JAKARTA,TM.ID: Isu yang berhembus bahwa Jaksa Agung ST Burhanuddin mundur, dibantah oleh Kepala Pusat Perangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana.
“Menjawab informasi terkait dengan Jaksa Agung mengundurkan diri atau direshuffle dalam pelantikan kabinet pada 17 Juli 2023, melalui siaran pers ini Kepala Pusat Penerangan Hukum secara tegas menyatakan bahwa informasi tersebut HOAX/BOHONG,” kata Ketut dalam siaran pers Kejaksaan Agung, Senin (17/7/2023).
Ketut menegaskan, Jaksa Agung ST Burhanuddin masih tetap menjalani tugasnya seperti semula. Justru, kata Ketut, Burhanuddin sedang merayakan hari ulang tahunnya.
BACA JUGA: Oknum Jaksa Peras Tersangka Narkoba, Jaksa Agung Perintahkan Pemeriksaan!
Menurutnya, sampai saat ini Jaksa Agung masih tetap menjalankan tugas dan bekerja seperti biasa. Bahkan pada hari Senin (17/7) Jaksa Agung merayakan hari ulang tahun secara sederhana dan dalam suasana kekeluargaan.
“Yang dihadiri oleh Ketua Komisi Kejaksaan RI, Wakil Jaksa Agung, Para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, serta pejabat Eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung,” ucap Ketut.
Ia menegaskan lagi, jaksa agung tidak akan terpengaruh oleh kabar hoax. Dikethaui, isu miring ini dikaitkan dengan kasus korupsi BTS 4G.
“Melalui siaran pers ini juga ditegaskan bahwa hingga kini, Kejaksaan sangat solid dan tidak terpengaruh dengan isu-isu tidak benar atau hoax. Adapun hal-hal yang dilakukan oleh Kejaksaan selama ini adalah murni demi penegakan hukum,”pungkasnya.
(Saepul/Aak)