JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) M Choirul Anam menyebutkan, tujuh anggota Brimob terkait kasus kematian pengemudi ojek online (ojol) masih berstatus terperiksa dan tengah menjalani pemeriksaan.
Ia menjelaskan, telah bertemu dengan Kepala Divisi Propam, jajaran Brimob, hingga Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menanyakan terkait status tujuh anggota Brimob ini.
Menurut Anam, dalam pertemuan itu Kadiv Propam Polri Irjen Pol Abdul Karim mengatakan tujuh anggota Brimob yang berada dalam kendaraan rantis tersebut kini masih diperiksa secara intensif.
Baca Juga:
Keluarga Ojol Tewas Terlindas Rantis Brimob Tuntut Keadilan, 7 Anggota Diamankan
Ojol Tewas Terlindas Rantis Brimob, Kapolda Janji Tegakkan Sanksi!
“Apakah dipatsus atau tidak, sedang proses pemeriksaan, jadi statusnya sekarang terperiksa,” ujarnya.
Dalam pertemuan itu, pihak keluarga kembali menegaskan permintaan keadilan. Kapolri, kata Anam, menyampaikan permohonan maaf serta berkomitmen menuntaskan kasus ini secara transparan.
“Kami harap proses ini harus transparan, seadil-adilnya, apa pun pelanggarannya akan ada sanksi hukum yang tegas,” ungkap Anam.
Sebelumnya, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri mengamankan tujuh anggota Brimob terkait tabrak lari pengemudi ojek online (ojol) oleh kendaraan taktis barakuda saat aksi demonstrasi di Jakarta, Kamis (28/8/2025) malam.
Sementara itu, Kepala Divisi Propam Polri Irjen Abdul Karim membenarkan adanya keterlibatan personel Brimob. Ia memastikan seluruh terduga pelaku telah diamankan dan sedang diperiksa. (usamah kustiawan)