Penghargaan 100 Persen ODF Jalan Pemkot Bandung Wujudkan Indonesia Emas 2045

Pemkot Bandung Raih ODF 100 Persen Saat Hari Kesehatan Nasional. (Foto: Istimewa / Dok Pemkot Bandung).

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung meraih penghargaan Stop Buang Air Besar Sembarangan atau Open Defecation Free (ODF) 100 persen, pada Upacara Hari Kesehatan Nasional.

Penjabat (Pj) Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono menyambut positif penghargaan yang didapat Pemkot Bandung. Menurutnya, ini merupakan buah kolaborasi antar organisasi perangkat daerah (OPD) bersama masyarakat.

“Kami sambut positif dan tentunya kami haturkan terima kasih. Ini merupakan hasil kolaborasi di Pemkot Bandung. Sekali lagi, kita membuktikan dengan kolaborasi kita bisa menghadirkan layanan optimal bagi masyarakat,” kata Bambang Senin, (13/11/2023).

Tak hanya itu, Bambang menjelaskan, strategi Pemkot Bandung dalam upaya peningkatan indeks kesehatan nasional sudah sejalan dengan isu kesehatan nasional. Antara lain meliputi kesehatan reproduksi ibu dan anak, perbaikan gizi masyarakat, pencegahan dan pengendalian penyakit, memberdayakan gerakan masyarakat hidup sehat, serta memperkuat sistem kesehatan.

BACA JUGA: Pemkot Bandung Upayakan Kurangi Titik Banjir Cileuncang, Andalkan Rumah Pompa dan Kolam Retensi

“Isu nasional ini penting untuk kita perhatikan. Dan saya melihat dari RPD Kota Bandung. Strategi kita sejalan dengan isu nasional,” ujarnya

Ditempat yang sama, Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin berpesan agar seluruh Pemerintah Kota/Kabupaten di Jawa Barat dapat memberikan pelayanan kesehatan yang layak bagi masyarakat.

Hal itu disebut sejalan dengan perwujudan visi Indonesia Emas 2045.

“Setiap orang berhak memperoleh pelayanan kesehatan yang layak. Dan negara bertanggung jawab atas pelayanan kesehatan yang layak,” katanya

Bey juga berpesan supaya semua Pemerintah Kabupaten/Kota di Jawa Barat serius membangun enam pilar transformasi kesehatan penopang sistem kesehatan Indonesia. Hal itu seperti, layanan primer, layanan rujukan, sistem ketahanan kesehatan, sistem pembiayaan kesehatan, SDM kesehatan, serta teknologi kesehatan.

BACA JUGA: Antisipasi Banjir, Pemkot Bandung Resmikan Kolam Retensi di Kecamatan Rancasari

“Dengan disahkannya Undang-undang Nomor 17 tahun 2023 tentang kesehatan, pemerintah kini sedang menyusun Rencana Induk Bidang Kesehatan yang akan berfungsi sebagai haluan bersama dalam upaya pembangunan kesehatan di seluruh Indonesia,” jelas Bey.

(Rizky Iman/Masnur)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Pelecehan Seksual Terjadi Bertahun-tahun di Perguruan Tinggi
Pelecehan Seksual Terjadi Bertahun-tahun di Perguruan Tinggi yang Sama, Rektor Harus Mundur!
Federasi Buruh Migran
Federasi Buruh Migran Berharap Menteri P2MI Bisa Selesaikan Persoalan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia
Tyronne del Pino Siap Penuhi Target Persib
Tak Mengalami Trauma, Tyronne del Pino Siap Penuhi Target Persib
Juventus
Juventus Kalah 0-1 dari Stuttgart di Liga Champions
WhatsApp Image 2024-10-23 at 09.18
Telkom University dan Kominfo Medan Kolaborasi Gelar Pelatihan Digital untuk UMKM
Berita Lainnya

1

Profil Abdul Gani Fatah, Putra Tidore Kepulauan yang Dilantik Jadi Anggota DPRD Kabupaten Jayapura 2024

2

CSIIS: Menteri dari PKB Wajib Loyal pada Ketua Umum

3

AS Monaco Pesta Gol di Gawang FK Crvena Zvezda 5-1

4

Real Madrid Taklukkan Borussia Dortmund 5-2

5

SMK Negeri 2 Halmahera Tengah Gelar Job Fair, Didukung Tekindo Energi dan GMG
Headline
Harga Pangan
Harga Pangan, Telur Ayam Ras Naik jadi Rp29.210 Per Kg
Prediksi Skor Madura United
Prediksi Skor Madura United vs PSIS Semarang, Kick-off Pukul 15.30 WIB
Neymar 'Comeback'
Setahun Absen, Neymar 'Comeback' bersama Al-Hilal
Arsenal Menang Tipis
Jamu Shakhtar Donetsk, Arsenal Menang Tipis Lewat Gol Bunuh Diri