BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Menjelang Idul Fitri, banyak masyarakat yang berburu uang baru untuk dibagikan ke keluarga, kerabat, atau teman. Saat ini, Bank Indonesia (BI) kembali melayani penukaran uang baru 2025 secara online melalui aplikasi PINTAR BI.
Masyarakat dapat menggunakan situs PINTAR BI untuk mendaftar penukaran uang baru melalui layanan kas keliling BI. Berdasarkan jadwal, BI membuka pemesanan pada Minggu, 16 Maret 2025 pukul 09.00 WIB, untuk penukaran uang yang berlangsung pada 17–23 Maret 2025.
Batas Maksimal Penukaran Uang Baru di BI
Bank Indonesia menetapkan batas maksimal uang yang bisa ditukar oleh setiap individu, yaitu Rp4,3 juta. Masyarakat perlu memahami ketentuan ini sebelum melakukan pemesanan. Berikut rincian jumlah uang yang dapat ditukar:
- Pecahan Rp50.000: 30 lembar
- Pecahan Rp20.000: 25 lembar
- Pecahan Rp10.000: 100 lembar
- Pecahan Rp5.000: 200 lembar
- Pecahan Rp2.000: 100 lembar
Jadwal Penukaran Uang Periode IV
BI juga telah menjadwalkan periode IV penukaran uang baru, dengan rincian sebagai berikut:
- Pemesanan dibuka: 23 Maret 2025
- Penukaran uang berlangsung: 24–27 Maret 2025
Cara Daftar Penukaran Uang Baru via PINTAR BI
Tingginya minat masyarakat terhadap penukaran uang baru membuat kuota cepat habis. Oleh karena itu, masyarakat disarankan memahami langkah-langkah pendaftaran melalui situs PINTAR BI agar tidak ketinggalan.
Berikut panduan lengkap cara mendaftar penukaran uang baru di PINTAR BI:
1. Akses Situs PINTAR BI
Buka laman https://pintar.bi.go.id melalui browser di ponsel atau laptop. Siapkan KTP untuk proses pendaftaran, lalu pilih layanan “Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling”.
2. Pilih Lokasi dan Jadwal Penukaran
Tentukan kota, lokasi, dan tanggal penukaran sesuai dengan jadwal yang tersedia. Pastikan memilih waktu yang sesuai, lalu klik “Lanjutkan”.
3. Isi Data Diri
Masukkan nama lengkap, NIK (sesuai KTP), nomor handphone, dan alamat email. Pastikan seluruh data terisi dengan benar agar pendaftaran berjalan lancar, lalu klik “Lanjutkan”.
4. Pilih Jumlah dan Pecahan Uang yang Ingin Ditukar
Pilih jumlah uang yang akan ditukar dengan maksimal Rp4,3 juta per orang, yang terdiri dari:
- Uang Pecahan Besar (UPB): Rp2 juta (Rp50.000 – 30 lembar dan Rp20.000 – 25 lembar)
- Uang Pecahan Kecil (UPK): Rp2,3 juta (Rp10.000 – 100 lembar, Rp5.000 – 200 lembar, Rp2.000 – 100 lembar, dan Rp1.000 – 100 lembar)
Setelah memilih jumlah yang diinginkan, klik “Konfirmasi Pemesanan”.
BACA JUGA:
Bank Indonesia Prediksi Penjualan Eceran dan Inflasi akan Meningkat
5. Simpan Bukti Pemesanan dan Hadiri Penukaran
Unduh dan simpan bukti pemesanan yang dikirim ke email. Saat penukaran, bawa KTP asli dan bukti pemesanan ke lokasi yang telah dipilih sesuai jadwal. Petugas BI akan melayani penukaran sesuai dengan jenis pecahan yang telah dipesan.
Jadi, gimana mau penukaran uang baru 2025 untuk bagi-bagi di hari Raya Idul Fitri?
(Virdiya/Usk)