Jadi Stafsus Menhan, Deddy Corbuzier Wajib Lapor LHKPN

deddy corbuzier dilantik jadi stafsus menhan-1
(antara)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan Deddy Cahyadi alias Deddy Corbuzier, wajib menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), setelah dilantik menjadi Staf Khusus Menteri Pertahanan (Menhan).

Tim Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, lembaganya akan berkoordinasi dengan Kementerian Pertahanan karena jabatan yang diduduki Deddy, masuk dalam kategori wajib lapor.

“Berdasarkan Peraturan KPK (Perkom) Nomor 3 Tahun 2024, staf khusus menteri termasuk wajib lapor,” kata Budi, dalam keterangan tertulis, Selasa (11/2/2025).

Budi menjelaskan aturan lain yang membuat Deddy wajib lapor LHKPN yaitu, Permenhan Nomor 28 Tahun 2019. Beleid ini mewajibkan staf khusus menteri disetarakan dengan pejabat eselon I, II, dan III.

Budi mengatakan KPK berkoordinasi dengan Kemenhan untuk memastikan aturan yang akan dijadikan landasan kewajiban Deddy, untuk melapor LHKPN. Lebih lanjut, Budi berkata KPK siap membantu jika Deddy membutuhkan bantuan untuk mengisi LHKPN secara daring.

Diketahui, Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin, resmi melantik Deddy Corbuzier untuk menjadi staf khususnya. Dia mengeklaim pengangkatan Deddy Corbuzier sebagai staf khusus sebagai bentuk kolaborasi demi pertahanan dan kedaulatan Indonesia.

BACA JUGA: BREAKING NEWS! Deddy Corbuzier Dilantik Jadi Stafsus Menhan

“Pengangkatan Staf Sus Menhan ini menegaskan pentingnya kolaborasi peran strategis dalam menjaga kedaulatan,” kata Sjafrie dalam akun Instagram @sjafrie.sjamsoeddin, Selasa (11/2/2025).

Sjafrie menilai dengan pengangkatan Deddy Corbuzier tersebut dapat melahirkan inovasi dan kebijakan baru dalam upaya penguatan ketahanan Indonesia.

 

 

(Kaje/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
harga emas dunia emas antam ilegal
Harga Emas Antam Turun Rp8.000 per Gram, Buyback Ikut Melemah
keracunan cianjur
11 Orang di Cianjur Keracunan Buah Betadin Hingga Jamur Tangkil
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Mabes Polri telah memeriksa Kepala Desa Kohod, Arsin, terkait dugaan pemalsuan sertifikat hak guna bangunan (SHGB) dan sertifikat hak milik (SHM) di kawasan pagar laut perairan Tangerang, Banten
Kabareskrim Polri Periksa Saksi Terkait Kasus Dugaan Pemalsuan Sertifikat di Pagar Laut Tangerang
Kabur Aja Dulu
Akademisi Rhenald Kasali Soroti Tagar "Kabur Aja Dulu"
Captain America Brave New World
Captain America: Brave New World - Petualangan Baru Sam Wilson di Layar Lebar
Berita Lainnya

1

Link Live Streaming Real Madrid vs Manchester City Selain Yalla Shoot

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

4

CEK FAKTA: Anak Hilang Diculik Makhluk Halus

5

Daftar Lokasi dan Incaran Razia Operasi Keselamatan Lodaya 2025 di Bandung!
Headline
Layanan KRIS Diterapkan di 3.113 Rumah Sakit
Berlaku Mulai Juni 2025, Layanan KRIS Diterapkan di 3.113 Rumah Sakit
Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadan 1446 H Jatuh pada 1 Maret 2025
Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadan 1446 H Jatuh pada 1 Maret 2025
Liga Champions
Hasil Liga Champions: Real Madrid Tundukkan Man City 3-2 di Etihad Stadium
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia 12 Februari 2025

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.