Jatuh di Kamar Mandi Sampai Benjol Lukas Enembe Dibawa ke RSPAD

Lukas Enembe Jatuh
Jatuh Di Kamar Mandi Sampai Benjol Lukas Enembe Dibawa ke RSPAD (web)

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Pengacara Lukas, Petrus Bala Pattyona. Dia mengaku mendapatkan kabar dari petugas rutan.bahwa Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe jatuh dari kamar mandi Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dia langsung dibawa ke Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto Jakarta untuk mendapatkan perawatan.

“Saat saya datang mau mengunjungi bersama rekan tim yang lain, Antonius Eko Nugroho, mobil ambulans sudah ada di depan pintu gerbang rutan dan siap membawa Pak Lukas ke rumah sakit,” kata Petrus melalui keterangan tertulis, Jumat (6/10/2023).

BACA JUGA :KPK Sita Hotel Milik Lukas Enembe Senilai Rp40 M!

Lebih lanjut Petrus menyebut ada benjolan di kepala Lukas akibat jatuh di kamar mandi. Dia tidak bisa memberikan informasi lebih rinci karena kondisi itu juga diketahuinya dari petugas rutan yang mengabarinya.

Lukas Enambe jatuh Sebelumnya Keluhan Kondisi Kesehatan

Menurut Petrus, memang sedang mengeluhkan kondisi kesehatannya belakangan ini. Teranyar, kata dia, mantan Gubernur Papua itu menyebut kepalanya sakit saat sedang dikunjungi tim pengacara pada Selasa, 3 Oktober 2023.

“Saat saya melakukan kunjungan ke Rutan KPK pada Selasa kemarin, dengan Antonius Eko Nugroho, Pak Lukas sudah mengeluhkan pusing-pusing,” ucap Petrus.

Persidangan Selesai Tinggal Pembacaan Vonis

Sebelumnya, persidangan dugaan penerimaan suap dan gratifikasi dengan terdakwa sekaligus mantan Gubernur Papua Lukas Enembe segera selesai. Majelis hakim tinggal membacakan vonis dalam perkara itu.

“Kami sudah jadwalkan untuk pembacaan putusan hari Senin tanggal 9 Oktober 2023 untuk pembacaan putusan terhadap terdakwa Lukas Enembe,” kata Ketua Majelis Rianto Adam Pontoh di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 27 September 2023.

Dalam kasus ini, majelis sudah mendengarkan keterangan saksi dan menerima alat bukti dari jaksa. Para hakim juga sudah mendengarkan nota keberatan atau pleidoi dari Lukas serta jawaban penuntut umum.

Semua materi itu bakal menjadi pertimbangan majelis. Para hakim selanjutkan akan menggelar rapat untuk menentukan vonis untuk Lukas.

(Usamah)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
AFC Naturalisasi
CEK FAKTA: AFC Larang Naturalisasi Pemain Belanda untuk Timnas Indonesia
tilang cadas pangeran
Polisi Kantongi Duit saat Tilang Pengendara di Cadas Pangeran, Bikin Malu Polres Sumedang!
pengemudi patwal
Viral! Pengemudi Tantang Petugas Patwal Bunyikan Sirine: Takut Bunyiin?
Suar Mahasiswa Awards 2025
Cara Mudah Membuat Artikel untuk Suar Mahasiswa Awards 2025
Lisa Mariana
Jadi Bintang Tamu di Podcast Richard Lee, Lisa Mariana Kena Rujak Netizen
Berita Lainnya

1

Bupati Cirebon Luncurkan Program 'DAKOCAN'

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Kota Bandung Perlu Bangun Sistem Pangan Berkelanjutan

4

LSI: Kepala Daerah di Jabar Harus Ikuti Langkah Bupati Bandung Terjemahkan Program Presiden

5

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!
Headline
Aleix Espargaro
Kembali ke Lintasan MotoGP Sebagai Wildcard Honda, Aleix Espargaro Mengaku Gugup
Gempa Bumi Guncang Cilacap Jateng
Gempa Bumi M 3,4 Guncang Cilacap Jateng
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia 18 April 2025
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia 25 April 2025
Inter
Kondisi Inter Memburuk, Jalan Barcelona Menuju Final Kian Terbuka

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.