BANDUNG.TM.ID: Inilah jejak rekam Irfan Suryanegara, Politisi Demokrat yang dibui 10 tahun penjara beserta istrinya Endang Kusumawaty terkait penipuan bisnis SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum).
Vonis bebas terhadap Irfan Suryanegara dan Endang Kusumawaty dari Pengadilan Negeri Bandung ternyata tak berlangsung lama, cuma kurang dari lima bulan.
Upaya Jaksa Penuntut Umum ternyata tak berhenti sampai di situ, yang langsung mengajukan langkah kasasi ke Mahkamah Agung (MA).
Kemudian pada Jumat 16 Juni 2023 laman resmi MA-pun merilis, Majelis Hakim Mahkamah Agung membatalkan vonis bebas Pengadilan Negeri Bandung tersebut. Irfan-Endang pun diganjar MA dengan kurungan 10 tahun penjara serta denda Rp 2 miliar subsidair 6 bulan penjara.
“Kabul penuntut umum. Membatalkan judex facti. Terbukti pasal 372 KUHP, Pasal 3 Tindak Pidana Pencucian Uang,” demikian bunyi putusan Majelis Kasasi MA.
Jejak Rekam Politik
Irfan merupakan politisi Demokrat dari Daerah Pemilihan (Dapil) 8 Jawa Barat, yaitu Kota Depok dan Kota Bekasi. Ia dikenal sebagai salah satu “orang kuat” di jajaran Partai Demokrat Jawa Barat. Pria kelahiran Pandeglang Banten pada 20 Agustus 1967 ini pernah menjabat sebagai Ketua DPD Partai Demokrat Jawa Barat Periode 2017-2022.
Irfan juga pernah menjadi Wakil Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Jawa Barat dan Sekretaris Majelis Pertimbangan DPD Partai Demokrat Jawa Barat.
Pada November 2017 lalu, Irfan terpilih secara aklamasi menjadi Ketua DPD Partai Demokrat Jabar dalam Musyawarah Daerah (Musda) IV di Hotel Savol Homann Kota Bandung.
Irfan Suryanegara juga terpilih menjadi legislator DPRD Provinsi Jawa Barat selama tiga periode berturut-turut. Bahkan ia menduduki jabatan Ketua DPRD Jawa Barat pada periode 2009 – 2014. Ia menjabat Wakil Ketua DPRD Jawa Barat periode 2014 – 2019.
Sampai saat ini Irfan tercatat sebagai anggota DPRD Jawa Barat Periode 2019 – 2024 dari partai yang sama.
Sebelum eksis di Jawa Barat, Irfan pernah menjadi Wakil ketua DPD Partai Demokrat Sumatra Selatan; Korwil DPP Partai Demokrat Provinsi Bangka Belitung.
Pendidikan
Irfan mengenyam pendidikan sekolah dasar (SD), SMP, dan SMA-nya di Sukabumi, Jawa Barat. Selepas SMA, Irfan melanjutkan pendidikannya di Universitas Kristen Indonesia dengan prodi teknil sipil sebagai pilihannya.
Organisasi Non Politik
Partai politik hanya bagian datri aktivitasnya, ternyata Irfan juga cukup aktif di berbagai organisasi. Ia pernah menjadi Ketua Senat Teknik Sipil UKI (1991-1994). Kemudian menjadi Direktur Jaringan PT. Garuda Tani Nusantara (1999-2003) dan Direktur Utama PT. WKB (1999-2003).
Pada tahun 2005 menjadi Ketua Bidang DKK Garuda Tani Nusantara, Ketua DPW PBR, dan Ketua Bidang Perekonomian Rakyat DPP PBR.
Pada 2002-2004, Irfan Suryanagara pernah mengetuai Kamar Dagang dan Industri Daerah (Kadinda); Wakil Ketua Gabungan Pengusaha Konstruksi Indonesia (Gapensi).
Dari sekian banyak reputasi yang telah dibangunnya baik di bidang politik maupun bisnis, akhirnya padam di tangan MA akibat kasus penipuan bisnis SPBU. Pasangan suami istri Irfan Suryanegara – Endang Kusumawaty terlibat bisnis dengan pengusaha bernama Stelly Gandawidjaja.
BACA JUGA: Tipu-tipu Bisnis SPBU, Politisi Demokrat Jabar dan Istrinya Dibui 10 Tahun Penjara
(Aak)