JAKARTA,TM.ID: Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan setiap warga negara berhak untuk turut serta dalam kegiatan kampanye pemilihan umum atau pemilu, termasuk jajaran menteri dan presiden. Meski begitu, Jokowi menekankan para pejabat pemerintahan yang ikut berkampanye dilarang untuk menggunakan fasilitas negara.
Jokowi menyampaikan jabatan presiden dan menteri merupakan pejabat publik sekaligus pejabat politik.
“Itu hak demokrasi, hak politik setiap orang. Setiap menteri sama saja, presiden itu boleh loh kampanye, boleh loh memihak,” kata Jokowi di Pangkalan Angkatan Udara (Lanud) Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur Melansir katadata, Rabu (24/1/2024).
BACA JUGA: KPU Peringatkan Paslon Kampanye Pilpres di Luar Jadwal Zonasi
Lebih lanjut, Jokowi menjelaskan jabatannya sebagai presiden tak menutup kesempatan dirinya untuk ikut berkampanye. Namun, Jokowi enggan berkomentar saat ditanya wartawan apakah akan mengambil haknya untuk berkampanye di pemilu tahun ini.
“Ya, nanti dilihat. Jangan presiden tidak boleh, boleh berkampanye. Itu boleh. Tapi kan dilakukan atau tidak dilakukan, terserah individu masing-masing,” ujar Jokowi.
Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD pada 14 Februari mendatang. Putra sulung Jokowi, Gibran Rakabuming Raka menjadi salah satu kontentan dengan menjadi calon wakil presiden mendampingi Prabowo Subianto.
(Usk)