BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) Herman Suryatman menyebutkan, ada tiga strategi untuk percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem di Jabar.
Pertama, kata Herman, yakni melalui penurunan beban pengeluaran masyarakat dengan memastikan masyarakat kurang mampu mendapatkan perlindungan jaminan sosial.
“Kurangi beban pengeluaran antara lain pastikan masyarakat miskin, terutama miskin ekstrem mendapatkan perlindungan, bantuan, dan jaminan sosial sehingga beban pengeluarannya bisa diminimalisasi,” kata Herman usai membuka Rapat Koordinasi Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat (GWPP) dalam rangka pengentasan kemiskinan di Grand Sunshine, Kabupaten Bandung, Selasa (30/4/2024).
Kedua, sambungnya, dengan meningkatkan pendapatan masyarakat miskin dengan mempermudah aksesibilitas terhadap permodalan dan izin usaha.
Ini mendorong pemberdayaan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) sehingga masyarakat miskin tidak banyak yang lari ke bank emok atau rentenir.
“Jadi yang miskin harus diberikan kemudahan untuk mengakses lembaga-lembaga keuangan formal. Karena itu kita akan fasilitasi juga masyarakat miskin agar literate, kemudian punya persyaratan-persyaratan minimal untuk usaha serta memiliki NIB,” ujar Herman.
“Kita akan siapkan dan akselerasi sehingga yang miskin bisa mengakses keuangan formal, berbasis syariah, yang tentu dengan jasa yang murah dan sangat kompetitif. Insyaallah, yang miskin bisa meningkatkan pendapatannya,” imbuhnya.
Ketiga, meminimalkan wilayah kantong kemiskinan melalui kolaborasi bersama program strategis kabupaten/kota maupun provinsi.
BACA JUGA: Sekda Jabar Instruksikan Kepala Daerah Mendata Dampak Gempa Garut M 6,5
Sedangkan untuk penurunan tengkes (stunting), Herman menyebut dua strategi sederhana yang harus terus rutin diupayakan di lapangan.
Pertama, sebelum kelahiran pada ibu hamil, pastikan ibu hamil mendapatkan tablet tambah darah, juga memeriksakan diri ke petugas kesehatan minimal enam kali serta mendapatkan protein hewani seperti telur, daging, ikan, dan susu.
Kemudian yang kedua, setelah kelahiran, sasarannya adalah balita 0-6 bulan untuk dipastikan mendapatkan ASI eksklusif.
Balita 7-24 bulan supaya dipastikan selain mendapatkan Makanan Pendamping ASI (MP ASI), juga protein hewani.
“Saya kira sederhana saja, tapi yang menjadi sulit adalah eksekusinya dan itu butuh komitmen dari pemprov, pemkab/pemkot. Ayo kita bareng-bareng eksekusi,” ujarnya.
Herman menuturkan, dengan penanganan mulai dari hulu sampai hilir, yaitu mulai dari remaja, pasangan usia subur/calon pengantin, ibu hamil, ibu menyusui, dan anak berusia 0-59 bulan, maka kemiskinan dan stunting di Jabar bisa menurun signifikan.
“Entaskan kemiskinan, wujudkan zero new stunting. Insyaallah, angka kemiskinan dan stunting di Jabar akan menurun. Sekali lagi angka Jawa Barat adalah agregasi kabupaten kota. Oleh karena itu bersama-sama, kuncinya adalah sinergi, kolaborasi atau dalam bahasa Sunda adalah sabilulungan,” pungkasnya.
(Budis)