Ini 5 Jenis Surat Suara Pemilu 2024, Jangan Tertukar!

Penulis: Vini

5 jenis surat suara
(dok.RRI)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Pemilu (Pemilihan Umum) akan dilaksanakan tanggal 14 Februari 2024. Dalam pemilu tersebut terdapat 5  Jenis surat suara. Surat-surat ini terbagi dari presiden dan wakil presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.

Sebelum melakukan pencoblosan, masyarakat tentunya wajib mengetahui kapabilitas siapa saja bakal calon pemimpin. Karena itu, KPU mempersilahkan para calon  presiden dan wakil presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota berkampanye. Kampanye di mulai dari tanggal 28  November 2023 – 10 Februari 2024.

Sebelum ke TPS pada tanggal 14 Februari mendatang, masyarakat wajib tahu dan mengenali surat suara suara tersebut. Karena, kita akan mendapat 5 surat suara untuk dicoblos.

5 Jenis Surat Suara Pemilu 2024

  • Pertama, warna abu untuk memilih calon presiden dan wakil presiden.
  • Kedua warna kuning untuk memilih anggota DPR republi Indonesia.
  • Ketiga, warna merah untuk memilih anggota DPD Republik Indonesia.
  • Keempat, Warna biru untuk memilih anggota DPRD Provinsi.
  • Kelima, Warna hijau untuk untuk memilih anggota DPRD Kabupaten.

Sebagai info, Suara masyarakat akan menentukan masa depan Indonesia selama 5 tahun kedepan.  Silahkan coblos tepat di tengah-tengah gambar calon atau mencoblos gambar yang berada dalam garis. Hak suara tidak sah, jika kita mencoblos bagian luar garis pada gambar.

BACA JUGA: KPU Usut Dugaan Surat Suara Tercoblos di Taipe

“kita meriahkan pesta demokrasi ini dengan berbondong-bondong ke TPS untuk menyalurkan aspirasi kita di dalam bilik suara. Jangan sia-siakan suara anda di dalam pemilu kali ini, apalagi golput. Untuk informasi lebih lanjut silahkan datang ke kantor kpu di kota atau kunjungi website http://infopemilu.kpu.go.id, mengutip dari unggahan akun tiktok KPU_RI (22/1/2024),” kata akun TikTok @KPU_RI

Masyarakat indonesia wajib datang ke TPS (Tempat Pemungutan Suara) untuk mendapatkan 5 jenis surat suara dalam pemilu 2024. Masa depan bangsa Indonesia  5 tahun ke depan ditentukan pada tanggal 14 Februari 2024.

 

(vini/Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Hyundai Palisade Hybrid
Sudah Buka Pemesanan di Indonesia, Kapan Pasti Hyundai Palisade Hybrid Rilis?
Tangkas X7
Ketangguhan Motor Listrik Tangkas X7, akan Dibuktikan Lewat Intensitas Ojol!
thumb-small-R0010072_2022-01-24_11-25-22_screenshot
Ricoh Theta A1, Kamera 360 Profesional untuk di Medan Ekstrem
Jasad Bayi di SCBD
Jasad Bayi Laki-Laki Ditemukan Petugas Kebersihan di Kawasan SCBD
Mobil dinas busway
Menyoal Polisi Hormat ke Mobil Dinas Penerobos Busway, Polda Metro: Anggota Saya Fokus ke Kemacetan
Berita Lainnya

1

Empat Perusahaan Tambang Nikel di Raja Ampat Langgar Aturan Lingkungan Hidup

2

Legislator Kritik Keras Penambangan Nikel Raja Ampat Papua Barat Daya, Melanggar Regulasi!

3

Sejarah Kelam Jam Malam, dari Abad Kegelapan hingga Era Dedi Mulyadi

4

Pengabdian Kepada Masyarakat – UNIBI TALK: Storytelling sebagai Cara Membentuk Personal Branding yang Autentik dan Konsisten Melalui Media Sosial Instagram

5

Update Kondisi Gunung Tangkuban Parahu, Tetap Waspada Meski Jumlah Gempa Vulkanik Alami Penurunan
Headline
sapi menangis saat kurban
Kenapa Sapi Menangis Saat Kurban? Cek Jawabannya
Waspada Varian Baru Covid-19, Dinkes Kota Bandung Siagakan RS dan Laboratorium
Waspada Varian Baru Covid-19, Dinkes Kota Bandung Siagakan RS dan Laboratorium
Presiden Prabowo Subianto Serahkan Sapi untuk Masjid Al Ukhuwah Bandung
Presiden Prabowo Subianto Serahkan Sapi 1,2 Ton untuk Masjid Al Ukhuwah Bandung
Prabowo Bersyukur Timnas Indonesia Kalahkan China
Bersyukur Timnas Indonesia Kalahkan China, Prabowo Berharap Bisa Berlaga di Piala Dunia

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.