BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kepala Presidential Communication Office (PCO), Hasan Nasbi, mengungkap alasan membuat akun Instagram (IG) resmi lembaga kepresidenan yakni @presidenrepublikindonesia dan akun Republik Indonesia @republikindonesia.
Hasan mengatakan sejak awal pihaknya memang menyiapkan dua akun.
“Jadi waktu itu memang kita siapkan dua, karena kan akun-akun yang mirip itu banyak yang pakai, sudah ada yang pegang sebelumnya. Jadi kita siapkan dua mana yang bisa dipakai. Sekarang yang bisa dipakai itu ada dua, Presiden Republik Indonesia dan akun Republik Indonesia,” kata Hasan di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (30/10/2024).
Hasan mengatakan nantinya pihaknya akan cenderung memakai akun @presidenrepublikindonesia.
“Tapi mungkin nanti kita lebih cenderung ke akun Presiden Republik Indonesia,” ujarnya.
Dia lantas menjelaskan maksud membuat akun tersebut. Hasan mengambil contoh lembaga kepresidenan Amerika Serikat (AS) yang memiliki akun khusus kelembagaan.
“Kan memang harus ada akun lembaga kepresidenan. Kalau di luar negeri itu kan ada akun pribadi, ada akun lembaga kepresidenan. Jadi kalau akun lembaga kepresidenan nanti kan tidak terikat dengan orang,” ujarnya.
Hasan mengatakan ke depan, siapapun presidennya bisa memakai akun kelembagaan tersebut.
“Jadi nanti siapapun presidennya akan menggunakan akun ini. Kalau di Amerika itu kan akun (@potus) ya, siapapun presidennya akan memakai (@potus) kan, President of the United States (@potus). Kira-kira begitu,” lanjutnya
Sebelumnya, Kantor Komunikasi Kepresidenan membuat akun Instagram ‘Republik Indonesia’. Terlihat akun tersebut memasang bendera merah putih sebagai foto profilnya.
Akun Instagram @republikindonesia sudah mendapat tanda verified atau centang biru. Dalam bionya bertuliskan ‘Dikelola oleh Kantor Komunikasi Kepresidenan @pco.ri’.
Akun itu sempat memposting satu foto pada Senin (28/10/2024). Foto postingan itu mendapatkan likes belasan ribu serta ribuan komentar. Akun ini juga sudah diikuti pengikutnya sebanyak 30 ribu lebih.
Sementara, akun ini mengikuti tiga akun Instagram saja. Di antaranya Presiden Prabowo Subianto dengan username @prabowo, Wapres Gibran Rakabuming Raka dengan username @gibran_rakabuming, dan Kantor Komunikasi Kepresidenan dengan username @pco.ri.
Kantor Komunikasi Kepresidenan juga membuat akun Instagram resmi Presiden Republik Indonesia. Akun ini disiapkan sebagai akun resmi lembaga kepresidenan, bukan akun pribadi.
BACA JUGA: Akun Instagram KPU RI Diserbu Netizen Terkait Dana Transportasi KPPS
Akun baru itu bernama @presidenrepublikindonesia. Terlihat bio Instagram akun tersebut ‘Akun resmi Presiden Republik Indonesia, Jenderal TNI (Purn.) H. Prabowo Subianto’.
Kemudian, tampak Prabowo Subianto menjadi foto profil akun tersebut. Sudah ada 15 ribu orang yang mengikuti akun tersebut.
(Kaje/Budis)