanal untuk melakukan aktivasi kepersertaan BPJS Kesehatan yaitu:

Aplikasi Mobile JKN

  • WhatsApp Pandawa (08118165165).

BACA JUGA:

Tunggakan BPJS Kesehatan di Kota dan Kabupaten Malut Capai Miliaran Rupiah

Disebut Tak Mampu Cover Seluruh Biaya Berobat BPJS Kesehatan Klarifikasi

Selain itu, bagi peserta yang menunggak bisa melunasi biaya tertunggak melalui Aplikasi Mobile JKN.

Namun jika belum bisa melunasi dalam sekali waktu, jemaah haji bisa mencicil tunggakan iuran melalui fitur New Rehab 2.0 di aplikasi Mobile JKN.

(Kaje)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
jaecoo j7 shs
Sudah Mendarat di Indonesia, Hasil Uji Tabrak JAECOO J7 SHS Bukan Kaleng-Kaleng!
CoComelon Sing A-Long Live
Nadine Chandrawinata Ajak Anak Nonton CoComelon Live, di Sini Mereka Joget Terus!
Panggonan Wingit 2
Teror Maghrib dan Misteri Lantai 6: Panggonan Wingit 2 Siap Bikin Merinding di Netflix!"
harley davidson promo harga
Harley Davidson Tak Tanggung Beri Promo Harga untuk 3 Model Moge di Indonesia!
perodua mobil listrik
Perodua Pamerkan Mobil Listrik Pertama, Kok Cuma Setengah?
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Prodi Ilmu Komunikasi Telkom University dan Yayasan Panrita Peduli Hadirkan Program "Guru Literat AI" untuk Aktivis Pendidikan Sulawesi Selatan

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

Kunci Jawaban Perbedaan Gambar di Event Naruto x MLBB
Headline
Usai Konvoi Persib Bandung, Kawasan Kota Bandung Tetap Kinclong
Usai Konvoi Persib Bandung, Kawasan Kota Bandung Tetap Kinclong
Hari Raya Waisak 2025, Antrean Kendaraan dari Jakarta Mulai Padati Gerbang Tol Pasteur, Antrean Sekitar 1 Kilometer
Hari Raya Waisak 2025, Antrean Kendaraan dari Jakarta Mulai Padati Gerbang Tol Pasteur, Antrean Sekitar 1 Kilometer
Pemkot Bandung Bakal Awasi Pembuangan Sampah ke TPS Pasar Ciwastra
Pemkot Bandung Bakal Awasi Pembuangan Sampah ke TPS Pasar Ciwastra
manusia silver satpol pp
Gerombolan Manusia Silver Serang Satpol PP, Pukul Mundur Petugas!

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.