BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Investigasi oleh komisi yang didukung PBB telah menemukan bahwa Israel melakukan kejahatan perang dalam konflik sengit di Gaza. Komisi juga menuduh Israel melakukan kejahatan kemanusiaan.
Laporan ganda tentang tindakan Israel yang dirilis oleh Komisi Penyelidikan Independen (COI) ini merupakan penyelidikan mendalam pertama PBB terhadap peristiwa sejak 7 Oktober tahun lalu. Israel dituduh melakukan pembunuhan tanpa pandang bulu.
Temuan tersebut, didasarkan pada wawancara dengan korban, saksi, bukti, citra satelit, laporan medis, dan informasi yang diverifikasi dari sumber terbuka. Tuduhan tersebut dengan cepat dikutuk oleh Israel, yang memperburuk ketegangan antara pemerintah Israel dan organisasi internasional.
(Aboy/Budis)