BANDUNG,TM.ID: Pengedara mobil atau motor, pasti mengetahui lampu sein yang berfungsi untuk membantu saat berbelok.
Lampu yang sebagai tanda untuk berbelok itu, sudah tidak mengherankan mengapa berwarna kuning setiap terpasang di kendaraan?
Lampu Sein Kendaraan Berwarna Kuning
Melansir beberapa sumber, inilah jawabanya mengapa lampu sein kendaraan selalu berwarna kuning:
1. Standar Lampu Sein di Vienna
Pada tahun 1949, kota Vienna menjadi tempat bersejarah di mana konvensi lalu lintas internasional diadakan.
Konvensi ini dihadiri oleh para ahli lalu lintas dari seluruh dunia, dan berdasarkan penelitian dan konsensus mereka, diputuskan untuk mengadopsi warna tersebut sebagai standar untuk lampu sein kendaraan.
Keputusan ini kemudian ditaati oleh semua pabrikan otomotif di seluruh dunia.
BACA JUGA: Banyak yang Penasaran, Ternyata Ini Arti Nama Motor Matic Honda
Hingga hari ini, aturan ini tetap berlaku, menjadikan warna kuning sebagai pilihan wajib untuk lampu sein pada kendaraan.
2. Pemilihan Warna Kuning?
Pemilihan warna kuning untuk lampu sein bukanlah kebetulan. Ada beberapa alasan yang melandasi pemilihan ini.
Salah satunya adalah bahwa warna kuning cenderung lebih mudah ditangkap oleh mata manusia dibandingkan dengan warna lain.
Ini memungkinkan pengemudi di belakang kendaraan untuk lebih mudah melihat lampu sein dan mengenali sinyal yang diberikan.
Selain itu, warna kuning juga lebih terlihat di tengah kondisi cuaca buruk seperti kabut dan hujan. Kecemerlangan warna kuning membantu lampu sein tetap terlihat bahkan dalam kondisi pandangan yang terbatas.
Keamanan dalam lalu lintas menjadi salah satu pertimbangan utama dalam pemilihan warna ini.
3. Lampu Sein yang Berkedip-Kedip
Selain memilih warna kuning sebagai standar, lampu sein juga dirancang untuk berkedip-kedip dengan tujuan khusus.
Kedipan ini bertujuan untuk memancing perhatian pengendara lain di sekitarnya. Dengan demikian, pengemudi lain dapat dengan mudah mengenali perubahan arah atau niat pengemudi yang menggunakan lampu sein.
Selain lampu sein, ada juga lampu hazard yang juga dirancang untuk berkedip. Fungsinya sama, yaitu untuk menarik perhatian pengendara lain dalam situasi darurat atau ketika kendaraan mengalami masalah.
Dengan demikian, penggunaan warna kuning pada lampu sein dan desain berkedip-kedipnya adalah bagian dari upaya untuk meningkatkan keselamatan lalu lintas.
(Saepul/Aak)