BPS Ungkap Kategori Miskin Ekstrem Gunakan Standar Bank Dunia

BPS Ungkap Kategori Miskin Ekstrem Gunakan Standar Bank Dunia
Pelaksana tugas (Plt.) Badan Pusat Statistik (BPS), Amalia Adininggar Widyasanti saat bertemu dengan Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman di Kantor Kementerian Pertanian (Kementan), Jakarta, Kamis (30/1/2025). (Dok. Humas Kementan)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kategori miskin ekstrem menggunakan standar Bank Dunia. Standar tersebut adalah 2,15 USD per kapita per bulan, setara dengan sekitar Rp 391 ribu per kapita per bula, Demikian disampaikan Pelaksana tugas (Plt) Badan Pusat Statistik (BPS), Amalia Adininggar Widyasanti.

“Jadi yang masuk kepada kategori miskin ekstrim itu kami menggunakan standar Bank Dunia. 2,15 USD per kapita per bulan itu kira-kira sekitar Rp 391 ribu per kapita per bulan,” ucap Amalia di Jakarta, Kamis (30/1/2025).

Amalia menyebutkan untuk kategori miskin pada September 2024 mereka yang berpendapatan sebesar Rp 595 ribu per kapita per bulan. Angka ini digunakan sebagai tolak ukur untuk menentukan jumlah penduduk yang masuk dalam kategori miskin di Indonesia.

Saat ini, angka kemiskinan Indonesia kata dia tercatat sebesar 8,57 persen atau sekitar 24,06 juta orang. Meskipun demikian, Amalia menyatakan bahwa angka kemiskinan ini diperkirakan bisa berubah ke depannya.

BACA JUGA: BPS Catat Inflasi Kota Bandung 0,04 Persen pada Bulan Oktober 2024

Perubahan ini menurutnya akan dipengaruhi oleh berbagai faktor ekonomi dan kebijakan yang diterapkan dalam beberapa waktu ke depan. BPS kata dia terus memantau dan mengevaluasi angka kemiskinan dengan standar yang telah ditetapkan.

 

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

2

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

3

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

4

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

5

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia
Headline
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026