Jatuh di Kamar Mandi Sampai Benjol Lukas Enembe Dibawa ke RSPAD

Penulis: usamah

Lukas Enembe Jatuh
Jatuh Di Kamar Mandi Sampai Benjol Lukas Enembe Dibawa ke RSPAD (web)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Pengacara Lukas, Petrus Bala Pattyona. Dia mengaku mendapatkan kabar dari petugas rutan.bahwa Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe jatuh dari kamar mandi Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dia langsung dibawa ke Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto Jakarta untuk mendapatkan perawatan.

“Saat saya datang mau mengunjungi bersama rekan tim yang lain, Antonius Eko Nugroho, mobil ambulans sudah ada di depan pintu gerbang rutan dan siap membawa Pak Lukas ke rumah sakit,” kata Petrus melalui keterangan tertulis, Jumat (6/10/2023).

BACA JUGA :KPK Sita Hotel Milik Lukas Enembe Senilai Rp40 M!

Lebih lanjut Petrus menyebut ada benjolan di kepala Lukas akibat jatuh di kamar mandi. Dia tidak bisa memberikan informasi lebih rinci karena kondisi itu juga diketahuinya dari petugas rutan yang mengabarinya.

Lukas Enambe jatuh Sebelumnya Keluhan Kondisi Kesehatan

Menurut Petrus, memang sedang mengeluhkan kondisi kesehatannya belakangan ini. Teranyar, kata dia, mantan Gubernur Papua itu menyebut kepalanya sakit saat sedang dikunjungi tim pengacara pada Selasa, 3 Oktober 2023.

“Saat saya melakukan kunjungan ke Rutan KPK pada Selasa kemarin, dengan Antonius Eko Nugroho, Pak Lukas sudah mengeluhkan pusing-pusing,” ucap Petrus.

Persidangan Selesai Tinggal Pembacaan Vonis

Sebelumnya, persidangan dugaan penerimaan suap dan gratifikasi dengan terdakwa sekaligus mantan Gubernur Papua Lukas Enembe segera selesai. Majelis hakim tinggal membacakan vonis dalam perkara itu.

“Kami sudah jadwalkan untuk pembacaan putusan hari Senin tanggal 9 Oktober 2023 untuk pembacaan putusan terhadap terdakwa Lukas Enembe,” kata Ketua Majelis Rianto Adam Pontoh di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 27 September 2023.

Dalam kasus ini, majelis sudah mendengarkan keterangan saksi dan menerima alat bukti dari jaksa. Para hakim juga sudah mendengarkan nota keberatan atau pleidoi dari Lukas serta jawaban penuntut umum.

Semua materi itu bakal menjadi pertimbangan majelis. Para hakim selanjutkan akan menggelar rapat untuk menentukan vonis untuk Lukas.

(Usamah)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Screenshot_20250626_235541_WhatsApp
Resmi Digelar, Festival Permainan Rakyat Jawa Barat Berlangsung Meriah
Fetty Anggrainidini
Fetty Anggrainidini: Tata Kelola Anggaran Daerah Harus Transparan dan Berpihak pada Kepentingan Publik
Pajak Toko Online
Pemerintah Susun Aturan Baru, Toko Online di Shopee hingga Tokopedia akan Kena Pajak
Ketua RT melakukan pencabulan
Ngeri! Ketua RT di Tasikmalaya Cabuli Anak di Bawah Umur
mitsubishi xpander ultimate 2025
Mitsubishi Xpander Ultimate 2025 Meluncur, Adopsi Fitur Keselamatan Baru!
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

Telkom University Gelar Pelatihan Literasi Digital dan Etika AI bagi Remaja Kelurahan Tamansari Bandung

3

Dilema Bandara, Kemenhub Kaji Reaktivasi Husein, Bandung Desak Akses Udara Dipulihkan

4

Erwin Gaungkan Perang terhadap Bank Emok: UMKM Harus Naik Kelas, Bukan Terjerat Utang!

5

Setelah Diresmikan Persib, Alfeandra Dewangga Diminta Bobotoh Untuk Hitamkan Rambut
Headline
Manchester City
Link Live Streaming Juventus vs Manchester City Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
Real Madrid
Link Live Streaming RB Salzburg vs Real Madrid Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
aturan baru pendakian gunung rinjani
Imbas Kematian Juliana Marins, Pemprov NTB Siapkan Aturan Baru Pendakian Gunung Rinjani
Farhan Desak Reaktivasi Bandara Husein untuk Segera Dibuka!
Farhan Desak Reaktivasi Bandara Husein untuk Segera Dibuka!

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.