Ini Langkah Ridwan Kamil Hadapi Gugatan Panji Gumilang

Gugatan Panji Gumilang
Ridwan Kamil usai membuka Kick Off West Java Development Forum (WJDF) 2023, di Hotel Pullman, Kota Bandung, Senin (31/7/2023). (Foto: Dang Yul)

Bagikan

BANDUNG, TM.ID: Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengaku, telah memiliki langkah dalam menghadapi gugatan yang dilayangkan Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang.

Dia mengatakan, Biro Hukum Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar telah siap menghadapi gugatan tersebut untuk ditindaklanjuti.

“Gugatannya ke jabatan saya, sebagai gubernur. Jadi tidak ada istilah gugatan pribadi ke Ridwan Kamil. Jadi dihadapi saja. Biro Hukum sudah melakukan kajian-kajian,” ujarnya usai membuka Kick Off West Java Development Forum (WJDF) 2023, di Hotel Pullman, Kota Bandung, Senin (31/7/2023).

BACA JUGA: Ridwan Kamil Digugat Panji Gumilang: Gak Masalah!

Sebelumnya Kepala Biro Hukum dan Ham Setda Jabar Teppy Wawan Darmawan menuturkan, sampai saat ini pihaknya baru menerima register gugatan dari Panji Gumilang. Maka pihaknya belum dapat merumuskan, bagaimana menghadapi dan mempersiapkan gugatan tersebut.

“Jadi kita belum mendapatkan salinan gugatannya. Biasanya itu ada, nanti dikirim oleh pengadilan. Ada suratnya. Itu tahapannya, termasuk salinan isi gugatan. Tapi belum ada gugatan yang masuk ke kita. Kami mempersiapkan menghadapi gugatan itu, arahannya sesuai Pak Gubernur. Biasanya beliau yang langsung menugaskan,” jelasnya beberapa waktu lalu.

Lebih lanjut Teppy mengatakan, pihaknya telah mempersiapkan tim hukum guna menghadapi gugatan tersebut. Bila nantinya surat gugatan telah diserahkan pengadilan kepada mereka.

“Kami sudah langsung mempersiapkan diri. Kami sudah punya tim untuk itu. Tapi yang jelas, suratnya sampai saat ini belum diterima. Kita tunggu surat itu dulu. Kami dalam posisi itu,” imbuhnya.

Sebelumnya dikabarkan Panji secara resmi menggugat kang Emil senilai Rp9 triliun ke Pengadilan Negeri Bandung. Gugatan itu telah teregistrasi dengan nomor perkara 325/Pdt.G/2023/PN Bdg pada Senin 24 Juli lalu.

 

(Dang Yul/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
saksi sidang Praperadilan Pegi Setiawan
5 Saksi Bicara dalam Sidang Praperadilan Pegi Setiawan
pembuatan patung GWK-1
Fakta Menarik Pembuatan Patung GWK Bali, Libatkan 1.000 Pekerja
UNHCR Indonesia
Kemlu Peringatkan Para Pengungsi di UNHCR Indonesia untuk Menghormati Aturan Hukum
Alasan Bojan Hodak Belum Hadir
Ini Alasan Bojan Hodak Belum Hadir di Sesi Latihan
Festival Serba Tahu
Festival Serba Tahu, Hadir di Cihampelas Walk
Berita Lainnya

1

Penuh Drama, Jeman Vs Denmark Berakhir 2-0 di Euro 2024

2

Tyronne del Pino, Pemain Asing Persib Yang Terbuang Kini Mulai Dilirik Bojan Hodak

3

Segini Anggaran Belanja Persib Bandung Jelang Liga 1 2024/2025

4

Gelombang Protes di Kenya: Tolak Kenaikan Pajak Demi Lunasi Utang IMF

5

Swiss Melaju ke Perempat Final Euro 2024 Setelah Singkirkan Italia 2-0
Headline
Jokowi Backup Semua Data Nasional
Instruksi Jokowi, Backup Semua Data Nasional!
Cody Gakpo Man of the Match Belanda vs Rumania
Cody Gakpo: Man of the Match Belanda vs Rumania Euro 2024
Ribuan Buruh se-Jabodetabek Bakal Unjuk Rasa
Ribuan Buruh se-Jabodetabek Unjuk Rasa di Depan Istana Negara
De Ligt Merapat ke Manchester United
Dapat Diskon dari Bayern Munchen, De Ligt Merapat ke Manchester United?