TIDORE, TEROPONGMEDIA.ID — Menjelang pelaksanaan Pilkada serentak di Provinsi dan Kabupaten Kota, ASN dan Kepala-kepala Desa berpotensi untuk di mobilisasi mendukung cakada petahana.
Isu Mobilisasi Kepala Desa ini berpotensi terjadi di seluruh daerah Kabupaten dan Kota.
Beberapa daerah yang mendapat sorotan adalah Halmahera Selatan dan Daratan Oba, di Kota Tidore Kepulauan. Hal ini telah menjadi isu yang mendominasi diskusi kalangan Akademisi dan LSM di Maluku Utara
Akademisi Unibra Hatta Annur, saat ditanyai tentang hal ini, mengatakan untuk menjamin terlaksananya proses demokrasi dalam momentum Pilkada ini, pihak penegak hukum perlu meningkatkan pengawasannya terhadap ASN, Lurah dan Kepala Desa.
BACA JUGA: Maju Pilwalkot Tidore Kepulauan, Syamsul Rizal Resmi Daftar di Partai Demokrat
Pernyataan ini disampaikan menyusul adanya komitmen bersama Kepolisian Daerah dengan Kejaksaan Tinggi Malut untuk bersinergi dalam menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) pada momentum Pilkada tahun 2024, yang berlangsung di ruang kerja Kapolda Maluku Utara 17 April kemarin.
Menurut Hatta, Sinergi Polda dan Kejaksaan Tinggi ini tidak hanya dalam mengawal Kamtibmas, tetapi juga memantau potensi keterlibatan ASN, Kepala Desa termasuk alur penggunaan Dana Insentif Desa (DID). Pintanya tegas.
Pernyataan yang sama juga disampaikan LBH Kapita Maluku Utara Darwin Omente, seputar keterlibatan ASN dan Aparat Desa. “Kita semua menghendaki Pilkada serentak ini harus berlangsung demokratis, itu sama pentingnya dengan upaya kita pengawalan prosesnya, yakni harus bersih dari mobilisasi ASN dan Aparat-aparat Desa”. Terang Darwin.
(TM/Usk)