BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Penjabat Gubernur Jawa Barat (Jabar) Bey Machmudin mengingatkan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) se-Jabar untuk menjaga komitmen terhadap prinsip demokrasi dan netralitas pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di Jabar Tahun 2024 yang akan digelar November mendatang.
“Itu hal yang tidak dapat ditawar. Saya menegaskan, setiap ASN harus bertindak secara profesional, netral, dan tidak memihak kepada satu pun calon yang bersaing. Setiap pelanggaran terhadap prinsip netralitas akan ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku” kata Bey dalam Rapat Pelaksanaan Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Jabar Tahun 2024 bersama KPU Jabar di Hotel Harris, Kota Bandung, Selasa (30/4/2024).
Menurut Bey, persiapan pilkada yang matang dan pelaksanaan yang cermat sangat penting. Hal ini mencakup lingkungan aman selama proses kampanye dan keterlibatan semua pihak dalam proses tersebut.
“Saya meminta seluruh pihak terkait, mari bersama-sama kita jaga kedaulatan rakyat dan memastikan Pilkada 2024 yang bersih, jujur, dan demokratis,” ucap Bey.
Pilkada serentak 2024 tersebut meliputi pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
Bey mengatakan, diprediksi akan ada sekitar 36,5 juta jiwa yang memiliki hak pilih. Selain itu, diperkirakan sekitar 81,3 persen atau 29,3 juta jiwa akan menggunakan hak pilihnya.
“Hal ini menunjukkan besarnya partisipasi masyarakat dalam proses demokrasi di Jawa Barat,” kata Bey.
BACA JUGA: Dana CSR Capai Rp251 Miliar, Bey Apresiasi Perusahaan di Jabar
Ia menuturkan, pelaksanaan pilkada serentak akan diselenggarakan di 140.457 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 627 kecamatan, 5.311 desa, dan 645 kelurahan di Jabar.
“Pilkada bukan hanya sekadar proses politik biasa, tetapi juga merupakan puncak dari kegiatan demokrasi di tingkat daerah,” ungkapnya.
Bagi Provinsi Jawa Barat, ujar Bey, pilkada memiliki makna yang sangat penting dalam menentukan arah pembangunan dan kepemimpinan di masa mendatang.
“Ini adalah momen dimana rakyat Jabar dapat menggunakan hak pilihnya untuk memilih pemimpin yang dianggap mampu mewakili kepentingan dan aspirasi mereka,” ucapnya.
Bey mengatakan, pelaksanaan pilkada merupakan tugas juga tanggung jawab bersama untuk semua kepala daerah saat ini.
“Kami sebagai pemimpin memiliki kewajiban moral dan konstitusional untuk memastikan bahwa proses pemilihan berlangsung dengan lancar, transparan, dan demokratis,” pungkasnya.
(Budis)