Ini Tanggapan Ketua DPR RI Soal Wacana Kenaikan Anggaran Parpol

Penulis: Anisa

anggaran parpol
(ist)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Ketua DPR RI Puan Maharani merespons wacana kenaikan anggaran bantuan partai politik (Parpol). Menurutnya, kenaikan tersebut perlu melihat kemampuan anggaran pendapatan dan biaya negara (APBN) untuk membiayainya.

“Kita harus melihat ke depannya. Apakah kemudian anggaran APBN-nya mencukupi?” ujar Puan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu (25/5/2025).

Karena itu, ia mengatakan bahwa DPR RI harus melihat kajian terkait hal tersebut. Guna memutuskan kenaikan anggaran bantuan untuk parpol.

“Apakah itu memang bisa dilakukan dengan cepat, kami lihat dulu kajiannya seperti apa,” katanya.

Walaupun demikian, Puan mengatakan bahwa usulan kenaikan anggaran bantuan untuk parpol muncul dengan semangat antikorupsi.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengusulkan pemberian dana besar bagi parpol dibandingkan saat ini.

Baca Juga:

DPR dan MPR Setuju Parpol Kebagian APBN, Yakin Solusi Kurangi Korupsi?

Usulan Parpol dapat Dana Segar dari APBN, Yusril: Yang Besar Makin Besar!

“Kalau kemudian partai politik cukup biaya, pendanaannya mencukupi barangkali bisa mengurangi (korupsi),” ujar Fitroh.

Saat ini pemberian dana bantuan untuk parpol dilakukan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2018. PP ini mengatur tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik.

Anggaran tersebut berasal dari APBN maupun anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD). Adapun nilai bantuan yang diberikan adalah sebanyak Rp1.000 per suara sah untuk tingkat parpol tingkat pusat yang meraih kursi DPR RI.

Berikutnya, sebanyak Rp1.200 per suara sah untuk parpol tingkat provinsi yang mendapatkan kursi DPRD Provinsi. Serta Rp1.500 per suara sah untuk yang memperoleh kursi di DPRD Kabupaten/Kota.

(Kaje)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
gerakan Tanah longsor
Bencana Alam di Purwakarta, Gerakan Tanah atau Longsor? Ini Perbedaannya
aktivis ita fatia
Kritik Fadli Zon Soal Pemerkosaan Massal 1998, Aktivis Ita Fatia Diteror
sumpah rektor UPI
Sumpah Rektor UPI Diselipi Bahasa Inggris, Wakil Ketua DPR Walkout
WhatsApp Image 2025-06-17 at 15.00
Dosen dan Mahasiswa Fakultas Komunikasi dan Desain UNIBI Bantu Aktivasi Medsos Klinik Permata Jati Garut
354421_2ojh0x0p_obqxaokg_lx7rsux
DPRD Kota Bandung Dorong Reaktivasi Bandara Husein Sastranegara
Berita Lainnya

1

Mengawal Janji Konstitusi: Pendidikan Dasar Gratis Untuk Siapa?

2

Pattern Recognition dalam Psikologi Kognitif: Mekanisme, Fungsi, dan Faktor yang Mempengaruhinya

3

DJP Jawa Barat Sita 133 Aset Penunggak Pajak Senilai Rp16,69 Miliar

4

Ketangguhan Zarco Tak Bisa Tutupi Luka Honda, Aleix Espargaro Buka-bukaan Masalah RC213V

5

Menunggu di Lorong Kota
Headline
sengketa 4 pulau-1
Prabowo Resmi Putuskan Kembalikan 4 Pulau ke Aceh
rumah subsidi 18 meter persegi
Rumah Subsidi 18 Meter Persegi Dinilai Bukan Standar Manusia
Trump Umumkan Tarif Impor Baru, Indonesia Kena 32 Persen
Kecewa Pada Apple, Donald Trump Luncurkan Smartphone T1
batu bara china di indonesia
Jangan Kaget! Peredaran Batu Bara China di Indonesia Makin Meluas

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.