Inilah Daftar Pejabat yang Terkena Penghapusan Centang Biru Twitter

Penulis: Saepul

foto (net)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TM.ID: Sejumlah pejabat publik dan politikus Indonesia mengalami hilangnya penyematan centang biru  pada akun Twitter mereka.

Mulai dari akun Twitter Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo hingga Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil terpantau mengalami hal ini.

Memantau akun Twitter resmi kedua orang tersebut, yaitu @ganjarpranowo dan @ridwankamil terlihat sudah tak ada  tanda centang biru dari kedua akun ini

Hal yang sama turut dialami oleh Wali Kota Surakarta, Gibran Rakabuming Raka turut terkena aturan baru dari Twitter itu. Gibran juga mencuit perihal centang biru yang hilang pada akunnya.

BACA JUGA: Twitter Menghapus Tanda Centang Biru dari Akun Gratis

Kemudian mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan ikut terkena imbas penghilangan centang biru. Dilihat pada akunnya @aniesbaswedan sudah tidak nampak lagi tanda centang biru ini.

Berbeda dengan akun Sandiaga Uno, Prabowo Subianto, Mahfud MD menampilkan tanda centang abu. Tanda tersebut merupakan verifikasi  sebagai pemerintah atau multitareal.

Sementara itu, akun Twitter milik Agus Harimurti Yudhoyono  (AHY) terpantau centang biru masih tersemat pada akun miliknya.

Seperti yang diketahui, Twitter sudah mulai menghapus ikon tanda centang dari profil ribuan selebritas, politisi, pada Kamis (20/4/2023).

Saat sebelum diakuisisi oleh Elon Musk, Twitter dengan tanda centang berarti ditandakan sebuah akun telah terverifikasi identitas.

Setelah Elon Musk memiliki seluruh saham Twitter, dia mengenakan biaya untuk akun yang ingin mempertahankan tanda centang biru. Biayanya  berkisar 8 dollar AS atau setara Rp119 ribu per bulan untuk pengguna web perorangan.

Sedangkan untuk verifikasi organisasi, Twitter membebankan biaya  1.000 dollar AS per bulan atau setara Rp14,9 juta.

“Kami menghapus tanda centang terverifikasi. Agar tetap terverifikasi di Twitter, individu dapat mendaftar ke Twitter Blue,” kata perusahaan itu dalam sebuah pernyataan di Twitter.

Pesohor dunia yang terdiri dari Christiano Ronaldo, Leonardo DiCaprio, hingga Bill Gates ikut terkena imbas aturan terbaru Twitter ini.

Tentunya dengan penghapusan centang biru ini, dapat berakibat pada peningkatan peniruan, lantaran identitas yang tidak terkonfirmasi. Beberapa selebritas pun mengatakan, mulai mencari opsi beralih ke media sosial lainnya.

BACA JUGA: Mengetahui Penyebab Withheld Twitter, yang Dialami Otong Koil

(Saepul/Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Rhoma Irama
Rhoma Irama Ungkap Lagu-lagunya Bebas Dinyanyikan Siapa Saja, Tanpa Bayar Sepeserpun!
TVS X
TVS Siapkan Motor Listrik Baru Tajuk 'X', iQube dapat Jatah Rombakan
Borgol - Instagram Damkar Cimahi
Pasutri di Cimahi Main Borgol, Tangan Istri Terkuci: Panik, Petugas Damkar pun Turun Tangan
suzuki grand vitara
Suzuki Jual Grand Vitara Kaya 'Kacang Goreng', Laris Keras di India!
Siswi Sebuah SMA Negeri di Cirebon Nekad Mencoba Bunuh Diri, Diduga Depresi Orang Tua Tak Bisa Membiayai Sekolah, Begini Respon KDM
Siswi SMA Negeri di Cirebon Nekad Mencoba Bunuh Diri, Diduga Depresi Orang Tua Tak Bisa Membiayai Sekolah, Begini Respon KDM
Berita Lainnya

1

Kelola Dana Otsus Kabupaten Mimika, DPRP Papua Tengah Minta Bentuk OPD Khusus

2

Penumpang Garuda Indonesia Kehilangan iPhone, Diduga Dicuri Kru Pesawat

3

BMKG Ingatkan Nelayan Waspadai Tinggi Gelombang Selatan Banten Bisa Capai 4 Meter

4

Pengawasan Dilakukan, Kemenhut Siapkan Langkah Hukum Terkait Aktivitas Tambang di Raja Ampat

5

Kisah Epik Fajar Nugraha yang Sukses Membangun Bisnis Sepatu Wanita
Headline
Fajar Nugraha Founder Adorable Project - YouTube JNE ID
Kisah Epik Fajar Nugraha yang Sukses Membangun Bisnis Sepatu Wanita
iphone penumpang garuda hilang
Penumpang Garuda Kehilangan iPhone, Seluruh Awak Kabin Dibebastugaskan!
Layanan kesehatan hewan
Hewan Peliharaan di Jakarta Bakal Dapat 'BPJS Kesehatan'
Charly Van Houten
Charly Van Houten Bebaskan Semua Penyanyi Bawakan Lagunya, Dunia-Akhirat!

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.