BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Hakim Eko Aryanto, yang tengah menjadi sorotan publik karena vonis ringan terhadap Harvey Moeis, kembali menjadi perbincangan setelah sebuah unggahan di media sosial memperlihatkan prestasinya di masa lalu.
Kepaniteraan Pengadilan Negeri (KPN)Tulungagung, tempat Eko Aryanto bertugas sebagai Ketua pada tahun 2017. Membagikan piagam penghargaan yang diraih atas keberhasilan KPN Tulungagung meraih peringkat pertama se-Indonesia dalam penanganan perkara di tahun 2016.
“Piagam Penghargaan diberikan kepada Pengadilan Negeri Tulungagung Klas 1B sebagai rangking 1 se-Indonesia,” tulis dalam sebuah cuitan akun @Cndj09.
Penghargaan tersebut diberikan oleh Pengadilan Tinggi Jawa Timur atas pencapaian KPN Tulungagung. Hal ini dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) dengan presentase penanganan perkara sebesar 95,15 persen.
Siapa Dulu Dong Hakimnya.
Hakim Eko Aryanto terima Piagam Penghargaan Rangking 1 se indonesia.
Rangking Hakim terbaik atau Hakim tergila ?
Lebih layaknya Rangking Hakim apa ya? https://t.co/RKluplIEjz pic.twitter.com/tuhNeuagm4— Candj (@Candj09) January 2, 2025
BACA JUGA : Reza Indragiri Usul Sentencing Guideline untuk Kasus Korupsi Harvey Moeis
Meskipun prestasi ini menunjukkan kinerja yang baik. Beberapa netizen di X (sebelumnya Twitter) menganggapnya sebagai ironi mengingat kontroversi vonis ringan yang diberikan hakim Eko Aryanto kepada Harvey Moeis.
Unggahan tersebut juga dikaitkan dengan video viral Sandra Dewi, istri Harvey Moeis, yang tampak menikmati kudapan dengan santai setelah vonis dibacakan.
(Hafidah Rismayanti/Usk))