Jemaah Haji Baru Pulang Dilarang Keluar Rumah Selama 40 Hari? Ini kata Buya Yahya

jemaah haji dilarang keluar rumah
(Dok.NU)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — kepulangan jemaah haji ke Indonesia sudah terjadi sejak hari Sabtu (22/06/2024). Namun, timbul pertanyaan mengenai pantangan jemaah haji selama 40 hari dilarang keluar rumah.

Kerabat keluarga yang telah lama menantikan kedatangan yang berhaji seringkali menyambutnya dengan rasa suka cita.

Terkait pernyataan di atas, datang dari seorang jemaah asal Majalengka kepada pendakwah Buya Yahya, dalam tayangan YouTube Al Bahjah TV, Jumat (21 Juni/06/2024). Jemaah tersebut bertanya, “Buya, katanya orang yang habis hajian gak boleh keluar selama 40 hari. Apakah itu betul? Mohon dalilnya kalau ada”.

BACA JUGA: Jemaah Haji Indonesia Pulang, Kemenag Tekankan Maskapai Jangan Telat

Buya Yahya menjawab, tidak ada larangan dalam Islam yang menyebutkan spesifik terhadap jemaah haji sepulang dari tanah suci harus pantang keluar rumah selama 40 hari. Ia menyatakan, tidak ada hadis atau dalil yang menunjukkan larangan tersebut.

“Setelah pulang dari haji gak bener kalau dilarang keluar (rumah). Dalil larangannya tidak ada. Kalau tidak ada gak perlu disebutkan,” kata Buya Yahya.

Buya Yahya juga menjelaskan, terkait larangan tersebut merupakan bagian dari tradisi yang berkembang di sebagian masyarakat Indonesia.

Tradisi tersebut diterapkan, guna memberi kesempatan kepada orang yang baru pulang haji untuk menerima tamu yang datang memberikan oleh-oleh atau meminta doa, serta untuk memulihkan stamina setelah perjalanan panjang.

“Tradisi ini dapat diambil sisi manfaatnya bahwa sebaiknya orang yang baru pulang haji tidak keluar rumah terlebih dahulu karena biasanya akan banyak tamu yang berdatangan untuk memberikan oleh-oleh haji atau meminta doa kepadanya. Selain itu, dengan tidak keluar rumah dapat memulihkan stamina setelah beberapa pekan di Tanah Suci,” pungkasnya.

Dalam syariat Islam, tidak ada larangan yang mengatur secara khusus mengenai pantangan seorang jemaah haji dilarang keluar rumah selama 40 hari. Oleh karena itu, orang yang baru pulang haji boleh keluar rumah kapan saja sesuai dengan kebutuhannya.

 

(Saepul/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Linkin Park Guncang Jakarta dalam ‘From Zero World Tour’, Rayakan Kebangkitan Baru!
Thumbn
Jejak Kehidupan di Pasar Tradisional yang Sibuk
jalan-caringin-1-1024x768-4-3
Tim SAR Gabungan Lakukan Pencarian Hari Kedua Survivor Tersesat di Gunung Manglayang!
Thumbn
Suasana Pasar Tradisional yang Ramai dengan Pedagang dan Pembeli
Thumbn
Kehidupan Dinamis di Pasar Tradisional
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Liverpool Juarai Liga Inggris Musim 2024-2025

4

David da Silva Curahkan Isi Hatinya dan Akui Ini Menjadi Musim Terberat Sepanjang Karirnya

5

Bandung Digital Academy: Smart City hingga AI dalam Jurnalistik
Headline
PEVS 2025
Harga Tiket dan Daftar Merek Mobil-Motor Ajang PEVS 2025, Mulai Besok!
Rieke Diah Pitaloka - Mbah Tupon jpgRieke Diah Pitaloka - Mbah Tupon jpg
Rieke Diah Pitaloka Bela Mbah Tupon, Lansia 68 Tahun Korban Sindikat Mafia Tanah
situs dampuawang indramayu
Situs Dampuawang Indramayu akan Diteliti Mendalam, Kemendikbud: Potensinya Sangat Besar!
Dugaan Kuat Adanya Praktik Pungli Retribusi Sampah di Pasar Gedebage
Dugaan Kuat Adanya Praktik Pungli Retribusi Sampah di Pasar Gedebage

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.