JAKARTA.TM.ID: Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar mengatakan, dua orang terduga teroris yang tergabung dalam kelompok Jamaah Anshor Daulah (JAD) pimpinan Abu Oemar kembali ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.
Aswin menjelaskan, keduanya ditangkap karena merencanakan ingin menggagalkan jalannya pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
“Dua orang lagi yang baru kita lakukan penangkapan terkait dengan jaringan AO yang berencana menggagalkan jalannya pesta demokrasi tersebut,” kata Aswin dikutip Sabtu (4/11/2023).
Adapun kedua tersangka yang ditangkap masing -masing berinisial AH alias AM dan inisial DAM. Keduanya ditangkap pada tanggal 1 November 2023 di wilayah Jawa Barat.
“Mereka masing-masing juga ada di dalam suatu grup, misalnya di dalam grup Whatsaap yang mereka namakan kelompok Muslim United atau Ummatan Wasathan ada beberap grup seperti ini yang isi dari grup tersebut adalah membicarakan mengenai ghirah yah,” sebutnya.
BACA JUGA: Densus 88 Bongkar Rencana Teror Gagalkan Pemilu 2024, 104 Tersangka Diamankan
Dia menceritakan, bahwa dengan bertambahnya dua tersangka tersebut, maka saat ini sudah ada 42 tersangka dari JAD yang ditangkap baru-baru ini.Setelah sebelumnya 40 anggota ditangkap di bulan Oktober 2023.
“Semangat atau membangkitkan semangat untuk kegiatan-kegiatan yang sebenarnya sangat bersinggungan dengan aksi atau melanggar tindak pidana terorisme. Sepertoi share to share atau saling membagi materi yang berasal dari kelompok ISIS,” ucapnya.
Bukan hanya membahas perihal doktrin, dia mengungkapkan, mereka juga sering melakukan penggalangan donasi yang kemudian disalurkan ke satu tempat ataupun dipergunakan oleh kelompok tersebut.
“Kemudian aktif melakukan pembahasan atau diskusi tentang bagaimana melakukanpencairam penggalan pesta demokrasi atau pemilu tersebut,” jelasnya.
(Agus Irawan/Budis)