Ketua MUI Minta Penjarahan Dihentikan, Melanggar Hukum!

demo dpr
(doc.MUI)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa, KH Asrorun Niam Sholeh menegaskan, penjarahan saat demonstrasi merupakan pelanggaran hukum yang harus dihentikan.

Dalam keterangan yang disampaikan di Jakarta, Minggu (30/8/2025), Niam mengimbau masyarakat untuk menahan diri dari segala bentuk anarkisme, vandalisme, perusakan fasilitas publik, hingga pengambilan properti orang lain secara tidak sah.

“Masyarakat agar menahan diri dari tindakan anarkistik, vandalisme, perusakan fasilitas publik, serta penjarahan dan pengambilan properti orang lain secara tidak hak,” ujarnya.

Niam menekankan, penyampaian aspirasi, meski disertai kemarahan, tidak boleh disertai perilaku destruktif seperti penjarahan atau pencurian harta orang lain.

Menurutnya, tindakan tersebut bertentangan dengan hukum agama dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Bagi mereka yang sudah mengambil atau menguasai barang secara tidak sah, Ketua MUI mengimbau agar segera mengembalikannya kepada pemilik atau pihak berwenang.

Hal ini penting agar tidak menimbulkan masalah hukum di kemudian hari. Selain itu, Niam juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk melakukan muhasabah, menahan diri, dan berkomitmen pada kedamaian.

Baca Juga:

Demo DPR di Makassar Ricuh, Gedung DPRD Dibakar 4 Meninggal

4 Korban Demo DPR Masih Dirawat di RS Pelni, Termasuk 1 Ojol!

“Di tengah situasi sosial ekonomi dan politik yang kurang stabil, pejabat dan masyarakat perlu mengedepankan gaya hidup sederhana, membangun solidaritas sosial, serta menghindari gaya hidup mewah dan hedonisme, meski hanya untuk konten,” tegasnya.

Niam menegaskan, aspirasi mahasiswa dan masyarakat untuk melakukan koreksi kebijakan harus diterima secara bijak.

Penyampaian kritik dan tuntutan perbaikan perlu ditanggapi cepat dan direspon dengan komitmen nyata, tanpa harus menimbulkan kekacauan atau pelanggaran hukum.

Insiden penjarahan saat demonstrasi menjadi perhatian serius Ketua MUI.

Pesan Niam jelas, yakni menjaga ketertiban, menghormati hukum, dan menahan diri dari anarkisme merupakan kewajiban seluruh masyarakat demi keamanan dan kedamaian bersama.

(Anisa Kholifatul Jannah)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Prediksi Skor Hamburger SV vs Bayer Leverkusen Bundesliga 2025/2026, Duel Krusial di Volksparkstadion

2

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

3

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

4

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

5

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika
Headline
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026
Spanyol
Prediksi Skor Spanyol vs Belgia: La Roja Andalkan Tembok Kokoh, The Red Devils Siap Beri Kejutan
WhatsApp Image 2026-07-09 at 18.58
Farhan: Pendapatan Daerah Kota Bandung 2025 Capai Rp3,79 Triliun