Ini Perbedaan Tanda Tangan Digital dan Elektronik

Penulis: hafidah

Perbedaan Tanda Tangan
Ilustrasi

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Dalam era digitalisasi yang pesat, istilah tanda tangan elektronik dan tanda tangan digital semakin umum di masyarakat Indonesia.

Namun, seringkali pemahaman mengenai perbedaan tanda tangan keduanya masih kabur.

Mengutip dari berbagai sumber, kita akan mengetahui beberapa perbedaan antara tanda tangan elektronik dan tanda tangan digital.

Tanda Tangan Elektronik

Tanda tangan elektronik bukan hanya sekadar simbol, tetapi juga berfungsi sebagai alat autentikasi terhadap keaslian identitas penandatangan dan informasi elektronik. 

Ini membuktikan bahwa dokumen-dokumen yang ditandatangani elektronik terjamin keabsahannya, integritasnya, dan memiliki kekuatan hukum.

Landasan Hukum

Landasan hukum bagi TTD elektronik di Indonesia dapat ditemukan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012 dan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. 

Pasal 52 Ayat 2 Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012 menyatakan bahwa TTD elektronik dalam transaksi elektronik merupakan bentuk persetujuan penandatangan atas sebuah kesepakatan.

Jenis Tanda Tangan Elektronik

  • TTD Elektronik Tidak Tersertifikasi
    Jenis ini terbuat tanpa menggunakan jasa Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE) dan tidak memiliki kekuatan hukum.
  • TTD Elektronik Tersertifikasi
    Otomatis memenuhi Pasal 6 Undang-Undang ITE, terbuat dengan menggunakan PSrE, dan memiliki kekuatan hukum yang terjamin. Ada dua kategori:
  • Tersertifikasi penuh oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (KOMINFO), dengan kekuatan hukum lebih tinggi dan dapat terverifikasi melalui platform KOMINFO.

Tanda Tangan Digital

TTD digital adalah bentuk khusus dari TTD elektronik yang menggunakan kriptografi untuk memberikan tingkat keamanan yang lebih tinggi. 

daripada dengan TTD elektronik biasa, TTD digital memiliki tingkat validitas yang lebih tinggi karena melibatkan proses enkripsi.

BACA JUGA : 12 Kategori Terbaik Aplikasi Pembayaran Digital Gopay

Keamanan Digital

Proses TTD digital melibatkan penggunaan kunci privat dan publik, di mana kunci privat hanya terpengaruhi oleh penandatangan, sedangkan kunci publik dapat terverifikasi oleh pihak lain. Ini membuat TTD digital sangat sulit untuk terpalsukan.

Pemahaman yang jelas mengenai perbedaan antara TTD elektronik dan TTD digital menjadi krusial, terutama dalam konteks keamanan dan keabsahan dokumen. Keputusan untuk menggunakan salah satu bentuk TTD ini dapat memengaruhi kekuatan hukum suatu transaksi atau dokumen.

 

(Hafidah/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Alwi-Farhan_tunggal-putra-indonesia-4219010841
Indonesia Open 2025 Usung Nuansa Baru, Karpet Biru Jadi Ciri Khas
api dharma waisak
Api Dharma Waisak 2569 B.E Disemayamkan di Mendut
Tak Hanya Bhayangkara FC, Shayne Pattynama Juga Dirumorkan Gabung Persib
Tak Hanya Bhayangkara FC, Shayne Pattynama Juga Dirumorkan Gabung Persib
Perayaan Gelar Juara Dilakukan di Setiap Akhir Pekan, Begini Kata Nick Kuipers
Perayaan Gelar Juara Dilakukan di Setiap Akhir Pekan, Begini Kata Nick Kuipers
Polri Berhasil Bongkar 3.326 Kasus Premanisme Secara Serentak di Nasional
Polri Berhasil Bongkar 3.326 Kasus Premanisme Secara Serentak di Nasional
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

Kunci Jawaban Perbedaan Gambar di Event Naruto x MLBB

3

Prodi Ilmu Komunikasi Telkom University dan Yayasan Panrita Peduli Hadirkan Program "Guru Literat AI" untuk Aktivis Pendidikan Sulawesi Selatan

4

Perahu Tradisional Pengangkut Sembako Meledak di Pelembang, Empat Orang Hilang, Tiga Luka-luka

5

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!
Headline
Manchester City
Southampton vs Manchester City Berakhir Imbang 0-0 di Premier League 2024/2025
Marc Marquez Tak Pasang Target Tinggi Bersama Ducati di MotoGP 2025
Marc Marquez Rebut Puncak Klasemen MotoGP Usai Menang Sprint di Prancis
BMKG Prediksi Hujan Sedang hingga Lebat Guyur 35 Provinsi pada Minggu
Cek, BMKG Prediksi Hujan Sedang hingga Lebat Guyur 35 Provinsi pada Minggu
Angkutan Mikrotrans Jaklingko Tabrak 8 Pemotor di Cengkareng
Angkutan Mikrotrans Jaklingko Tabrak 8 Pemotor di Cengkareng

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.