Ingat! KPU dan Bawaslu Wajib Netral di Pemilu 2024, Jangan Rusak Demokrasi

Penulis: agus

Nomor Urut Tiga Capres Pemilu 2024
Ilustrasi Pemilu 2024 dan Pilpres 2024.
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA.TM.ID: Pengamat Politik Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda, Kalimantan, Budiman mengatakan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) harus bersikap netral di Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 agar tidak mengecewakan masyarakat Indonesia.

“KPU dan Bawaslu dituntut bersikap netral di Pemilu 2024 agar masyarakat tidak kecewa,” kata Budiman kepada Teropongmedia.id, Sabtu (18/11/2023).

Budiman mengungkapkan, KPU dan Bawaslu tidak boleh berpihak kepada capres manapun. Hal itu dikarenakan bisa memberikan dampak terhadap demokrasi di Indonesia.

“Sebagai pihak penyelenggara pemilu,  seperti KPU dan Bawaslu tidak boleh memihak kepada capres manapun, karena akan berdampak pada demokrasi Indonesia,” ucapnya.

BACA JUGA: Pemkab Bandung Barat Gelontorkan Puluhan Miliar Buat Hajatan Demokrasi Tahun Depan

Menurut dia, masyarakat harus ikut serta mengawasi jalannya pemilu 2024 agar tetap berjalan jujur dan adil , sebagai landasan demokrasi yang baik di Indonesia.

“Masyarakat harus ikut serta mengawasi jalannya pemilu 2024 agar tetap berjalan jujur dan adil, sebagai landasan demokrasi yang baik di Indonesia,” ucapnya.

Laporan wartawan Jakarta : Agus Irawan / Masnur

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
spmb jabar 2025-8
Pos Aduan SPMB Jabar 2025: Tiap Pelanggaran Pasti ada Sanksi
arisan fiktif cirebon
Polres Cirebon Ringkus Pelaku Arisan Fiktif, Seorang Korban Tertipu Puluhan Juta
ormas pakai seragam
Bima Arya Larang Ormas Pakai Seragam Mirip TNI/Polri
WhatsApp Image 2025-06-17 at 15.02
Komunikasi Visual di Era Digital: Klinik Permata Jati Garut Perkuat Peran Media Sosial Lewat Program PKM UNIBI
Skandal Kursi Sekolah di Kota Bandung, Farhan Ancam Tindak Pidana Pelaku dan Orang Tua!
Farhan Evaluasi Total Tata Kelola Pemkot Bandung: Semua Harus Berdasar Hukum
Berita Lainnya

1

Mengawal Janji Konstitusi: Pendidikan Dasar Gratis Untuk Siapa?

2

DJP Jawa Barat Sita 133 Aset Penunggak Pajak Senilai Rp16,69 Miliar

3

Ketangguhan Zarco Tak Bisa Tutupi Luka Honda, Aleix Espargaro Buka-bukaan Masalah RC213V

4

Insiden Norris vs Piastri Picu Ketegangan Internal McLaren di Tengah Perburuan Poin

5

Pattern Recognition dalam Psikologi Kognitif: Mekanisme, Fungsi, dan Faktor yang Mempengaruhinya
Headline
Meletus Erupsi Letusan Gunung Lewotobi Laki-Laki - Dok PVMBG
Gunung Lewotobi Laki-Laki Erupsi Dahsyat! Semburkan Abu Vulkanik 10.000 Meter
sengketa 4 pulau-1
Prabowo Resmi Putuskan Kembalikan 4 Pulau ke Aceh
rumah subsidi 18 meter persegi
Rumah Subsidi 18 Meter Persegi Dinilai Bukan Standar Manusia
Trump Umumkan Tarif Impor Baru, Indonesia Kena 32 Persen
Kecewa Pada Apple, Donald Trump Luncurkan Smartphone T1

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.