JAKARTA,TM.ID: Penetapan status tersangka Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate menambah catatan merah deretan menteri di era Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang terseret korupsi.
Seperti diketahui Johnny G Plate terjerat kasus korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur paket 1,2,3,4,5 BAKTI Kominfo 2020-2022.
Berikut daftar menteri di era Jokowi yang tersandung kasus korupsi!
Johnny merupakan menteri Jokowi terbaru yang terseret korupsi. Ia dilantik Jokowi pada Oktober 2019 dalam Kabinet Indonesia.
Sekjen Partai NasDem tersebut merupakan tersangka dugaan korupsi usai tiga kali menjalani pemeriksaan dalam kasus korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Kominfo periode 2020-2022.
1. Menkominfo Johnny G Plate
merupakan tersangka keenam yang ditetapkan Kejaksaan Agung dalam kasus tersebut.
Beberapa tersangka lainnya adalah Anang Achmad Latif selaku Direktur Utama BAKTI Kominfo, Galubang Menak selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Yohan Suryanto selaku Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020, Mukti Ali selaku Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment, dan Irwan Hermawan selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy.
Kejagung bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mencatat terdapat Rp8,3 triliun lebih kerugian negara terkait kasus BTS Kominfo.
2. Menteri Sosial Juliari Batubara
Melansir IDN, Juliari Batubara yang saat itu menjabat sebagai Menteri Sosial, menyerahkan diri kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai sejumlah pihak terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Desember 2020.
Ia terbukti menerima suap pengadaan bantuan sosial COVID-19 Jabodetabek sebesar Rp32,48 miliar.
Ia dihukum 12 tahun penjara dan denda Rp500 juta. Politikus PDI Perjuangan itu juga diwajibkan membayar uang pengganti sebanyak Rp14,59 miliar.
3. Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo
Edhy Prabowo yang tengah menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan terjaring OTT KPK pada November 2020. Saat itu ia baru pulang dari Hawaii, Amerika Serikat bersama istrinya, Iis Rosita Dewi.
Edhy terbukti menerima suap pengurusan izin budi daya lobster dan ekspor benur senilai Rp25,7 miliar. Ia pun divonis 5 tahun penjara dan sempat diperberat jadi 9 tahun sebelum akhirnya dikembalikan jadi 5 tahun.
4. Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi
Imam Nahrawi ditetapkan sebagai tersangka korupsi pada September 2019 semasa menjabat sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora). Ia ditetapkan sebagai tersangka usai sejumlah pihak kena OTT pada Desember 2018.
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu dinilai terbukti secara bersama-sama dengan asisten pribadinya, Miftahul Ulum, menerima suap Rp11,5 miliar dari eks Sekjen KONI, Ending Fuad Hamidy dan eks Bendahara KONI, Johnny E Awuy terkait pengurusan proposal dana hibah.
Ia divonis 7 tahun penjara dan denda Rp400 juta.
5. Menteri Sosial Idrus Marham
Idrus Marham merupakan menteri pertama pada era Presiden Jokowi yang korupsi. Saat itu, ia menjabat sebagai Menteri Sosial dan ditangkap pada Agustus 2018.
Ia terbukti menerima suap Rp2,25 miliar terkait proyek Independent Power Producer (IPP) PLTU Riau 1. Eks Sekjen Partai Golkar itu divonis 3 tahun penjara dan denda Rp150 juta.
BACA JUGA: Johnny G Plate jadi Tersangka, NasDem Buka Suara
(Dist)