Jampidsus Febrie Serahkan Kasus Penguntitan Densus 88 ke Kejagung

jampidsus densus 88 (2)
(Dok.Kejaksaan)

Bagikan

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Kejaksaan Agung (Kejagung) buka suara terkait isu Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah dibuntuti oleh anggota Densus 88. Febrie menegaskan, kasus tersebut, telah ditangani oleh Jaksa Agung  ST Burhanuddin.

“Jadi kalau mengenai istilahnya kuntit-menguntit, intip-mengintip, ini sudah diambilalih oleh Jaksa Agung karena ini juga sudah menjadi urusan kelembagaan, sehingga ini harus secara resmi disampaikan,” kata Febrie dalam jumpa pers di kantor Kejagung, dikutip Kamis (30/5/2024).

Ia tak menjelaskan lebih jauh, mengenai penguntitan dirinya oleh anggota Densus 88. Namun, Febrie menyerahkan sepenuhnya kepada Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana.

BACA JUGA: Usai Dikuntit Densus 88, Jampidsus Febrie Adriansyah Dilaporkan ke KPK

“Karena ini sudah diambilalih oleh Jaksa Agung dan tentunya ini menjadi persoalan institusi, bukan lagi persoalan saya sebagai pribadi. Ini akan dijelaskan oleh Kapuspenkum yang tentunya sudah ada arahan dari Jaksa Agung,” jelas Febrie.

Di samping itu, Ketut Sumedana, telah membenarkan pengntitan yang dilakukan anggota Densus 88. Ketut mengklaim, bahwa anggota Densus 88 bersangkutat telah diperiksa oleh otoritasnya, yakni Polri.

“Memang benar ada isu, bukan isu lagi, fakta penguntitan di lapangan. Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap yang menguntit ternyata di dalam HP yang bersangkutan itu diketemukan profiling dari pada pak Jampidsus,” ujar Ketut.

“Kemudian dilakukan suatu pemeriksaan lebih lanjut dan dibawa ke Kantor Kejaksaan Agung ternyata yang bersangkutan adalah anggota Polri sehingga pada saat itu juga kita serahkan ke Paminal Polri, jadi sudah tidak ada lagi di sini. Pada saat itu juga, malam itu juga karena yang bersangkutan adalah anggota Polri kita serahkan ke Polri untuk ditangani,” imbuhnya.

Ia juga berbicara soal konvoi polisi di depan kantor Kejagung beberapa waktu lalu. Ia mengklaim, peristiwa itu, telah diselesaikan oleh Kejagung dan Polri.

 

 

(Saepul/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Ciwalk Bandung
Tempat Liburan Akhir Tahun yang Beda di Bandung
Sopir Truk Kecelakaan Maut Bus Rombongan Pelajar di Tol Pandaan jadi Tersangka
Sopir Truk Kecelakaan Maut Bus Rombongan Pelajar di Tol Pandaan jadi Tersangka
Tyronne del Pino Singgung Soal Dampak Menurunnya Kondisi Fisik
Tyronne del Pino Singgung Soal Dampak Menurunnya Kondisi Fisik Terhadap Performa Permainan Persib
Tiket reguler premium Solo Safari
Cari Tahu Perbedaan Tiket Reguler dan Premium Solo Safari!
Rak Menjaga Buku
Inilah Alasan Kenapa Kamu Harus Punya Rak Buku!
Berita Lainnya

1

Anggota Komisi 2 DPRD Jabar Imbau Masyarakat Aware Terhadap Konsumsi Makanan dengan Kadar Gula Tinggi

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Aktivitas Kawah Sileri Gunung Dieng Meningkat, Masyarakat dan Wisatawan Tidak Masuki Wilayah Radius 500 Meter

4

Gunung Mas Group (GMG) dan LKP Bina Ilmu Gelar Pelatihan Operator Dump Truck ke-2 yang Didukung Disnakertrans Malut

5

Hampir Mirip, Ini Perbedaan Gejala Herpes dan Gigitan Tomcat
Headline
Legislator Minta Perusahaan Penumpah Zat Kimia di Padalarang Diberi Sanksi Berat
Legislator Minta Perusahaan Penumpah Zat Kimia di Padalarang Diberi Sanksi Berat!
Gabriel Martinelli Bisa Jadi Opsi Arsenal Ganti Bukayo Saka
Gabriel Martinelli Bisa Jadi Opsi Arsenal Ganti Bukayo Saka
Manchester United Siapkan Pengganti Rashford
Manchester United Siapkan Pengganti Rashford
Man City Incar Kiper Sensasional Juventus
Man City Incar Kiper Sensasional Juventus

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.