Ini Alasan SBY Tak Hadiri Sidang Tahunan MPR 2024

SIDANG TAHUNAN MPR 2024-1
(instagram)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas mengatakan bahwa Presiden ke-6 RI sekaligus Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tidak hadir di Sidang Tahunan MPR 2024 dan Sidang Bersama DPR RI-DPD RI Tahun 2024 karena berada di Pacitan, Jawa Timur.

“Kebetulan Pak SBY tahun ini sedang berada di Pacitan karena ada syukuran satu tahun Museum SBY-Ani,” kata Ibas di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat, melansir antara.

Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI itu menyebut SBY berada di kampung halamannya untuk mengurusi ihwal museum Museum dan Galeri SBY-Ani yang didirikannya pada tahun lalu.

“Tentu sebagai pendiri dan penggagas museum tersebut, beliau ingin hadir secara langsung memberikan semacam selamatan gitu ya agar usia museum di masa depan juga terus baik dan bisa bermanfaat untuk generasi-generasi selanjutnya,” katanya.

Dia menyebut SBY setelah purna tugas sebagai presiden RI selama dua periode memiliki sejumlah agenda-agenda personal.

“Pak SBY sebagai Presiden ke-6 Indonesia sudah menjalankan tugas-tugasnya, selama beliau memerintah kita juga sadar bahwa hari ini beliau memiliki agenda-agenda selepas dari tugas negaranya,” ucapnyas

Sidang Tahunan 2024 digelar dengan tema “Nusantara Baru, Indonesia Maju” yang terdiri dari Sidang Tahunan MPR RI, Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI, dan Sidang Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I DPR Tahun Sidang 2024-2025.

BACA JUGA: Pakaian Adat Warnai Sidang Tahunan MPR, Jokowi Pakai Baju Adat Tanimbar

Dalam Sidang Tahunan MPR RI-Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) akan menyampaikan laporan kinerja lembaga-lembaga negara, dan sekaligus pidato kenegaraan dalam rangka HUT Ke-79 RI.

Selanjutnya, dalam Sidang Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I DPR Tahun Sidang 2024-2025, Presiden Jokowi akan menyampaikan pidato dalam rangka Pengantar/Keterangan Pemerintah atas Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2025 beserta Nota Keuangannya.

 

(Kaje/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Prediksi Skor Al Hilal vs Damac
Prediksi Skor Al Hilal vs Damac di Stadion Prince Faisal bin Fahd, 9 Agustus 2024
Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jawa Barat terus mendorong kontribusi sektor jasa keuangan bagi pertumbuhan ekonomi dengan membuka akses pembiayaan ke sejumlah sektor unggulan di daerah termasuk pembiayaan bagi peternak domba.
OJK Dorong Pengembangan Potensi Sektor Unggulan Daerah di Jabar
Bra tidak sesuai
Ciri dan Efek Bra yang Tidak Sesuai Terhadap Kesehatan
Marshel Widianto
Pandji dan Abdur Bersuara Usai Ahmad Riza Patria Mundur, Bagaimana dengan Nasib Marshel Widianto?
Ahmad Dhani Tegur Tissa Biani
Ahmad Dhani Tegur Tissa Biani yang Mundur Saat Foto Keluarga
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Gunung Ibu Maluku Utara Erupsi Lontarkan Abu Vulkanik 5 Km di Atas Puncak

3

IDC 2024: Dewan Pers Minta Belanja Iklan Pemerintah Difokuskan ke Media Massa

4

Umuh Muchtar Komentari Performa Wasit Asing di Liga 1

5

Kondisi Media Tidak Baik-baik Saja, Butuh Inovasi untuk Keberlanjutan
Headline
Tim U20 Indonesia vs Argentina skor 2-1
Ternyata Sesuai Keyakinan Indra Sjafri, Tim U20 Indonesia Sukses Libas Argentina 2-1
Tantangan Jokowi Untuk Pramono Anung
Tantangan Jokowi untuk Pramono Anung: Blusukan 12 Titik Sehari di Jakarta
Pemerintah Terbitkan Travel Advice
Pemerintah Terbitkan Travel Advice ke Lebanon dan Israel
Kondisi Media
Kondisi Media Tidak Baik-baik Saja, Butuh Inovasi untuk Keberlanjutan