JAKARTA,TM.ID: Pengacara Lukas, Petrus Bala Pattyona. Dia mengaku mendapatkan kabar dari petugas rutan.bahwa Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe jatuh dari kamar mandi Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dia langsung dibawa ke Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto Jakarta untuk mendapatkan perawatan.
“Saat saya datang mau mengunjungi bersama rekan tim yang lain, Antonius Eko Nugroho, mobil ambulans sudah ada di depan pintu gerbang rutan dan siap membawa Pak Lukas ke rumah sakit,” kata Petrus melalui keterangan tertulis, Jumat (6/10/2023).
BACA JUGA :KPK Sita Hotel Milik Lukas Enembe Senilai Rp40 M!
Lebih lanjut Petrus menyebut ada benjolan di kepala Lukas akibat jatuh di kamar mandi. Dia tidak bisa memberikan informasi lebih rinci karena kondisi itu juga diketahuinya dari petugas rutan yang mengabarinya.
Lukas Enambe jatuh Sebelumnya Keluhan Kondisi Kesehatan
Menurut Petrus, memang sedang mengeluhkan kondisi kesehatannya belakangan ini. Teranyar, kata dia, mantan Gubernur Papua itu menyebut kepalanya sakit saat sedang dikunjungi tim pengacara pada Selasa, 3 Oktober 2023.
“Saat saya melakukan kunjungan ke Rutan KPK pada Selasa kemarin, dengan Antonius Eko Nugroho, Pak Lukas sudah mengeluhkan pusing-pusing,” ucap Petrus.
Persidangan Selesai Tinggal Pembacaan Vonis
Sebelumnya, persidangan dugaan penerimaan suap dan gratifikasi dengan terdakwa sekaligus mantan Gubernur Papua Lukas Enembe segera selesai. Majelis hakim tinggal membacakan vonis dalam perkara itu.
“Kami sudah jadwalkan untuk pembacaan putusan hari Senin tanggal 9 Oktober 2023 untuk pembacaan putusan terhadap terdakwa Lukas Enembe,” kata Ketua Majelis Rianto Adam Pontoh di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 27 September 2023.
Dalam kasus ini, majelis sudah mendengarkan keterangan saksi dan menerima alat bukti dari jaksa. Para hakim juga sudah mendengarkan nota keberatan atau pleidoi dari Lukas serta jawaban penuntut umum.
Semua materi itu bakal menjadi pertimbangan majelis. Para hakim selanjutkan akan menggelar rapat untuk menentukan vonis untuk Lukas.
(Usamah)