JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Polda Metro Jaya resmi menggelar Operasi Patuh Jaya 2025 yang berlangsung dari 14 hingga 27 Juli.
Pada operasi lalu lintas ini, terdapat ribuan personel gabungan dikerahkan ke berbagai wilayah DKI Jakarta untuk menindak pelanggaran lalu lintas, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan di jalan raya.
Personel yang bertugas akan bekerja secara edukatif, pencegahan, dan penegakan hukum secara simultan. Tidak semua titik dilakukan razia secara statis, karena petugas lebih mengedepankan metode “hunting system” atau penindakan langsung saat pelanggaran terjadi di lapangan.
Operasi Patuh Jaya 2025 di Jakarta Andalkan ETLE
Selain itu, kamera tilang elektronik atau ETLE juga dimaksimalkan untuk memantau pelanggaran di jalan-jalan utama.
Fokus utama operasi kali ini adalah pelanggaran yang dianggap membahayakan pengendara maupun pengguna jalan lain. Beberapa jenis pelanggaran yang menjadi prioritas penindakan antara lain tidak menggunakan helm, melawan arus lalu lintas, hingga menggunakan ponsel saat berkendara.
BACA JUGA:
8 Target Penilangan Operasi Patuh Lodaya 2025 di Wilayah Bandung
Sementara itu, pelanggaran terkait kendaraan over dimension dan over loading (ODOL) belum menjadi sasaran pada periode operasi ini.
Titik Utama Penindakan
Lokasi pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2025 tersebar di lima wilayah kota administratif Jakarta, terutama di jalur-jalur protokol dan kawasan rawan pelanggaran lalu lintas. Berikut beberapa titik yang menjadi lokasi prioritas:
-
Jakarta Pusat: Jalan Jenderal Sudirman–MH Thamrin, serta Jalan Gatot Subroto
-
Jakarta Selatan: Kawasan Pasar Minggu, Jalan Fatmawati, dan Ciputat Raya
-
Jakarta Timur: Jalan DI Panjaitan, MT Haryono, dan sekitar Banjir Kanal Timur (BKT)
-
Jakarta Utara: Jalan Cilincing, RE Martadinata, dan Jalan Yos Sudarso
-
Jakarta Barat: Jalan Daan Mogot dan Letjen S. Parman
Masyarakat diimbau untuk mematuhi aturan lalu lintas demi menghindari sanksi dan menjaga keselamatan bersama. Operasi ini juga bertujuan membangun budaya tertib berlalu lintas yang berkelanjutan di ibu kota dan sekitarnya.
(Saepul)