JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Satgas Pangan Polri mengidentifikasi 26 merek beras yang diduga mengemas beras kualitas biasa sebagai produk premium. Sebanyak 14 di antaranya milik empat perusahaan mafia pangan.
Brigjen Pol Helfi Assegaf, Ketua Satgas Pangan Polri, menyatakan pemeriksaan telah dilakukan terhadap empat perusahaan besar produsen beras.
“Betul, kami sedang dalam proses pemeriksaan,” kata Helfi, mengutip Antara, Sabtu (12/7/2025).
Hasil investigasi sementara menunjukkan produk-produk tersebut tidak memenuhi standar mutu, ketentuan berat bersih, dan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
Keempat perusahaan tersebut adalah Wilmar Group, Food Station Tjipinang Jaya, Belitang Panen Raya, dan Sentosa Utama Lestari (Ayana) di bawah Japfa Group.
“Produk-produk ini beredar luas dengan klaim premium, tetapi diduga tidak sesuai dengan label, mutu, dan harga jual,” tegas Helfi.
Berikut Daftar 14 Merek Beras Premium yang Teridndikasi Palsu:
1.Wilmar Group dengan merek:
- Sania
- Sovia
- Fortune
- Siip
2. Food Station Tjipinang Jaya dengan merek:
- Alfamidi Setra Pulen
- Beras Premium Setra Ramos
- Beras Pulen Wangi
- Food Station
- Ramos Premium
- Setra Pulen
- Setra Ramos
3. Belitang Panen Raya (BPR) dengan merek:
- Raja Platinum
- Raja Ultima
4. Sentosa Utama Lestari (Japfa Group) dengan merek:
- Ayana
BACA JUGA
Beras SPHP Dioplos dan Dijual Jadi Beras Premium, Negara Rugi Rp2 Triliun
Bantuan Pangan, Indonesia Siap Kirim 10 Ribu Ton Beras ke Palestina
Langkah ini merupakan tindak lanjut atas temuan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman terkait praktik mafia beras.
Jika terbukti melanggar, pelaku mafia beras premium palsu ini akan diproses hukum. Investigasi gabungan melibatkan Kementan, Polri, dan Kejaksaan Agung juga mengungkap kecurangan dalam mutu, takaran, dan penetapan harga.
“Kami akan terus memperluas pemeriksaan ke merek-merek lain,” pungkas Helfi.
(Aak)