BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Bagi umat muslim, jadwal imsak merupakan hal yang penting ketika ingin menjalankan ibadah puasa, terutama pada bulan Ramadan. Jadwal imsak Ramadan 1446 H di Kabupaten Garut bisa menjadi pengingat sahur bagi masyarakat Garut dan sekitarnya.
Imsakiyah wilayah Garut dan sekitarnya, pada Senin (10/3/2025) pukul 04.28 WIB. Jadwal ini merujuk pada Bimas Islam Kemenag RI.
Ibadah selama bulan Ramadan tidak hanya berupa puasa sepanjang siang sejak fajar shadiq terbit hingga matahari terbenam, tapi juga juga dapat menambah ibadah di malam hari. Diriwayatkan, Rasulullah saw. bersabda, “Barangsiapa melakukan qiyam Ramadhan karena iman dan mencari pahala, dosa-dosanya yang telah lampau akan diampuni” (H.R. Bukhari).
Saat malam tiba, banyak ibadah yang bisa dilakukan oleh umat Islam di Kab. Garut. Selain shalat tarawih dan witir, kita bisa menambah tadarus Al-Qur’an, membaca zikir dan doa, serta shalat tahajud.
Berikut ini adalah tabel waktu imsak di wilayah garut selama bulan Ramadan.
Jadwal Imsak Ramadan di Kab. Garut Tahun 2025

Kendala Puasa Ramadan Saat Banjir
Bencana banjir yang terjadi selama bulan Ramadhan memberikan dampak yang besar terhadap pelaksanaan ibadah puasa. Berikut beberapa kendala yang korban banjir hadapi dalam menjalankan puasa:
1. Kesulitan Menjalankan Sahur dan Berbuka
2. Masjid Terendam dan Untuk Pengungsian
3. Kesehatan dan Kondisi Fisik Korban Banjir
Bagaimana Hukum Puasa Ramadan Saat Banjir?
Dalam ajaran Islam, Allah SWT memberikan keringanan (rukhsah) bagi umat yang berada dalam kondisi darurat, termasuk saat terjadi bencana alam seperti banjir.
1. Boleh Tidak Puasa bagi yang Mengalami Kesulitan
Berdasarkan pandangan Persyarikatan Muhammadiyah, korban bencana yang kesulitan berpuasa memiliki hukum yang sama dengan orang sakit atau musafir. Artinya, mereka boleh tidak berpuasa dan menggantinya di lain waktu.
“Dan barang siapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka wajiblah baginya berpuasa sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain…” (QS. Al-Baqarah: 185)
Korban banjir yang kesulitan mendapatkan makanan, mengalami kelelahan fisik ekstrem, atau berada dalam kondisi yang mengancam keselamatan jiwa boleh untuk meninggalkan puasa. Namun, mereka wajib mengqadha puasa setelah kondisi kembali normal.
2. Keringanan bagi Relawan dan Tim Penanggulangan Banjir
Bagi relawan, petugas SAR, dan tenaga kesehatan yang bekerja keras membantu evakuasi korban banjir, mereka juga boleh tidak berpuasa jika dikhawatirkan puasa akan menghambat tugas mereka. Hal ini sejalan dengan prinsip Islam yang tidak membebani umatnya dengan kesulitan yang berlebihan.
BACA JUGA:
Khusus Penderita Asam Lambung, Hindari Minuman Ini Saat Buka Puasa
3. Qadha Puasa bagi Korban Banjir
Setelah kondisi membaik, korban banjir wajib untuk mengganti puasa (qadha) sesuai jumlah hari yang ditinggalkan. Namun, jika seseorang tetap tidak mampu menjalankan puasa dalam waktu lama, mereka dapat membayar fidyah sebagai gantinya.
Jadwal imsak Ramadan 1446 H di Kabupaten Garut bisa menjadi pengingat dalam menjalankan sahur bagi masyarakat Garut dan sekitarnya. Selamat menunaikan ibadah puasa.
(Virdiya/Aak)