BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Beredarnya isu tentang penambahan nama dan struktur kementrian dalam pemerintahan yang akan dipimpin oleh Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, semakin meningkat.
Dikabarkan bahwa jumlah total kementerian/lembaga akan meningkat menjadi 40, dibandingkan dengan sebelumnya yang hanya 34.
Tertuang dalam undang-undang Nomor 39 tahun 2008 mengenai Kementerian Negara, Pasal 15 telah menetapkan jumlah maksimum kementerian sesuai dengan Pasal 12, Pasal 13, dan Pasal 14, yaitu tidak lebih dari 34.
Diketahui bahwa saat ini RUU tentang Kementerian Negara termasuk dalam prioritas Prolegnas di DPR, sebagaimana tertera di situs dpr.go.id pada hari Rabu (8/5/2024).
Namun, belum ada perkembangan yang signifikan dalam proses penyusunan maupun pembahasan RUU tersebut.
Sebelumnya, Partai Gerindra menyatakan bahwa akan diperlukan keterlibatan banyak pihak dalam kabinet Prabowo-Gibran.
Partai tersebut menilai, bahwa memiliki kabinet yang besar adalah langkah yang positif dalam menghadapi tantangan-tantangan di masa depan.
“Kalau gemuk dalam konteks fisik seorang per orang itu kan tidak sehat, tapi dalam konteks negara, jumlah yang banyak itu artinya besar, buat saya bagus. Negara kita kan negara besar, tantangan kita besar, target-target kita besar,” kata Waketum Gerindra Habiburokhman, seperti Teropongmedia mengutip RRI, Rabu (8/5/2024).
Sementara itu, Habiburokhman mengakui menerima masukan mengenai adanya isu-isu yang sedang dihadapi oleh beberapa kementerian saat ini.
Ia secara khusus menyebutkan Kementerian Hukum dan HAM (Kemkumham) serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
“Coba di Kumham ya, itu ada fungsi-fungsi kedirjenan yang berbeda satu sama lain secara ekstrem sebetulnya. AHU (Administrasi Hukum Umum) dengan permasyarakatan, sebenarnya itu kan agak-agak kurang nyambung,” katanya.
BACA JUGA: Partai Golkar Dinilai Layak Punya Menteri Terbanyak di Kabinet Prabowo-Gibran
Habiburokhman menyatakan bahwa ada perbedaan dalam penanganan Hak Asasi Manusia (HAM), khususnya di Direktorat Jenderal HAM, yang mana dalam banyak negara, urusan tersebut ditangani oleh pejabat khusus.
(Vini/Aak)