Ini Kata Gerindra Soal Mundurnya Lucky Hakim dari Kursi Wabup

gerindra
Mencuatnya kabar pengunduran diri Wakil Bupati (Wabup) Indramayu, Jawa Barat, Lucky Hakim dari jabatannya, Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Gerindra Indramayu Kasan Basari mengaku dirinya tak tahu menahu.(web)

Bagikan

CIREBON, TM.ID : Mencuatnya kabar pengunduran diri Wakil Bupati (Wabup) Indramayu, Jawa Barat, Lucky Hakim dari jabatannya, Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Gerindra Indramayu Kasan Basari mengaku dirinya tak tahu menahu.

Kasan Basri menegaskan bahwa pihaknya belum menerima surat tembusan mengenai pengunduran diri Lucky Hakim tersebut.

“Kami tidak pernah diajak bicara, itu (surat pengunduran diri) benar atau tidak kami tidak tahu karena kami tidak pernah diberi tahu,” kata Kasan Basari di Cirebon, Selasa (14/2/2023).

Kasan mengaku belum menerima surat apa pun dari Wakil Bupati Indramayu Lucky Hakim yang isinya mengundurkan diri dari jabatannya dan ia belum tahu secara pasti apakah itu benar atau tidak.

Gerindra merupakan partai pengusung Lucky Hakim saat maju pada Pemilihan Kepala Daerah 2020 untuk berpasangan dengan Nina Agustina sebagai Bupati Indramayu dari PDI-P.

Kasan juga tidak bisa berkomentar lebih jauh karena ia khawatir bisa menjadi bola liar sehingga Partai Gerindra hanya menunggu sampai proses itu berlanjut.

“Yang pasti, itu (pengunduran diri) isu yang dibangun, yang bergulir karena kita tidak pernah diajak ngobrol, maka kita no comment karena ini bisa menjadi bola liar,” katanya.

BACA JUGA: DPRD: Pengunduran Diri Lucky Hakim Diproses Usai Reses

Surat pengunduran diri Wakil Bupati Indramayu Lucky Hakim tersebar dijagat maya. Surat tertanggal 8 Februari 2023 yang ditujukan kepada pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indramayu itu berisi permohonan pengunduran diri dan pernyataan berhenti sebagai Wakil Bupati Indramayu periode 2021-2026.

Dalam surat tersebut, Lucky menyatakan tidak mampu mengemban amanah sebagai Wakil Bupati Indramayu sehingga mengajukan pengunduran diri dan berharap pimpinan DPRD bisa menindaklanjutinya.

“Bersama ini, Saya mengajukan permohonan pengunduran diri sebagai Wakil Bupati Indramayu periode 2021-2026, terhitung mulai tanggal ditandatanganinya surat pengunduran diri ini,” tulis Lucky dalam surat itu.

Hingga berita ini diturunkan, Ketua DPRD Kabupaten Indramayu Saepudin belum bisa dikonfirmasi mengenai surat wabup itu karena beberapa kali dihubungi melalui telepon genggamnya tidak ada respons.

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Ciwalk Bandung
Tempat Liburan Akhir Tahun yang Beda di Bandung
Sopir Truk Kecelakaan Maut Bus Rombongan Pelajar di Tol Pandaan jadi Tersangka
Sopir Truk Kecelakaan Maut Bus Rombongan Pelajar di Tol Pandaan jadi Tersangka
Tyronne del Pino Singgung Soal Dampak Menurunnya Kondisi Fisik
Tyronne del Pino Singgung Soal Dampak Menurunnya Kondisi Fisik Terhadap Performa Permainan Persib
Tiket reguler premium Solo Safari
Cari Tahu Perbedaan Tiket Reguler dan Premium Solo Safari!
Rak Menjaga Buku
Inilah Alasan Kenapa Kamu Harus Punya Rak Buku!
Berita Lainnya

1

Anggota Komisi 2 DPRD Jabar Imbau Masyarakat Aware Terhadap Konsumsi Makanan dengan Kadar Gula Tinggi

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Aktivitas Kawah Sileri Gunung Dieng Meningkat, Masyarakat dan Wisatawan Tidak Masuki Wilayah Radius 500 Meter

4

Gunung Mas Group (GMG) dan LKP Bina Ilmu Gelar Pelatihan Operator Dump Truck ke-2 yang Didukung Disnakertrans Malut

5

Hampir Mirip, Ini Perbedaan Gejala Herpes dan Gigitan Tomcat
Headline
Legislator Minta Perusahaan Penumpah Zat Kimia di Padalarang Diberi Sanksi Berat
Legislator Minta Perusahaan Penumpah Zat Kimia di Padalarang Diberi Sanksi Berat!
Gabriel Martinelli Bisa Jadi Opsi Arsenal Ganti Bukayo Saka
Gabriel Martinelli Bisa Jadi Opsi Arsenal Ganti Bukayo Saka
Manchester United Siapkan Pengganti Rashford
Manchester United Siapkan Pengganti Rashford
Man City Incar Kiper Sensasional Juventus
Man City Incar Kiper Sensasional Juventus

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.