Jelang Lepas Jabatan, Segini Besar Gaji dan Pensiunan Jokowi

Jokowi Presiden dan Menteri Boleh Kampanye gaji PNS 2024
Presiden Joko Widodo (Jokowi) (Sekretariat Kabinet)

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Rakyat Indonesia tengah bersiap menyambut Pemilu 2024 pada 14 Februari mendatang. Dalam konteks ini, perhatian masyarakat juga tertuju pada Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang sebentar lagi akan melepaskan jabatannya. Seiring jelang pensiun, Jokowi seperti pejabat negara lainnya akan menerima uang pensiunan.

Baru-baru ini, pemerintah mengumumkan kenaikan gaji pensiun Aparatur Sipil Negara (ASN) sebesar 12%. Mulai dari golongan I hingga IV, gaji pensiun PNS berkisar antara Rp1.560.800 hingga Rp4.425.900.

Pensiun bagi PNS akan dicairkan melalui PT TASPEN, badan usaha milik negara yang bergerak di bidang asuransi tabungan hari tua dan dana pensiun.

BACA JUGA: Bank Asing Kompak Tinggalkan Indonesia, Ada Apa?

Namun, ketika kita membicarakan uang pensiun untuk presiden dan wakil presiden, besarnya jauh melampaui pensiun PNS. Hal ini diatur dalam Undang-Undang (UU) 7/1978 tentang Hak Keuangan/Administratif Presiden dan Wakil Presiden serta Bekas Presiden dan Wakil Presiden.

Menurut undang-undang tersebut, pensiunan presiden dan wakil presiden akan menerima uang pensiun setara dengan 100% dari gaji pokok terakhir mereka.

Gaji presiden sendiri setara dengan enam kali gaji pokok tertinggi pejabat negara.

Saat ini, gaji presiden mencapai Rp 30,2 juta, enam kali lebih besar dari gaji tertinggi PNS sebesar Rp5,04 juta per bulan.

Pensiunan Jokowi dan wakil presiden hanya menerima uang pensiun tanpa tunjangan lainnya, meskipun saat ini mereka menerima tunjangan bulanan sekitar Rp32,5 juta.

Sebagai tambahan, presiden berhak atas tunjangan berupa rumah yang disediakan oleh negara. Tunjangan ini mencakup biaya-biaya seperti pemakaian air, listrik, dan telepon, serta semua biaya perawatan kesehatan keluarga mereka.

Rumah yang disediakan juga dilengkapi dengan fasilitas yang layak. Tak hanya itu, presiden juga akan mendapatkan mobil dinas dan fasilitas keamanan yang disediakan oleh pasukan pengamanan presiden. Dengan demikian, pensiun presiden bukan hanya soal uang, tetapi juga termasuk berbagai fasilitas yang mendukung kesejahteraan pasca-menjabat.

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Persib Siapkan Mode Manuver Senyap
Persib Siapkan Mode Manuver Senyap Untuk Bangun Skuatnya di Musim Depan
Performa Robi Darwis Dapat Sorotan Tajam
Performa Robi Darwis Dapat Sorotan Tajam, Bojan Hodak Pasang Badan
Kesenian Gembyung Subang - YouTube Kebudayaan Subang
Kesenian Gembyung: Warisan Budaya Tradisional Kabupaten Subang
Tasikmalaya Sandal Tarumpah
Keren! Tasikmalaya Punya Sandal Tarumpah
Fakta unik domba
Domba Hewan Mudah Ditipu, Gini Kata Dosen IPB!
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

Tanggul Jebol, Ribuan Makam di TPU Bojongsoang Kabupaten Bandung Terendam Banjir

4

Inflasi Kota Bandung Hingga 10 Persen Akibat Lonjakan Harga Jelang Ramadan

5

Gubernur Dedi Mulyadi Perjuangkan Nasib Siswa yang Gagal Ikuti SNBP Akibat Kelalaian Sekolah
Headline
PSIM Yogyakarta Juara Liga 2
PSIM Yogyakarta Juara Liga 2 setelah Tekuk Bhayangkara FC
Peluncuran Bank Emas Prabowo
Peluncuran Bank Emas, Prabowo: Pertama dalam Sejarah Bangsa Indonesia
Anto Boyratan
Ukir Sejarah! Anto Boyratan Jadi Atlet Indonesia Pertama di Liga Basket Australia
BPBD Kabupaten Bandung, banjir
BPBD Kabupaten Bandung: Tanggul Jebol Sungai Cikapundung Kolot Genangi Ribuan Rumah Warga

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.