Ini Tanggapan Ketua DPR RI Soal Wacana Kenaikan Anggaran Parpol

Penulis: Anisa

anggaran parpol
(ist)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Ketua DPR RI Puan Maharani merespons wacana kenaikan anggaran bantuan partai politik (Parpol). Menurutnya, kenaikan tersebut perlu melihat kemampuan anggaran pendapatan dan biaya negara (APBN) untuk membiayainya.

“Kita harus melihat ke depannya. Apakah kemudian anggaran APBN-nya mencukupi?” ujar Puan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu (25/5/2025).

Karena itu, ia mengatakan bahwa DPR RI harus melihat kajian terkait hal tersebut. Guna memutuskan kenaikan anggaran bantuan untuk parpol.

“Apakah itu memang bisa dilakukan dengan cepat, kami lihat dulu kajiannya seperti apa,” katanya.

Walaupun demikian, Puan mengatakan bahwa usulan kenaikan anggaran bantuan untuk parpol muncul dengan semangat antikorupsi.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengusulkan pemberian dana besar bagi parpol dibandingkan saat ini.

Baca Juga:

DPR dan MPR Setuju Parpol Kebagian APBN, Yakin Solusi Kurangi Korupsi?

Usulan Parpol dapat Dana Segar dari APBN, Yusril: Yang Besar Makin Besar!

“Kalau kemudian partai politik cukup biaya, pendanaannya mencukupi barangkali bisa mengurangi (korupsi),” ujar Fitroh.

Saat ini pemberian dana bantuan untuk parpol dilakukan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2018. PP ini mengatur tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik.

Anggaran tersebut berasal dari APBN maupun anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD). Adapun nilai bantuan yang diberikan adalah sebanyak Rp1.000 per suara sah untuk tingkat parpol tingkat pusat yang meraih kursi DPR RI.

Berikutnya, sebanyak Rp1.200 per suara sah untuk parpol tingkat provinsi yang mendapatkan kursi DPRD Provinsi. Serta Rp1.500 per suara sah untuk yang memperoleh kursi di DPRD Kabupaten/Kota.

(Kaje)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Pengobatan Gerd
Redakan Gerd dengan 6 Daun Herbal Ini, Aman dan Mudah Didapat
MoU Indonesia China
Presiden Prabowo Terima Kunjungan PM Li Qiang, Sepakati 12 MoU
Modus Judol
OJK Temukan Modus Baru Judol, Jadi Situs Dongeng Anak
Bantuan Ekonomi
6 Paket Bantuan Ekonomi Cair Mulai 5 Juni, Cek Daftar Lengkap dan Syaratnya!
Robot Anjing
ITS Luncurkan Robot Anjing Cerdas untuk Industri dan Tanggap Bencana
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

Link Daftar Akun Bantuan Subsidi BSU 2025

3

PERSIB Juara Liga 1 2024/2025, Beckham Putra – Mahasiswa UNJANI – Tampil Gemilang di Laga Final

4

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

5

BSU 2025: Pekerja Gaji di Bawah Rp3,5 Juta Bakal Dapat Rp 150 Ribu Per Bulan
Headline
Sidang Isbat Idul Adha 2025 - Kemenag RI
Pemerintah Tetapkan Idul Adha 1446 H Jatuh pada 6 Juni 2025
pejalan kaki etle
Pejalan Kaki Bisa Kena ETLE? Ini Klarifikasi dari Polisi
pdip budi arie
Dituding Aliran Dana Judol, PDIP Laporkan Budi Arie
Dudy Prayudi
DLH Bandung Sigap Bersihkan 57,6 Ton Sampah Usai Perayaan Kemenangan Persib

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.