Isi Token Listrik Gagal Karena Tulisan ‘PERIKSA’, Cek Solusinya!

token listrik-2
(Dodix Tekno)

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Pelanggan listrik prabayar sering mengalami kendala ketika isi token listrik gagal dan muncul tulisan “Periksa”. Kendala ini bisa disebabkan oleh beberapa faktor yang perlu segera diatasi. Mari kita bahas penyebab dan solusi untuk mengatasi masalah ini yang dilansir dari berbagai sumber.

Penyebab Isi Token Listrik Gagal

1. Gangguan pada Instalasi Rumah Pelanggan

Ketika muncul tulisan “Periksa”, bisa jadi ada gangguan pada instalasi rumah pelanggan. Hal ini dapat melibatkan kabel-kabel yang tidak terhubung dengan baik atau masalah teknis lainnya.

2. Kebocoran Arus Listrik

Kebocoran arus listrik juga dapat menjadi penyebab munculnya pesan “Periksa”. PLN mencatat bahwa kebocoran ini dapat menghambat pengisian token listrik.

3. Gangguan Teknis Lainnya

Ada berbagai gangguan teknis lainnya yang dapat menyebabkan pengisian gagal. Oleh karena itu, penting untuk mencari tahu penyebab spesifiknya.

BACA JUGA: Cek, Cara Mengatasi Pengisian Token Listrik yang Gagal Terus

Cara Mengatasi

Jika mengalami kendala ini, berikut adalah langkah-langkah untuk mengatasi pengisian yang gagal dengan tulisan “Periksa”:

Melalui Layanan Pengaduan Call Center PLN

  • Lakukan panggilan ke Call Center PLN di nomor 123 dengan menambahkan kode area tempat tinggal.
  • Pilih layanan pengaduan, gangguan, dan keluhan pelanggan.
  • Sampaikan kendala dan sebutkan nomor ID pelanggan yang tertera pada meteran listrik.
  • Operator akan memberikan nomor laporan pengaduan sebagai bukti perekaman di database PLN.
  • Tunggu beberapa waktu sampai petugas PLN memproses aduan dan memberikan kode reset berupa 20 digit angka.
  • Catat kode reset tersebut dan masukkan ke meteran seperti memasukkan token listrik.

Melalui Layanan Pengaduan PLN Mobile

  • Unduh aplikasi PLN Mobile di ponsel.
  • Masukkan ID pelanggan dan pilih menu “Profile” lalu klik “Layanan Saya”.
  • Jika belum memasukkan ID pelanggan, tambahkan ID pelanggan.
  • Pilih menu “Pengaduan” dan klik “kWh meter saya menunjukkan periksa”.
  • Ajukan pengaduan dan ikuti instruksi.
  • Sertakan foto angka pada meteran listrik.
  • Tunggu petugas PLN menghubungi dan berikan kode untuk clear temper.
  • Matikan meteran, masukkan kode clear temper, dan nyalakan kembali.

Dengan mengikuti langkah-langkah ini, semoga masalah isi token listrik yang gagal dengan tulisan “Periksa” dapat teratasi dengan baik.

 

(Kaje/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Komisi XI DPR RI Ingatkan Pemerintah Minimalkan Kebocoran Anggaran Negara
Rawan di Korupsi, Komisi XI DPR RI Ingatkan Pemerintah Minimalkan Kebocoran Anggaran Negara
Harga pangan
Cek! Harga Pangan Kamis, Telur Ayam Rp32.380/kg, Bawang Merah Rp38.050/kg
Penetapan Tersangka Hasto
Soal Penetapan Tersangka Hasto, Jokowi Memilih Tersenyum 'Saya sudah Purnatugas, Pensiunan Biasa'
KPK Cegah Yasonna dan Hasto ke Luar Negeri
Terkait Kasus Dugaan Suap PAW, KPK Cegah Yasonna dan Hasto ke Luar Negeri
Ciwalk Bandung
Tempat Liburan Akhir Tahun yang Beda di Bandung
Berita Lainnya

1

Anggota Komisi 2 DPRD Jabar Imbau Masyarakat Aware Terhadap Konsumsi Makanan dengan Kadar Gula Tinggi

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Aktivitas Kawah Sileri Gunung Dieng Meningkat, Masyarakat dan Wisatawan Tidak Masuki Wilayah Radius 500 Meter

4

Gunung Mas Group (GMG) dan LKP Bina Ilmu Gelar Pelatihan Operator Dump Truck ke-2 yang Didukung Disnakertrans Malut

5

Hampir Mirip, Ini Perbedaan Gejala Herpes dan Gigitan Tomcat
Headline
Legislator Minta Perusahaan Penumpah Zat Kimia di Padalarang Diberi Sanksi Berat
Legislator Minta Perusahaan Penumpah Zat Kimia di Padalarang Diberi Sanksi Berat!
Gabriel Martinelli Bisa Jadi Opsi Arsenal Ganti Bukayo Saka
Gabriel Martinelli Bisa Jadi Opsi Arsenal Ganti Bukayo Saka
Manchester United Siapkan Pengganti Rashford
Manchester United Siapkan Pengganti Rashford
Man City Incar Kiper Sensasional Juventus
Man City Incar Kiper Sensasional Juventus

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.