Jejak Kejahatan Pelaku Penembakan Kantor MUI, Bukan Sekali!

Penulis: Saepul

[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

LAMPUNG, TM.ID: Polisi mengungkap aksi kejahatan yang pernah dilakukan penembak kantor Pusat Majelis Ulama Indonesia (MUI), NR Mustofa.

Hal itu, diungkap oleh Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad menyebut, NR pernah melakukan pengerusakan di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung.

“Kami telah melakukan database, mendapat informasi kalau benar ini pelaku (penembakan kantor pusat MUI) memang dari catatan ada file kasus dari catatan kepolisian yang kami dapat,” ujar Pandra kepada wartawan, Selasa (2/5/2023).

BACA JUGA: Pelaku Penembakan MUI Seorang Lansia, Bawa Obat Saat Beraksi

“Kasus yang pernah dilakukan pelaku merusak di salah satu fasilitas objek vital di kantor DPRD Lampung tahun 2016,” tambah Pandra.

Pandra menjelaskan, perjalanan kasus bersangkutan tersebut telah menempuh proses sidang dan juga mendapat hukuman penjara. Tetapi Pandra tak menyebut lama waktunya bersangkutan menjalani masa hukuman.

“Sudah jalani hukuman berdasar putusan,” tandas Pandra.

Diberitakan sebelumnya, Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) ditembak oleh orang tidak dikenal sekitar pukul 10.30 WIB yang beralamat di Jalan Proklamasi, Jakarta pada Selasa (2/5/2023).

Dalam insiden ini dua pegawai kantor MUI mengalami luka-luka, sedangkan pelaku diamankan pihak kepolisian dan dinyatakan sudah meninggal dunia.

“Pelaku sudah meninggal,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komaruddin.

Komarudin menyebut, pelaku hanya satu orang dengan membawa pistol berjenis air softgun yang digunakannya untuk menembak dan sekaligus menjadi barang bukti.

Polisi sedang, kata dia, melakukan penyelidikan dengan menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP).

“Saat ini kita sedang olah TKP, pemeriksaan saksi-saksi dan sebagainya,” kata Komarudin.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal MUI Amrisah Tambunan mengaku, pihaknya belum mengetahui motif dari penembakan ini.

BACA JUGA: Pelaku Penembakan MUI Seorang Lansia, Bawa Obat Saat Beraksi

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Vidi Aldiano
Dihantam Gugatan Rp 24,5 Miliar, Vidi Aldiano Alami Tekanan Mental
Ruang Inovatif untuk Anak Muda Solo Raya: Forum Eigerian Pertama Resmi Diluncurkan Perdana!
Ruang Inovatif untuk Anak Muda Solo Raya: Forum Eigerian Pertama Resmi Diluncurkan Perdana!
Zahran Nizar
Viral di TikTok! IPK 3,94 dan Juara Dunia, Ini Sosok Zahran Nizar yang Dihujat Netizen
Tersangka kasus mutilasi
Polisi Resmi Tetapkan Wanda sebagai Tersangka Kasus Mutilasi di Padang Pariaman
WhatsApp Image 2025-06-23 at 10.16
PLN Majalaya Kota Gelar Program Pemasaran Keliling di Kecamatan Paseh, Jangkau 51 Pelanggan Baru
Berita Lainnya

1

Laba Bersih Naik 129 Persen, Arkadia Digital Media Genjot Beragam Sumber Revenue Baru

2

Kemenaker Minta Pekerja Bersabar, BSU Rp 600.000 Segera Cair?

3

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

4

Mengenal Lebih Dekat Kecanggihan Persenjataan Iran dan Israel dalam Duel Udara

5

Resmi Perpanjang Kontrak Dengan Persija, Carlos Eduardo Siap Wujudkan Harapan Jakmania
Headline
Gunung Ili Lewotolok Erupsi, Masyarakat Dilarang Melakukan Aktivitas Radius 2 Km
Gunung Ili Lewotolok Erupsi, Masyarakat Dilarang Melakukan Aktivitas Radius 2 Km
marc_marquez-SvUt_large
Dominasi Ducati di Mugello, Marc Marquez Kian Tak Terbendung
Al Hamra Hehanussa Resmi Memperkuat Persib
Al Hamra Hehanussa Resmi Memperkuat Persib
Real Madrid
Link Live Streaming Real Madrid vs Pachuca Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.