BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Komisi III DPR memanggil Polri pekan depan setelah ada tragedi kendaraan taktis (rantis) milik Brimob melindas pengemudi ojek online (ojol) Affan Kurniawan hingga meninggal dunia di Jakarta pada Kamis (28/8/2025) malam.
Anggota Komisi III DPR Hinca Panjaitan mengatakan agenda rapat kerja dengan Polri memang sudah terjadwal. Itu bagian dari menjalankan fungsi pengawasan dilakukan Komisi III.
“Minggu depan ya, antara Senin. Itu coba dilihat, karena itu memang sudah ada agendanya, nanti kita lihat siapa yang datang dari Polri,” kata Hinca, Jumat (29/8/2025).
Untuk saat ini, dia pun mendorong agar Divisi Propam Polri mengusut tujuh personel yang diduga terlibat dalam kasus itu secara transparan agar kasus insiden ojol terang benderang.
Dia mengaku mendengar adanya isu terkait penggunaan gas air mata yang sudah kedaluwarsa saat pembubaran aksi massa. Menurut dia, Polri perlu diberi kesempatan untuk menjelaskan secara detail kepada publik.
“Kami akan berusaha juga untuk menanyakan kepada pimpinan Polri apakah sebenarnya yang terjadi,” katanya.
Baca Juga:
Aplikator Ojek Online Beri Santunan ke Korban yang Tewas Dilindas Rantis
Driver Ojol Tewas Dilindas Rantis Dimakamkan di TPU Karet Bivak
Adapun kejadian rantis Brimob melindas pengendara ojek online itu terjadi pada Kamis (28/8/2025) malam. Setelah berbagai elemen masyarakat yang menggelar aksi unjuk rasa di sekitar kompleks parlemen, dipukul mundur oleh pihak kepolisian.
Akibatnya kericuhan terjadi hingga ke berbagai wilayah di sekitaran kompleks parlemen, mulai dari Palmerah, Senayan, hingga Pejompongan.
Peristiwa rantis Brimob yang melindas pengemudi ojol itu diduga terjadi di wilayah Pejompongan.
Kadiv Propam Polri Irjen Pol Abdul Karim mengungkapkan ada tujuh aparat Brimob yang diduga terlibat dan berada di dalam rantis tersebut. Menurut dia, tujuh personel itu masih dalam proses pemeriksaan.
(Anisa Kholifatul Jannah)