Ini Sejumlah Kesepakatan Kerja Sama Indonesia-Tiongkok

Sejumlah Kesepakatan Kerja Sama Indonesia-Tiongkok
Presiden RI Prabowo Subianto, bersama Presiden Republik Rakyat Tiongkok (RRT), Xi Jinping, menyaksikan penandatanganan sejumlah kesepakatan kerja sama antara Indonesia dan Tiongkok. Prosesi penandatangan digelar di salah satu ruangan di Great Hall of the People, Beijing, RRT, Sabtu (09/11/2024). (BPMI Setpres/ Muchlis Jr)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGEDIA.ID — Presiden Prabowo Subianto ingin mempererat hubungan Indonesia-Tiongkok. Ia ingin hubungan baik antar dua negara diperkuat lagi ke depan.

Ini dibuktikan dengan penandatanganan sejumlah kesepakatan kerja sama antara Indonesia dan Tiongkok. Prosesi penandatangan digelar di salah satu ruangan di Great Hall of the People, Beijing, RRT, Sabtu (9/11/2024).

Sejumlah kesepakatan tersebut mencerminkan pendekatan yang komprehensif dalam rangka memperkuat hubungan Indonesia-Tiongkok di berbagai bidang. Kesepakatan tersebut juga mencerminkan komitmen kedua negara untuk terus meningkatkan kerja sama bilateral Indonesia-Tiongkok.

“Ini adalah pencapaian yang sangat signifikan dalam hubungan kita. Mencerminkan kemitraan strategis yang komprehensif yang telah kita bangun selama lebih dari satu dekade,” kata Prabowo,  Sabtu (9/11/2024).

Presiden menekankan bahwa dalam situasi geopolitik dan geoekonomi saat ini, kemitraan yang erat antara Indonesia dan Tiongkok adalah sesuatu yang alami. “Kedua negara kini telah menjadi mitra dekat di berbagai bidang,” ucapnya.

Presiden juga menyampaikan komitmennya untuk meningkatkan hubungan bilateral dalam rangka kesejahteraan dan stabilitas di Asia. Ia meyakini bahwa hubungan Indonesia-Tiongkok akan menciptakan suasana kondusif di kawasan Asia.

BACA JUGA: Tiongkok Ucapkan Selamat atas kemenangan Donald Trump

Sebagai bagian dari hubungan yang semakin kuat, Presiden juga menyebut Tiongkok sebagai mitra ekonomi strategis utama Indonesia. Sekaligus meruapakan salah satu investor terbesar di Tanah Air.

Berikut sejumlah kesepakatan kerja sama antara Indonesia dan Tiongkok yang ditandatangani:

1. Protokol Persyaratan Fitosanitari untuk Ekspor Buah Kelapa Segar dari Indonesia ke Tiongkok;

2. Pedoman Kerja Teknis untuk Mempromosikan Perikanan Tangkap Berkelanjutan;

3. Memorandum Saling Pengertian tentang Penguatan Kerja Sama Ekonomi Biru;

4. Memorandum Saling Pengertian tentang Kerja Sama Sumber Daya Mineral;

5. Memorandum Saling Pengertian tentang Kerja Sama Mineral Hijau;

6. Memorandum Saling Pengertian tentang Kerja Sama Bidang Sumber Daya Air; dan

7. Memorandum Saling Pengertian tentang Kerja Sama Penilaian Kesesuaian.

 

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Dedi Kusnandar Sudah Jalani Operasi ORIF
Dedi Kusnandar Sudah Jalani Operasi ORIF, Begini Kondisinya
Microsoft Excel World Championship 2024
PosIND Dukung Herardi Cahya Nagara yang Berprestasi di Microsoft Excel World Championship 2024
Timnas Indonesia vs bahrain Stadion GBK
AFC Tak Berkutik, Duel Indonesia Vs Bahrain Fix di Stadion GBK
kasus pemerkosaan mahasiswa indekos
DPR Desak Polda Jateng Tindaklanjuti Kasus Pemerkosaan Ibu dan Anak oleh Mahasiswa Indekos
amnesti napi
Amnesti 44 Ribu Napi: Cuma 3 Kriteria Ini yang Harusnya Diutamakan, Kata DPR
Berita Lainnya

1

Ahli Hukum Narkotika: Jerat Bandar Narkoba Gunakan TPPU Untuk Memutus Mata Rantai Jaringan Bisnis Narkotika

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Hampir Mirip, Ini Perbedaan Gejala Herpes dan Gigitan Tomcat

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

Bulan Bakti Gotong Royong Tahap 2 di Bulan Desember 2024, Team PPM Holding Group Kerja Sama dengan Mitra Eksternal
Headline
Braga Beken Ditiadakan Selama Libur Nataru
Braga Beken Ditiadakan Selama Libur Nataru
Wapres Gibran Tinjau Gerbang Tol KM 149 Gedebage Bandung
Wapres Gibran Tinjau Gerbang Tol KM 149 Gedebage Bandung
Enea Bastianini
Ducati Hadapi Tantangan Baru di MotoGP 2025, Pebalap Pesaing Lebih Tangguh
Gunung Kerinci Alami Peningkatan Aktivitas Kegempaan
Gunung Kerinci Alami Peningkatan Aktivitas Kegempaan, Masyarakat Tidak Beraktivitas Radius 3 Km

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.