Janji Kejagung: Dalami Peran Pihak yang Disebut di Sidang BTS, Termasuk Dito Ariotedjo

Kejagung Sidang BTS
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo (dok. Kemenpora)

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, mengungkapkan bahwa penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung tidak menutup kemungkinan akan memeriksa pihak-pihak terkait.

Kejagung terus melakukan pengembangan dan pendalaman terkait fakta hukum yang muncul dalam persidangan perkara dugaan korupsi BTS 4G Kominfo.

Sebelumnya, dalam sidang lanjutan kasus korupsi menara BTS Kominfo Selasa (26/9/2023), saksi mahkota Irwan Hermawan memberikan kesaksian yang mengungkap bahwa ia menyerahkan uang Rp 27 miliar kepada Dito Ariotedjo, yang kini menjabat sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora).

BACA JUGA : Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Tol Japek II

“Terhadap seluruh keterangan yang terungkap di persidangan akan kami kembangkan dan akan kami dalami seluruhnya dan tidak menutup kemungkinan akan kami lakukan pemeriksaan kembali terhadap yang bersangkutan,” ujar Ketut mengutip Antara Senin (2/10/2023).

Lebih lanjut Ketut Sumedana menegaskan bahwa siapa pun yang terungkap dalam fakta hukum persidangan akan dipanggil kembali dan perannya akan didalami. Hal ini termasuk Dito Ariotedjo, yang disebut oleh Irwan Hermawan sebagai salah satu pihak yang menerima uang sejumlah Rp 27 miliar dalam kasus ini.

“Termasuk oknum-oknum yang diungkapkan di persidangan sehingga akan menjadi transparan seluruhnya. Semua yang terungkap dalam fakta hukum di persidangan akan dipanggil kembali dan didalami peran-peran yang bersangkutan,” kata Ketut.

Dalam kesempatan terpisah, Dito Ariotedjo menyebut menghormati proses formal untuk mengklarifikasi keterlibatannya dalam kasus ini. Ia juga telah memberikan keterangan dalam pemeriksaan sebelumnya.

“Semua proses formal pasti kita hormati. Saya juga sudah diperiksa pada Juli, sudah klarifikasi dan beri keterangan,” kata Dito Ariotedjo seusai menghadiri Upacara Kesaktian Pancasila di Lubang Buaya, Jakarta, Minggu (1/10/2023).

Seperti diketahui, Kejagung telah memeriksa Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek BTS Bakti Kominfo, 3 Juli 2023. Dito Ariotedjo memastikan telah menyampaikan apa yang dia ketahui terkait kasus korupsi BTS Bakti Kominfo tahun 2020-2022.

Hal itu sekaligus juga menyampaikan klarifikasi dugaan aliran uang Rp 27 miliar korupsi BTS yang disebut terkait dengan dirinya.

Dito menekankan, dirinya tidak ingin isu dugaan keterkaitannya dengan korupsi BTS menjadi berlarut-larut di publik. Untuk itu, dia menyambut positif saat tim penyidik Kejagung memeriksa dirinya sebagai saksi dalam kasus tersebut.

(Usamah)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Perempat Final Japan Open 2024
Empat Wakil Masuk 10 Besar Dunia, Ganda Putra Indonesia Tunjukkan Tren Positif
akibat-terlalu-lama-main-hp-bagi-anak
Pemerintah Terapkan PP No. 17/2025 untuk Lindungi Anak di Dunia Digital
J-Hope BTS Konser
J-Hope BTS Siap Gelar Konser Solo Perdana di Jakarta Usai Wamil
Lisa
Psikolog Ungkap Motif Lisa Mariana Klaim Ridwan Kamil Ayah Biologis Anaknya
Anak Ridwan Kamil
Pria Bernama Revelino Klaim Sebagai Ayah Biologis Anak dari Lisa Mariana, Bukan Ridwan Kamil
Berita Lainnya

1

Link Live Streaming Persib Bandung vs Bali United Selain Yalla Shoot

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Link Live Streaming Manchester United vs Lyon Selain Yalla Shoot

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

Macet di Pelabuhan Tanjung Priok Horor, Apa Biang Keroknya?
Headline
Aleix Espargaro
Jadi Pebalap Wildcard, Aleix Espargaro Kunci Kebangkitan Honda di MotoGP Jerez
penjualan mobil maret
Penjualan Mobil Terlaris Maret 2025 di Indonesia, Pabrikan Jepang Masih Jadi Penguasa?
Drama Telah Usai, Persib Amankan Poin Sempurna Atas Bali United 
Drama Telah Usai, Persib Amankan Poin Sempurna Atas Bali United 
KDM ngamuk jalan kalijati
KDM Murka Jalan Kalijati Rusak Gegara Truk Galian Tanah, Izin Dicabut!

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.