BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) memperkenalkan J-Site, sebuah platform inovatif untuk pengelolaan dan pengembangan website perangkat daerah.
J-Site dirancang untuk memudahkan pengembangan dan pengelolaan website di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan biaya yang lebih efisien dan sumber daya manusia yang ada.
J-Site bertujuan untuk menstandarisasi tampilan antarmuka (user interface) dan arsitektur informasi website perangkat daerah dalam ekosistem terintegrasi portal jabarprov.go.id. Dengan adanya platform ini, diharapkan seluruh website perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemdaprov Jabar) dapat mencapai standar yang sama.
Sekretaris Daerah Provinsi Jabar, Herman Suryatman, menegaskan pentingnya pengembangan atau penggunaan teknologi yang berorientasi pada pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat. Dalam acara peluncuran J-Site yang diadakan secara daring, Herman menyampaikan bahwa setiap langkah yang diambil oleh pemerintah, termasuk penggunaan teknologi J-Site, harus bermuara pada kesejahteraan masyarakat.
“Segala apa yang kita lakukan sebagai pemerintah, termasuk penggunaan teknologi J-Site ini, harus bermuara kepada kesejahteraan masyarakat,” ujar Herman, dikutip Rabu (3/7/2024).
Menurutnya, kebijakan yang diambil pemerintah harus berdasarkan data yang akurat untuk menghasilkan keputusan yang tepat dan bermanfaat bagi masyarakat. Teknologi yang menghadirkan data yang tepat ini akan membantu proses pengambilan keputusan yang baik.
BACA JUGA: Pemprov Jabar Terima 356 Aduan Lewat Aplikasi Sapawarga, Infrastruktur Paling Banyak
Kepala Diskominfo Jabar, Ika Mardiah, menyebutkan, bimbingan teknis (bimtek) penggunaan J-Site kepada seluruh perangkat daerah di Jabar akan segera dilaksanakan. Bimtek ini akan dibagi dalam lima batch sampai Agustus 2024, dengan target peluncuran ke publik paling lambat Desember 2024.
“Bintek untuk perangkat daerah akan kita bagi dalam lima batch sampai Agustus 2024. Sementara untuk launching ke publik targetnya paling lambat Desember 2024,” kata Ika.
Selain itu, J-Site juga diharapkan memudahkan publik dalam mengakses website pemerintah yang telah terintegrasi, sehingga informasi dapat diakses dengan lebih cepat dan mudah.
Ketua Komisi Informasi (KI) Jabar, Ijang Faisal, mendukung penuh peluncuran J-Site yang difasilitasi oleh Diskominfo Jabar. Menurutnya, J-Site sejalan dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
“Teknologi itu mendukung upaya keterbukaan informasi. Di era sekarang tak ada lagi informasi yang dirahasiakan, hanya sedikit yang dikecualikan. Kalau dulu, semua informasi sifatnya rahasia, hanya sedikit yang bisa dibuka ke publik,” ungkap Ijang.
(Budis)