Jemaah Haji Baru Pulang Dilarang Keluar Rumah Selama 40 Hari? Ini kata Buya Yahya

jemaah haji dilarang keluar rumah
(Dok.NU)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — kepulangan jemaah haji ke Indonesia sudah terjadi sejak hari Sabtu (22/06/2024). Namun, timbul pertanyaan mengenai pantangan jemaah haji selama 40 hari dilarang keluar rumah.

Kerabat keluarga yang telah lama menantikan kedatangan yang berhaji seringkali menyambutnya dengan rasa suka cita.

Terkait pernyataan di atas, datang dari seorang jemaah asal Majalengka kepada pendakwah Buya Yahya, dalam tayangan YouTube Al Bahjah TV, Jumat (21 Juni/06/2024). Jemaah tersebut bertanya, “Buya, katanya orang yang habis hajian gak boleh keluar selama 40 hari. Apakah itu betul? Mohon dalilnya kalau ada”.

BACA JUGA: Jemaah Haji Indonesia Pulang, Kemenag Tekankan Maskapai Jangan Telat

Buya Yahya menjawab, tidak ada larangan dalam Islam yang menyebutkan spesifik terhadap jemaah haji sepulang dari tanah suci harus pantang keluar rumah selama 40 hari. Ia menyatakan, tidak ada hadis atau dalil yang menunjukkan larangan tersebut.

“Setelah pulang dari haji gak bener kalau dilarang keluar (rumah). Dalil larangannya tidak ada. Kalau tidak ada gak perlu disebutkan,” kata Buya Yahya.

Buya Yahya juga menjelaskan, terkait larangan tersebut merupakan bagian dari tradisi yang berkembang di sebagian masyarakat Indonesia.

Tradisi tersebut diterapkan, guna memberi kesempatan kepada orang yang baru pulang haji untuk menerima tamu yang datang memberikan oleh-oleh atau meminta doa, serta untuk memulihkan stamina setelah perjalanan panjang.

“Tradisi ini dapat diambil sisi manfaatnya bahwa sebaiknya orang yang baru pulang haji tidak keluar rumah terlebih dahulu karena biasanya akan banyak tamu yang berdatangan untuk memberikan oleh-oleh haji atau meminta doa kepadanya. Selain itu, dengan tidak keluar rumah dapat memulihkan stamina setelah beberapa pekan di Tanah Suci,” pungkasnya.

Dalam syariat Islam, tidak ada larangan yang mengatur secara khusus mengenai pantangan seorang jemaah haji dilarang keluar rumah selama 40 hari. Oleh karena itu, orang yang baru pulang haji boleh keluar rumah kapan saja sesuai dengan kebutuhannya.

 

(Saepul/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Guru PNS Digorok
Ngeri! Guru PNS Tewas Bersimbah Darah di Tangan Suami
kepala daerah berkat
Perilaku Kepala Daerah Ngakak Diberi Berkat Nasi, Netizen: Ditunggu Pemecatannya!
Midlaner MLBB
Super Frince Diklaim Sebagai Midlaner MLBB Terbaik Sepanjang Masa, Setuju?
toyota calya sigra
Banyak yang Belum Tahu, Toyota Calya dan Daihatsu Punya Perbedaan
Pemerintah Mulai Operasi Pasar Murah
Jaga Harga Pangan Saat Ramadhan, Pemerintah Mulai Operasi Pasar Murah
Berita Lainnya

1

KCD Pendidikan Wilayah VI Jabar Larang Study Tour, Kecuali Kunjungan Industri SMK

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

BREAKING NEWS! Pilkada Tasikmalaya 2024 Diulang, Ade Sugianto Didiskualifikasi!

5

Link Live Streaming Persija Jakarta vs Persib Bandung Selain Yalla Shoot
Headline
Dedi Mulyadi Wamil SMA
Dedi Mulyadi Rencanakan Wamil untuk SMA di Jawa Barat, Ini Tanggapan Masyarakat
pilkada diulang
Putusan MK: Pilkada Serang 2024 Diulang!
Bapanas Pastikan Stok Pangan Menjelang Ramadan Tetap Aman
Bapanas Pastikan Stok Pangan Menjelang Ramadan Tetap Aman
Persib Sampaikan 4 Poin Penting
Ambil Sikap Atas Putusan Komdis PSSI Untuk Beckham Putra, Persib Sampaikan 4 Poin Penting

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.