Ini Alasan Prabowo Minta Pengecer Jual Lagi Gas LPG 3 Kg

gas lpg 3kg LANGKA-7
(antara)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kembali membolehkan penjualan gas liquefied petroleum gas atau LPG bersubsidi 3 kilogram (kg) di tingkat pengecer.

Menurut Ketua Harian Partai Gerindra itu, bakal ada aturan yang menertibkan harga jual LPG 3 kg.

“Presiden kemudian telah menginstruksikan kepada ESDM untuk per hari ini mengaktifkan kembali pengecer-pengecer yang ada untuk berjualan seperti biasa,” kata Dasco di Kompleks DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (4/2/2025).

“Sambil kemudian pengecer-pengecer itu akan dijadikan sub daripada pangkalan, sub daripada pangkalan sehingga dengan aturan-aturan yang ada nanti akan menertibkan harga supaya tidak mahal di masyarakat,” lanjutnya.

Ia menuturkan langkah tersebut diputuskan Prabowo setelah melihat situasi dan kondisi di lapangan. Sejak Kementerian ESDM menerapkan aturan LPG 3 kg hanya bisa dibeli di pangkalan resmi Pertamina pada 1 Februari 2025, masyarakat kesulitan dapat tabung gas melon tersebut.

“Melihat situasi dan kondisi tadi Presiden turun tangan untuk menginstruksikan agar para pengecer bisa berjalan kembali sambil kemudian pengecer itu dijadikan sub pangkalan. Administrasi segala macamnya bisa sambil berjalan saja,” ucap Dasco.

Dasco juga memastikan tak ada kelangkaan stok LPG 3 kg.

“Stok tidak langka, stok ada, stok terkonfirmasi tidak langka,” katanya.

Sebelumnya, mulai 1 Februari 2025, Kementerian ESDM menerapkan pembelian LPG 3 kg tidak lagi dapat dilakukan di tingkat pengecer, tapi sepenuhnya hanya bisa di pangkalan resmi Pertamina. Akibat aturan tersebut, warga kesulitan mendapat tabung gas dan harus mengantre panjang di pangkalan.

BACA JUGA: BREAKING NEWS: Prabowo Minta Pengecer Kembali Jual Gas LPG 3 Kg

Kementerian ESDM kemudian sempat merumuskan solusi, salah satunya menjadikan pengecer sebagai pangkalan resmi jika bisa memenuhi sejumlah syarat dan ketentuan yang ditetapkan.

Kemudian, wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung menyampaikan pengecer LPG 3 kg wajib mendaftarkan diri untuk menjadi pangkalan.

Pemerintah memberikan waktu satu bulan bagi pengecer untuk mendaftarkan usahanya menjadi pangkalan resmi penjual LPG 3kg. Dengan demikian, pada Maret 2025, pemerintah menargetkan penghapusan pengecer elpiji 3 kg.

 

(Kaje/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Maeda Riku NCT
Maeda Riku Comeback Setelah Hiatus Panjang, NCT Wish Kembali Komplet!
Fungsi koin TikTok
Apa Fungsi Koin TikTok dan Berapa Harganya?
Bianglala Raksasa
Proyek Bianglala Raksasa di Badung Tuai Kritik Keras, DPD Buka Suara
Bukit Pergasingan
4 Fakta Unik Bukit Pergasingan yang Lagi Hits
Ochi Rosdiana
5 Pria yang Penah Dekat dengan Ochi Rosdiana Sebelum Menikah
Berita Lainnya

1

Kemenhub Berencana Operasikan Water Taxi dan Sea Plane di Sejumlah Sentra Pariwisata

2

Penjualan Gas LPG 3 Kg Dibatasi, Pertamina Jamin Stabilitas Harga dan Pasokan

3

Saat Gas LPG Melon Langka, Pemerintah Beberkan Sejumlah Alasan?

4

Kebijakan Bikin Gaduh, Warga Bandung Barat Antre Dapatkan Gas Melon

5

Langka Dipasaran, Pedagang Eceran Sebut Larangan Penjualan Gas LPG 3 Kg Bikin Susah Masyarakat
Headline
Iwan Fals
Iwan Fals Diperiksa Polres Metro, Kasus Apa?
gas LPG 3 kg langka
BREAKING NEWS: Prabowo Minta Pengecer Kembali Jual Gas LPG 3 Kg
Katie Volynets
Katie Volynets Singkirkan Sonay Kartal di Abu Dhabi Open 2025
WhatsApp Image 2025-02-04 at 06.50
Gunung Ibu Kembali Erupsi, Kolom Abu Capai 1,5 KM

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.