JAKARTA,TM.ID: Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, mengungkapkan bahwa penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung tidak menutup kemungkinan akan memeriksa pihak-pihak terkait.
Kejagung terus melakukan pengembangan dan pendalaman terkait fakta hukum yang muncul dalam persidangan perkara dugaan korupsi BTS 4G Kominfo.
Sebelumnya, dalam sidang lanjutan kasus korupsi menara BTS Kominfo Selasa (26/9/2023), saksi mahkota Irwan Hermawan memberikan kesaksian yang mengungkap bahwa ia menyerahkan uang Rp 27 miliar kepada Dito Ariotedjo, yang kini menjabat sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora).
BACA JUGA : Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Tol Japek II
“Terhadap seluruh keterangan yang terungkap di persidangan akan kami kembangkan dan akan kami dalami seluruhnya dan tidak menutup kemungkinan akan kami lakukan pemeriksaan kembali terhadap yang bersangkutan,” ujar Ketut mengutip Antara Senin (2/10/2023).
Lebih lanjut Ketut Sumedana menegaskan bahwa siapa pun yang terungkap dalam fakta hukum persidangan akan dipanggil kembali dan perannya akan didalami. Hal ini termasuk Dito Ariotedjo, yang disebut oleh Irwan Hermawan sebagai salah satu pihak yang menerima uang sejumlah Rp 27 miliar dalam kasus ini.
“Termasuk oknum-oknum yang diungkapkan di persidangan sehingga akan menjadi transparan seluruhnya. Semua yang terungkap dalam fakta hukum di persidangan akan dipanggil kembali dan didalami peran-peran yang bersangkutan,” kata Ketut.
Dalam kesempatan terpisah, Dito Ariotedjo menyebut menghormati proses formal untuk mengklarifikasi keterlibatannya dalam kasus ini. Ia juga telah memberikan keterangan dalam pemeriksaan sebelumnya.
“Semua proses formal pasti kita hormati. Saya juga sudah diperiksa pada Juli, sudah klarifikasi dan beri keterangan,” kata Dito Ariotedjo seusai menghadiri Upacara Kesaktian Pancasila di Lubang Buaya, Jakarta, Minggu (1/10/2023).
Seperti diketahui, Kejagung telah memeriksa Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek BTS Bakti Kominfo, 3 Juli 2023. Dito Ariotedjo memastikan telah menyampaikan apa yang dia ketahui terkait kasus korupsi BTS Bakti Kominfo tahun 2020-2022.
Hal itu sekaligus juga menyampaikan klarifikasi dugaan aliran uang Rp 27 miliar korupsi BTS yang disebut terkait dengan dirinya.
Dito menekankan, dirinya tidak ingin isu dugaan keterkaitannya dengan korupsi BTS menjadi berlarut-larut di publik. Untuk itu, dia menyambut positif saat tim penyidik Kejagung memeriksa dirinya sebagai saksi dalam kasus tersebut.
(Usamah)