Ketua MUI Minta Penjarahan Dihentikan, Melanggar Hukum!

demo dpr
(doc.MUI)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa, KH Asrorun Niam Sholeh menegaskan, penjarahan saat demonstrasi merupakan pelanggaran hukum yang harus dihentikan.

Dalam keterangan yang disampaikan di Jakarta, Minggu (30/8/2025), Niam mengimbau masyarakat untuk menahan diri dari segala bentuk anarkisme, vandalisme, perusakan fasilitas publik, hingga pengambilan properti orang lain secara tidak sah.

“Masyarakat agar menahan diri dari tindakan anarkistik, vandalisme, perusakan fasilitas publik, serta penjarahan dan pengambilan properti orang lain secara tidak hak,” ujarnya.

Niam menekankan, penyampaian aspirasi, meski disertai kemarahan, tidak boleh disertai perilaku destruktif seperti penjarahan atau pencurian harta orang lain.

Menurutnya, tindakan tersebut bertentangan dengan hukum agama dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Bagi mereka yang sudah mengambil atau menguasai barang secara tidak sah, Ketua MUI mengimbau agar segera mengembalikannya kepada pemilik atau pihak berwenang.

Hal ini penting agar tidak menimbulkan masalah hukum di kemudian hari. Selain itu, Niam juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk melakukan muhasabah, menahan diri, dan berkomitmen pada kedamaian.

Baca Juga:

Demo DPR di Makassar Ricuh, Gedung DPRD Dibakar 4 Meninggal

4 Korban Demo DPR Masih Dirawat di RS Pelni, Termasuk 1 Ojol!

“Di tengah situasi sosial ekonomi dan politik yang kurang stabil, pejabat dan masyarakat perlu mengedepankan gaya hidup sederhana, membangun solidaritas sosial, serta menghindari gaya hidup mewah dan hedonisme, meski hanya untuk konten,” tegasnya.

Niam menegaskan, aspirasi mahasiswa dan masyarakat untuk melakukan koreksi kebijakan harus diterima secara bijak.

Penyampaian kritik dan tuntutan perbaikan perlu ditanggapi cepat dan direspon dengan komitmen nyata, tanpa harus menimbulkan kekacauan atau pelanggaran hukum.

Insiden penjarahan saat demonstrasi menjadi perhatian serius Ketua MUI.

Pesan Niam jelas, yakni menjaga ketertiban, menghormati hukum, dan menahan diri dari anarkisme merupakan kewajiban seluruh masyarakat demi keamanan dan kedamaian bersama.

(Anisa Kholifatul Jannah)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit

2

Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik

3

4

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

5

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City