Ini Serius Loh Cristiano Ronaldo Terancam Hukuman Cambuk 99 Kali

Cristiano Ronaldo
Cristiano Ronaldo resmi tercatat dalam Guinness Book of World Records sebagai pemain dengan penampilan internasional terbanyak.(Foto: Euro Sport)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG,TM.ID: Mega bintang sepakbola Cristiano Ronaldo terancam hukum cambuk. Dia berpelukan dengan seorang pelukis penyandang disabilitas Iran bernama Fatima Hamimi. Hal itulah yang menimbulkan beberapa tuntutan hukum baginya.

Kabar tersebut terungkap oleh berbagai media Iran, yang sudah mengabarkan perkembangan soal kasus tersebut. Saat ini kabar itu menjadi sorotan.

Dari laporan Mundo Deportivo, Cristiano Ronaldo berhadapan dengan ancaman hukuman cambuk sebanyak 99 kali, sebagai sanksi akibat tindakannya yang dinilai pelanggaran terhadap etika dan peraturan yang berlaku. Terutama dalam konteks hubungan bersama wanita.

BACA JUGA: Cristiano Ronaldo Punya Gaya Selebrasi Baru : Bukan Lagi ‘siuu’

Mundo Deportivo melaporkan, kalau situasi Ronaldo makin rumit dengan tuntutan hukum itu.

Hukum cambuk dijatuhkan sehubungan dengan perzinahan mencakup tindakan sekecil menyentuh seorang wanita saat menjalin hubungan dengannya. Hal itu berakibat kepada potensi konsekuensi hukum serius untuk Ronaldo.

Dijelaskan kalau Ronaldo dengan Fatima Hamimi bertemu ketika Al-Nassr, sedang berkunjung ke Teheran dalam menghadapi Persepolis di pertandingan penyisihan grup Liga Champions Asia.

Video momen tersebut diunggah akun resmi Al-Nassr dalam platform media sosial Instagram. Fatima Hamimi yang diberitakan mengalamu disabilitas sekitar 85 persen, adalah satu diantara banyak penggemar yang memberikan hadiah untuk CR7.

Terkini Cristiano Ronaldo yang baru menandatangani kontrak berdurasi dua setengah tahun bersama klub Arab Saudi dengan nilai sekitar 75 juta dolar AS per tahun, ada dalam situasi yang sangat sensitif.

BACA JUGA: Jika Lolos ke Putaran Kedua Piala Dunia 2026, Indonesia akan Hadapi Tim Ranking ke 21 FIFA

Keselamatan hukumnya bergantung pada bagaimana kasus ini akan dihadapi oleh pihak berwenang, dan apakah tindakannya dianggap memenuhi syarat untuk dihukum. Sementara itu, RC7 bisa terhindar dari hukumannya kalau dia menyesali apa yang telah dilakukan.

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
tangerang-10k
Menabung di bank bjb Semakin Mudah Dapatkan Tiket Lari Tangerang 10K
WhatsApp Image 2026-07-20 at 12.15
Kasus Judi Online di Bojongloa Kaler Tinggi, Farhan: Penanganan Dimulai dari Keluarga
WhatsApp Image 2026-07-20 at 21.01
KDS Instruksikan OPD dan PDAM Bergerak Cepat Atasi Dampak Kekeringan
Tas Eiger
Semua Tas Eiger Garansi Seumur Hidup, Dibuat Presisi dari Tenaga Terampil dan Mesin Canggih
WhatsApp Image 2026-07-20 at 20.30
BPJS Kesehatan Wilayah V Percepat Transformasi Digital, Permudah Akses Layanan JKN bagi Masyarakat Jabar
Berita Lainnya

1

Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman

2

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit

3

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

4

Titi DJ & Thomas Djorghi Rilis Duet Bertemu 5000 Detik

5

Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!
Headline
IMG-20260720-WA0002
Komisi II DPRD Kota Bekasi Tinjau Pembangunan Wisata Air Kalimalang, Pastikan Berjalan Sesuai Perencanaan
IMG-20260720-WA0001
Komisi III DPRD Kota Bekasi Tinjau Aset PDAM dan Evaluasi Kinerja PT Migas untuk Optimalkan PAD
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025