Jemaah Haji Baru Pulang Dilarang Keluar Rumah Selama 40 Hari? Ini kata Buya Yahya

Penulis: Saepul

jemaah haji dilarang keluar rumah
(Dok.NU)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — kepulangan jemaah haji ke Indonesia sudah terjadi sejak hari Sabtu (22/06/2024). Namun, timbul pertanyaan mengenai pantangan jemaah haji selama 40 hari dilarang keluar rumah.

Kerabat keluarga yang telah lama menantikan kedatangan yang berhaji seringkali menyambutnya dengan rasa suka cita.

Terkait pernyataan di atas, datang dari seorang jemaah asal Majalengka kepada pendakwah Buya Yahya, dalam tayangan YouTube Al Bahjah TV, Jumat (21 Juni/06/2024). Jemaah tersebut bertanya, “Buya, katanya orang yang habis hajian gak boleh keluar selama 40 hari. Apakah itu betul? Mohon dalilnya kalau ada”.

BACA JUGA: Jemaah Haji Indonesia Pulang, Kemenag Tekankan Maskapai Jangan Telat

Buya Yahya menjawab, tidak ada larangan dalam Islam yang menyebutkan spesifik terhadap jemaah haji sepulang dari tanah suci harus pantang keluar rumah selama 40 hari. Ia menyatakan, tidak ada hadis atau dalil yang menunjukkan larangan tersebut.

“Setelah pulang dari haji gak bener kalau dilarang keluar (rumah). Dalil larangannya tidak ada. Kalau tidak ada gak perlu disebutkan,” kata Buya Yahya.

Buya Yahya juga menjelaskan, terkait larangan tersebut merupakan bagian dari tradisi yang berkembang di sebagian masyarakat Indonesia.

Tradisi tersebut diterapkan, guna memberi kesempatan kepada orang yang baru pulang haji untuk menerima tamu yang datang memberikan oleh-oleh atau meminta doa, serta untuk memulihkan stamina setelah perjalanan panjang.

“Tradisi ini dapat diambil sisi manfaatnya bahwa sebaiknya orang yang baru pulang haji tidak keluar rumah terlebih dahulu karena biasanya akan banyak tamu yang berdatangan untuk memberikan oleh-oleh haji atau meminta doa kepadanya. Selain itu, dengan tidak keluar rumah dapat memulihkan stamina setelah beberapa pekan di Tanah Suci,” pungkasnya.

Dalam syariat Islam, tidak ada larangan yang mengatur secara khusus mengenai pantangan seorang jemaah haji dilarang keluar rumah selama 40 hari. Oleh karena itu, orang yang baru pulang haji boleh keluar rumah kapan saja sesuai dengan kebutuhannya.

 

(Saepul/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Istri Menteri UMKM
Heboh! Istri Menteri Koperasi dan UMKM Tersandung Kontroversi Surat Permintaan Fasilitas ke Eropa
PSG vs Bayern
Prediksi Skor PSG vs Bayern Munchen Piala Dunia Antarklub 2025
Real Madrid vs Dortmund
Prediksi Skor Real Madrid vs Dortmund Piala Dunia Antarklub 2025
isuzu mu-x facelift
Isuzu akan Bawa MU-X Facelift ke GIIAS 2025, Intip Harga di Thailand
Kapolsek Kualuh Hulu AKP Nelson Silalahi menyampaikan peristiwa kebakaran kantor Bawaslu Labura ini diduga karena arus pendek.
Kebakaran Hanguskan Kantor Bawaslu Labuhanbatu Utara
Berita Lainnya

1

Operasi Gabungan Penertiban Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis (Brong)

2

Cara Menghitung Skor Nilai Tes Terstandar SPMB Jabar 2025

3

Generasi Cemas: Insecure, Validasi Sosial, dan Krisis Percaya Diri pada Remaja

4

Kenakalan Remaja: Penyebab, Dampak dan Solusi

5

Peterpan Comeback, tapi di Mana Ariel dan Uki?
Headline
Piala Presiden 2025 Pengamanan
Amankan Piala Presiden 2025, Ribuan Personel Gabungan Dikerahkan
Piala Presiden
Syarat dan Link Pendaftaran Pendamping Piala Presiden 2025
Chelsea
Link Live Streaming Palmeiras vs Chelsea Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
Wali Kota Bandung Siapkan Insentif Rp1 Miliar untuk RW, RW Aktif Dapat Bonus Tambahan
Wali Kota Bandung Siapkan Insentif Rp 1 Miliar, RW Aktif Dapat Bonus Tambahan

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.