BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Bagi umat muslim, bulan Ramdan merupakan bulan yang spesial untuk menjalankan ibadah puasa. Mengetahui jadwal buka puasa menjadi salah satu hal yang penting untuk memperlancar ibadah puasa. Bagi masyarakat Pangandaran, berikut adalah jadwal adzan Magrib pada Jumat (21/3/2025) sebagai tanda waktu buka puasa.
Waktu Magrib di wilayah Pangandaran dan sekitarnya, pada Jumat (21/3/2025) pukul 18.00 WIB. Ibadah sepanjang puasa Ramadan tahun ini berlangsung pada Maret 2025, akan lebih berkah jika dijalani ketertiban. Termasuk di antaranya, tertib dalam waktu sahur dan jam buka puasa.
Berikut ini adalah tabel waktu buka di wilayah Pangandaran selama bulan Ramadan.
Jadwal Buka Puasa Ramadan di Kabupaten Pangandaran
Tabel Imsak dan adzan Magrib Pangandaran
Mengapa Zakat Fitrah Wajib bagi Umat Islam?
Zakat Fitrah atau Zakat Fitri merupakan kewajiban tahunan bagi setiap Muslim yang mampu. Umat Islam menunaikan zakat ini pada bulan Ramadan, menjelang pelaksanaan salat Idulfitri. Inilah yang menjadi pembeda utama antara Zakat Fitrah dengan jenis zakat lainnya.
Ustaz Hanif Luthfi, pengajar di Rumah Fiqih Indonesia, dalam bukunya Fiqih Seputar Zakat Fitri, menjelaskan bahwa istilah Fithr (فطر) memiliki makna yang sedikit berbeda dari Fitrah (فطرة). Kata Fitrah kerap dimaknai sebagai kesucian, kemurnian, atau bahkan sebagai Islam itu sendiri. Para ulama menyebut zakat ini sebagai Zakat Fitri karena umat Islam mulai menunaikannya ketika memasuki hari Idulfitri. Namun, sebagian ulama juga meyakini bahwa istilah Fitrah menunjukkan tujuan zakat ini sebagai penyuci jiwa.
Keutamaan Zakat Fitrah
Zakat Fitrah memiliki keutamaan yang sangat besar, baik bagi pemberi maupun penerima. Bagi yang menunaikannya, Zakat Fitrah berfungsi sebagai pembersih dari perbuatan sia-sia selama menjalani ibadah puasa di bulan Ramadan. Sementara bagi penerima, yaitu kaum fakir miskin, zakat ini membantu meringankan beban ekonomi mereka menjelang hari raya.
Ibnu Abbas radhiyallahu’anhu meriwayatkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Rasulullah mewajibkan Zakat Fitrah untuk menyucikan orang yang berpuasa dari kata-kata kotor dan perbuatan sia-sia, serta sebagai makanan bagi orang miskin.” (HR. Abu Dawud).
Hadis ini menegaskan bahwa Zakat Fitrah memiliki dua tujuan utama: menyucikan jiwa orang yang berpuasa dan memberi bantuan pangan kepada masyarakat yang membutuhkan.
Zakat Fitrah Wujud Kepedulian Sosial Umat Islam
Dalam hadis lain yang diriwayatkan Ibnu Umar, Nabi Muhammad SAW bersabda, “Buatlah mereka (orang miskin) berkecukupan di hari ini”.(HR. Ad-Daraquthni)
Dalam redaksi lain disebutkan, “Buatlah mereka berkecukupan sampai tak perlu berkeliling meminta sedekah di hari ini. (HR. Al-Baihaqi).
Artinya, Islam ingin memastikan bahwa setiap orang, termasuk kaum fakir miskin, bisa merayakan Idulfitri dengan layak tanpa harus meminta-minta. Dengan Zakat Fitrah, mereka dapat menikmati makanan yang cukup untuk diri sendiri dan keluarganya. Inilah bukti keindahan ajaran Islam yang menyeimbangkan ibadah spiritual dengan kepedulian sosial.
Al-Qur’an secara konsisten menyandingkan perintah zakat bersama salat. Hal ini menegaskan pentingnya keseimbangan antara ibadah vertikal kepada Allah dan ibadah horizontal kepada sesama manusia. Setidaknya, terdapat 24 ayat dalam Al-Qur’an yang menyebutkan salat dan zakat secara bersamaan.
BACA JUGA:
Bolehkah Zakat Fitrah untuk Korban Bencana Alam?
Baznas Kabupaten Bekasi Tetapkan Zakat Fitrah Rp47.000 untuk Tahun 2025
Salah satunya dalam firman Allah SWT: “Dan dirikanlah salat, tunaikanlah zakat, dan rukuklah beserta orang-orang yang rukuk.” (QS. Al-Baqarah: 43).
Dengan menunaikan Zakat Fitrah, umat Islam tidak hanya membersihkan diri secara spiritual, tetapi juga ikut berkontribusi dalam menciptakan masyarakat yang lebih sejahtera dan penuh kepedulian.
Mengetahui jadwal adzan Magrib wilayah Pangandaran akan mempermudah masyarakat Pangandaran dalam menentukan waktu buka puasa. Selamat menjalankan ibadah puasa dan jangan lupa untuk selalu jaga kesehatan.
(Virdiya/Budis)