Isu Struktur Kementerian Prabowo Meningkat 40

Isu Struktur Kementrian
Isu Struktur Kementrian. (instagram/prabowo)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Beredarnya isu tentang penambahan nama dan struktur kementrian dalam pemerintahan yang akan dipimpin oleh Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, semakin meningkat.

Dikabarkan bahwa jumlah total kementerian/lembaga akan meningkat menjadi 40, dibandingkan dengan sebelumnya yang hanya 34.

Tertuang dalam undang-undang Nomor 39 tahun 2008 mengenai Kementerian Negara, Pasal 15 telah menetapkan jumlah maksimum kementerian sesuai dengan Pasal 12, Pasal 13, dan Pasal 14, yaitu tidak lebih dari 34.

Diketahui bahwa saat ini RUU tentang Kementerian Negara termasuk dalam prioritas Prolegnas di DPR, sebagaimana tertera di situs dpr.go.id pada hari Rabu (8/5/2024).

Namun, belum ada perkembangan yang signifikan dalam proses penyusunan maupun pembahasan RUU tersebut.

Sebelumnya, Partai Gerindra menyatakan bahwa akan diperlukan keterlibatan banyak pihak dalam kabinet Prabowo-Gibran.

Partai tersebut menilai, bahwa memiliki kabinet yang besar adalah langkah yang positif dalam menghadapi tantangan-tantangan di masa depan.

“Kalau gemuk dalam konteks fisik seorang per orang itu kan tidak sehat, tapi dalam konteks negara, jumlah yang banyak itu artinya besar, buat saya bagus. Negara kita kan negara besar, tantangan kita besar, target-target kita besar,” kata Waketum Gerindra Habiburokhman, seperti Teropongmedia mengutip RRI, Rabu (8/5/2024).

Sementara itu, Habiburokhman mengakui menerima masukan mengenai adanya isu-isu yang sedang dihadapi oleh beberapa kementerian saat ini.

Ia secara khusus menyebutkan Kementerian Hukum dan HAM (Kemkumham) serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

“Coba di Kumham ya, itu ada fungsi-fungsi kedirjenan yang berbeda satu sama lain secara ekstrem sebetulnya. AHU (Administrasi Hukum Umum) dengan permasyarakatan, sebenarnya itu kan agak-agak kurang nyambung,” katanya.

BACA JUGA: Partai Golkar Dinilai Layak Punya Menteri Terbanyak di Kabinet Prabowo-Gibran

Habiburokhman menyatakan bahwa ada perbedaan dalam penanganan Hak Asasi Manusia (HAM), khususnya di Direktorat Jenderal HAM, yang mana dalam banyak negara, urusan tersebut ditangani oleh pejabat khusus.

 

(Vini/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Lifetime Tribute to Chrisye Concert
Konser Lifetime Tribute To Chrisye Concert Hadirkan Sejumlah Musisi
Usulan kenaikan UKT
Cak Imin Kritik Muhadjir Effendy Soal Usulan Kenaikan UKT
praperadilan Pegi Setiawan
Hakim Eman Sulaeman Minta Tanggapan ke Kuasa Hukum Pegi Setiawan dan Polda Jabar sebelum Buat Keputusan
Gala Bunga Matahari
Lirik Gala Bunga Matahari - Sal Priadi, Lagunya Bikin Mellow!
Fasilitas Hakim Pengadilan Tinggi
Komisi III DPR RI Kritik Fasilitas Hakim Pengadilan Tinggi Makasar yang Tidak Layak
Berita Lainnya

1

Tyronne del Pino, Pemain Asing Persib Yang Terbuang Kini Mulai Dilirik Bojan Hodak

2

Penuh Drama, Jeman Vs Denmark Berakhir 2-0 di Euro 2024

3

Segini Anggaran Belanja Persib Bandung Jelang Liga 1 2024/2025

4

Swiss Melaju ke Perempat Final Euro 2024 Setelah Singkirkan Italia 2-0

5

Gelombang Protes di Kenya: Tolak Kenaikan Pajak Demi Lunasi Utang IMF
Headline
FP1 MotoGP Jerman Bagnaia
Bagnaia Finish di Posisi 9 FP1 MotoGP Jerman 2024
Gempa Guncang Tanimbar gempa bumi aceh
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Aceh, Tidak Berpotensi Tsunami
UU KIA kementrian PPPA
Jokowi Sahkan UU KIA, Kementrian PPPA Buat Turunannya
Cawagub Sumatera Utara
PKB Usung Nagita Slavina Jadi Pasangan Bobby Nasution di Pilkada Sumut