BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Apple Inc. dikabarkan mengusulkan investasi hampir US$ 10 juta atau Rp 157,5 miliar (kurs Rp 15.720 per US$) untuk membuat komponen tambahan pembuatan iPhone hingga iPad di Indonesia.
“Apple berupaya mengatasi larangan penjualan iPhone di Indonesia,” kata sumber South China Morning Post atau SCMP yang mengetahui persoalan itu, dikutip Selasa (6/11/2024).
Pabrik komponen iPhone hingga iPad Apple itu kabarnya akan dibangun di Bandung. Pembangunan fasilitas ini kabarnya bakal dibuat oleh mitra dalam daftar pemasok Apple.
“Fasilitas tersebut akan membuat produk seperti aksesori dan komponen untuk gadget Apple,” kata sumber.
Sumber menyatakan Apple telah menyerahkan proposal investasi tersebut pada Kementerian Perindustrian atau Kemenperin.
“Kementerian sedang mempertimbangkan usulan ini, yang belum final dan dapat berubah, dan diperkirakan segera mencapai keputusan,” ujar sumber.
Apple tidak menanggapi permintaan komentar SCMP. Begitu pun Kemenperin. Kemenperin baru-baru ini melarang penjualan iPhone 16, produk anyar Apple yang sudah diluncurkan secara global sejak 20 September. Alasannya, Apple belum memenuhi aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri alias TKDN.
Berdasarkan Peraturan Menteri Perindustrian alias Permenperin Nomor 29 Tahun 2017 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penghitungan Nilai Komponen Dalam Negeri Produk Telepon Seluler, Komputer Genggam, dan Komputer Tablet, penghitungan TKDN dapat dilakukan menggunakan tiga skema, yakni:
- Pembuatan produk di dalam negeri atau membangun pabrik
- Pembuatan aplikasi di dalam negeri
- Pengembangan inovasi di dalam negeri
Apple memilih skema pengembangan inovasi melalui Apple Academy. Produsen iPhone ini sudah membangun tiga Apple Academy yakni di BSD, Batam, dan Surabaya.
Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif menyatakan perpanjangan sertifikat TKDN bagi produk Apple masih menunggu realisasi pembangunan Apple Academy keempat di Bali.
“Kalau sudah direalisasikan, maka mereka bisa mendapatkan sertifikasi TKDN dan dapat menjual Iphone 16. Pemasarannya ditunda dulu,” katanya.
BACA JUGA: Kemendag Larang Keras e-Commerce Jual Beli iPhone 16 dan Google Pixel
Ia menyebutkan Apple mengimpor dan menjual produk handphone, komputer genggam, dan tablet 3,8 juta unit selama 2023 – 2024. Jika diasumsikan harga rata-rata Rp 5 juta per unit, maka nilai penjualan Rp 19 triliun setahun.
“Dan tentu jauh lebih tinggi lagi jika ditambah dengan impor dan penjualan produk handphone, komputer genggam, dan tablet sejak 2016. Ironisnya, dengan nilai penjualan sangat tinggi tersebut, mereka sangat sulit untuk merealisasikan 100% komitmen investasi Rp 1,7 triliun selama delapan tahun di Indonesia,” katanya.
(Kaje/Usk)