JAKARTA,TM.ID: Seorang pria berinisial IY harus diamankan Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi (Tim PAM SDO) lantaran ketahuan sebagai jaksa palsu atau gadungan.
“Tim Prengamanan Sumber Daya Organisasi atau Satgas 53 berhasil mengamankan seorang oknum yang mengaku sebagai Jaksa yaitu pria berinisial IY,” ujar Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana melansir PMJ News, Selasa (5/12/2023).
“Pengamanan dilakukan karena yang bersangkutan diduga telah menggunakan seragam dan atribut Kejaksaan untuk tujuan tertentu,” sambungnya.
BACA JUGA: Peras Pekerja Migran, 3 Polisi Gadungan Diringkus di Bandara Soeta
IY mengaku, menggunakan seragam dan atribut kejaksaan untuk mencari pasangan hidup, dinilai lebih terlihat gagah.
“Telah diketahui, Saudara IY selalu memperkenalkan diri kepada teman-temannya sebagai Jaksa yang pernah bertugas di Kejaksaan Negeri Palembang, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dan saat ini mengaku bertugas di Direktorat D pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen,” katanya.
Lebih lanjut Ketut menuturkan, bersangkutan mengakui memiliki tiga jenis seragam dan atribut kejaksaan, yakni Pakaian Dinas Harian (PDH), lalu Pakaian Dinas Luar (PDL), dan seragam Direktorat D Bidang Intelijen yang berwarna abu-abu.
“IY mengaku bahwa ketiga seragam tersebut telah dibakar di depan keluarganya pada Jumat 1 Desember 2023. Oleh karena saudara IY mengaku telah membakar seragam Kejaksaan yang ia miliki, tim PAM SDO/Satgas 53 melakukan penyisiran pada tempat tinggal dan kendaraan pribadi yang bersangkutan dan hasilnya tidak ditemukan seragam dan atribut kejaksaan pada tempat-tempat tersebut,” ucapnya.
(Saepul/Budis)