BANDUNG,TM.ID: Berdasarkan Pemetaan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Provinsi Jawa Barat berada dalam urutan tiga teratas provinsi paling rawan politik uang di Tanah Air.
Jawa Barat merupakan provinsi dengan tingkat kerawanan politik uang paling tinggi dalam pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang. hal tersebut disampaikan Anggota Bawaslu, Lolly Suhenty .
Lebih lanjut Lolly menyampaikan, Lima besar tingkat kerawanan tinggi terkait isu politik uang, yaitu Maluku Utara, Lampung, Jabar, Banten, dan Sulawesi Utara.
BACA JUGA: Mahfud MD Beberkan “Penyakit” saat Pemilu
Lalu, DKI Jakarta, Jawa Tengah dan Jawa Timur masuk kategori kerawanan sedang.
Ia mengatakan, pemetaan kerawanan isu politik uang menjadi kebutuhan dalam menghadapi Pemilu 2024.Alasannya, potret pelanggaran politik uang relatif tinggi jika berkaca pada Pemilu sebelumnya.
“Situasi kekinian di mana sekarang modus operandinya banyak. Bawaslu berkebutuhan penting untuk memastikan kami lebih detail berkenaan memetakan kerawanan. Makanya dilakukan pemetaan,” jelas Lolly melansir pmjnews Senin (14/8/2023).
Menurut Lolly, Jabar masuk dalam kerawanan tinggi politik uang. Alhasil, pemetaan tersebut harus menjadi atensi seluruh pihak.
“Tak hanya Bawaslu, tapi pemerintah daerah, seluruh pihak. Termasuk partai politik, supaya menjaga, memastikan 2024 kita tidak tinggi angka penanganan pelanggaran politik uangnya,” tandasnya.
Apa itu politik uang
Melansir laman kpk, Politik uang (money politic) adalah sebuah upaya memengaruhi pilihan pemilih (voters) atau penyelenggara pemilu dengan imbalan materi atau yang lainnya. Dari pemahaman tersebut, politik uang adalah salah satu bentuk suap.
Praktik ini akhirnya memunculkan para pemimpin yang hanya peduli kepentingan pribadi dan golongan, bukan masyarakat yang memilihnya. Dia merasa berkewajiban mencari keuntungan dari jabatannya, salah satunya untuk mengembalikan modal yang keluar dalam kampanye.
Salah satu jenis vote buying yang banyak terjadi dikenal dengan nama “serangan fajar”. Menggunakan istilah dari sejarah revolusi Indonesia, serangan fajar adalah pemberian uang kepada pemilih di suatu daerah sebelum pencoblosan dilakukan. Serangan fajar kadang dilakukan pada subuh sebelum pencoblosan, atau bahkan beberapa hari sebelumnya.
(Usamah)