Mozaik Ramadhan

Ini Alasan Prabowo Minta Pengecer Jual Lagi Gas LPG 3 Kg

Orang Kaya Haram Gunakan LPG 3 Kg dan Pertalite Bersubsidi
Ilustrasi-Antrian Mendapatkan Gas 3 Kg (antara)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kembali membolehkan penjualan gas liquefied petroleum gas atau LPG bersubsidi 3 kilogram (kg) di tingkat pengecer.

Menurut Ketua Harian Partai Gerindra itu, bakal ada aturan yang menertibkan harga jual LPG 3 kg.

“Presiden kemudian telah menginstruksikan kepada ESDM untuk per hari ini mengaktifkan kembali pengecer-pengecer yang ada untuk berjualan seperti biasa,” kata Dasco di Kompleks DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (4/2/2025).

“Sambil kemudian pengecer-pengecer itu akan dijadikan sub daripada pangkalan, sub daripada pangkalan sehingga dengan aturan-aturan yang ada nanti akan menertibkan harga supaya tidak mahal di masyarakat,” lanjutnya.

Ia menuturkan langkah tersebut diputuskan Prabowo setelah melihat situasi dan kondisi di lapangan. Sejak Kementerian ESDM menerapkan aturan LPG 3 kg hanya bisa dibeli di pangkalan resmi Pertamina pada 1 Februari 2025, masyarakat kesulitan dapat tabung gas melon tersebut.

“Melihat situasi dan kondisi tadi Presiden turun tangan untuk menginstruksikan agar para pengecer bisa berjalan kembali sambil kemudian pengecer itu dijadikan sub pangkalan. Administrasi segala macamnya bisa sambil berjalan saja,” ucap Dasco.

Dasco juga memastikan tak ada kelangkaan stok LPG 3 kg.

“Stok tidak langka, stok ada, stok terkonfirmasi tidak langka,” katanya.

Sebelumnya, mulai 1 Februari 2025, Kementerian ESDM menerapkan pembelian LPG 3 kg tidak lagi dapat dilakukan di tingkat pengecer, tapi sepenuhnya hanya bisa di pangkalan resmi Pertamina. Akibat aturan tersebut, warga kesulitan mendapat tabung gas dan harus mengantre panjang di pangkalan.

BACA JUGA: BREAKING NEWS: Prabowo Minta Pengecer Kembali Jual Gas LPG 3 Kg

Kementerian ESDM kemudian sempat merumuskan solusi, salah satunya menjadikan pengecer sebagai pangkalan resmi jika bisa memenuhi sejumlah syarat dan ketentuan yang ditetapkan.

Kemudian, wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung menyampaikan pengecer LPG 3 kg wajib mendaftarkan diri untuk menjadi pangkalan.

Pemerintah memberikan waktu satu bulan bagi pengecer untuk mendaftarkan usahanya menjadi pangkalan resmi penjual LPG 3kg. Dengan demikian, pada Maret 2025, pemerintah menargetkan penghapusan pengecer elpiji 3 kg.

 

(Kaje/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Jadwal Imsak Tasikmalaya hari ini Jumat 7 Maret 2025
Jadwal Imsak Wilayah Tasikmalaya Hari Ini, Jumat 7 Maret 2025
Jadwal Imsak Lombok
Jadwal Imsak Lombok Hari Ini, 7 Maret 2025
Jadwal Imsak Ciamis Jumat
Jadwal Imsak Wilayah Ciamis Hari Ini, Jumat 7 Maret 2025
Jadwal Imsak Garut
Jadwal Imsak Garut Hari Ini, Jumat 7 Maret 2025
Jadwal adzan maghrib tasikmalaya, jadwal buka puasa tasikmalaya
Jadwal Imsak Maluku Utara Hari Ini, 7 Maret 2025
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

Ratusan Pendukung Pembongkaran Bentrok dengan Karyawan Wisata Hibisc Fantasy Puncak

4

Cerita 1001 Malam: Kisah Abu Nawas Ditipu Tabib Palsu Berakhir Plot Twist

5

Link Live Streaming Real Sociedad vs Manchester United Selain Yalla Shoot
Headline
Wali Kota Bekasi
Dedi Mulyadi Tegur Wali Kota Bekasi yang Ngungsi ke Hotel Saat Banjir
Kisah Abu Nawas
Cerita 1001 Malam: Kisah Abu Nawas Menjawab Pertanyaan Raja, "Allah Lagi Apa?"
Bentrok dengan Karyawan Wisata Hibisc Fantasy Puncak
Ratusan Pendukung Pembongkaran Bentrok dengan Karyawan Wisata Hibisc Fantasy Puncak
Real Sociedad Manchester United
Link Live Streaming Real Sociedad vs Manchester United Selain Yalla Shoot

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.