BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kementerian Agama (Kemenag) akan segera membuka rekrutmen petugas haji 2025. Proses persiapan sudah memasuki tahap sosialisasi.
Melansir laman resmi Kemenag, sosialisasi rekrutmen Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) tahun 1446 H/2025 M diikuti oleh Kepala Kanwil Kemenag Provinsi di seluruh Indonesia.
Persiapan tersebut jadi upaya untuk memastikan rekrutmen petugas haji yang profesional, berdedikasi dan siap mendukung kesuksesan ibadah haji.
Proses rekrutmen petugas haji 2025 akan dilaksanakan secara online melewati berbagai persyaratan dan tes. Salah satunya ujian berbasis Computer Assisted Test (CAT).
Jadwal Rekrutmen Petugas Haji 2025
Saat ini, Kemenag masih berbenah untuk mempersiapkan rekrutmen petugas haji 2025. Pembukaan pendaftaran akan dilakukan pada 4 November 2024.
Sementara untuk pelaksanaan pendaftaran secara resmi mulai pada 7 November 2024. Petugas yang direkrut harus memiliki komitmen tinggi terhadap profesionalisme dan pengabdian.
Berikut rincian jadwal rekrutmen petugas haji 2025 yang disiapkan Kemenag:
– Pembukaan pendaftaran: 4 November 2024
– Pelaksanaan pendaftaran: 7 November 2024
Bagi masyarakat yang berminat gabung jadi bagian dari petugas haji perlu menyiapkan diri sejak dini seperti memahami persyaratan dan ketentuan penting dari Kemenag.
Syarat
Berdasarkan laman resmi Haji Kemenag, belum tersedia detail persyaratan untuk menjadi petugas haji. Terdapat sejumlah syarat yang diatur untuk proses rekrutmen yakni:
1. Batas usia maksimal 45 tahun untuk bidang layanan tertentu, seperti Penanganan Krisis dan Pertolongan pertama Pada Jemaah Haji (PKP3JH).
2. PKP3JH direkrut dari unsur dokter dan tenaga kesehatan yang bekerja di rumah sakit TNI/Polri.
3. Menyertakan surat kesehatan berupa hasil MCU (Medical Check-Up).
4. Kemampuan bahasa isyarat. Poin plus bagi calon petugas yang bisa berkomunikasi dengan orang yang tidak dapat bicara atau tunawicara. Ini masuk dalam spek petugas layanan disabilitas.
Persyaratan lain akan menyusul diumumkan pada saat pembukaan pendaftaran. Proses rekrutmen berlangsung awal November hingga pertengahan Desember 2024.
Informasi terbaru, kuota petugas haji 2025 terjadi pengurangan daripada tahun 2024. Seleksi dilakukan di tingkat kabupaten/kota, provinsi, dan pusat.
Cara Daftar
Merujuk aturan petugas haji tahun 2024, pendaftaran dilakukan melalui situs resmi Kemenag. Calon petugas mempersiapkan persyaratan berkas dan mengisi data diri yang diminta.
Adapun langkah-langkah pendaftarannya yakni:
1. Buku link https://haji.kemenag.go.id/petugas/
2. Klik pendaftaran petugas
3. Pilih Kankemenag Kab-Kota/Kanwil Tempat Pendaftaran
4. Isikan NIK yang sesuai
5. Isikan nama lengkap
6. Isikan alamat email (tidak boleh menggunakan email yang pernah digunakan untuk daftar petugas di tahun sebelumnya)
7. Isikan nomor WhatsApp yang aktif
8. Pilih jenis tugas yang diminati
BACA JUGA: Arab Saudi Ubah Aturan, Revisi UU Haji Mendesak!
9. Upload surat rekomendasi dari instansi/lembaga
10. Klik daftar
Setelah berhasil melakukan pendaftaran, calon petugas menunggu proses verifikasi dan approval dari Kankemenag Kab-Kota/Kanwil sesuai dengan pilihan tempat mendaftar.
(Kaje/Usk)